Berita Surabaya

Polda Jatim Bongkar Pencurian BBM Bersubsidi di Sampang dan Ngawi, Begini Modusnya

Kasus pencurian BBM bersubsidi yang berhasil dibongkar itu, merupakan akumulasi pengungkapan kasus di dua lokasi berbeda.

Penulis: Luhur Pambudi | Editor: Titis Jati Permata
tribun jatim/luhur pambudi
Direktur Ditreskrimsus Polda Jatim Kombes Pol Luthfie Setiawan 

SURYA.CO.ID, SURABAYA - Anggota Subdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Jatim membongkar praktik pencurian BBM pertalite dan solar bersubsidi yang beraksi di Kabupaten Sampang dan Sampang, beberapa waktu lalu.

Kasus pencurian BBM bersubsidi yang berhasil dibongkar itu, merupakan akumulasi pengungkapan kasus di dua lokasi berbeda.

Direktur Ditreskrimsus Polda Jatim Kombes Pol Luthfie Setiawan mengatakan, tersangka pencurian BBM bersubsidi jenis pertalite berinisial AR.

Tersangka AR melakukan pencurian tersebut dengan membeli BBM pertalite dalam jumlah banyak di sejumlah SPBU kawasan kabupaten tersebut.

Caranya, Tersangka AR mewadahi BBM pertalite tersebut dalam wadah jeriken berkapasitas 34 liter berjumlah 59 jeriken. Tabung jeriken tersebut diangkut dalam bak truk.

Tersangka AR membeli BBM pertalite dengan harga pasaran Rp10 ribu. Namun, menjualnya ke kalangan industri, pengusaha, dan eceran dengan harga Rp15-20 ribu per liter.

Tersangka AR sudah beraksi hampir setahun, artinya telah memiliki omset sekitar Rp480 juta.

"Modusnya, dia menggunakan 1 unit dump truk. Kemudian melakukan pembelian pertalite di SPBU. Lokasinya adalah di sampang. Jadi dia ini sudah cukup lama melakukan kegiatan ini. Dan ini baru bisa dilakukan penindakan," katanya di Mapolda Jatim, Selasa (12/3/2024).

Kemudian, kasus kedua, yakni pencurian BBM bersubsidi jenis solar di Kabupaten Ngawi. Tersangka berinisial MAM.

Kini, berkas perkara dan Tersangka MAM sudah dilimpahkan ke pihak Kejaksaan, karena telah dinyatakan P-21.

Namun, ungkap Luthfie, pihaknya masih melakukan pengembangan atas kasus tersebut.

Mengingat sudah ada seorang sosok tersangka lain berinisial S, yang telah masuk dalam daftar pencarian orang.

"(Sosok S yang masuk DPO dianggap penting) Ini adalah orang yang menyuplai biosolar yang bersangkutan (Tersangka MAM)," jelasnya.

Modus pencurian terbilang sama. Tersangka MAM membeli BBM bersubsidi jenis solar dengan harga pasaran Rp6,2 ribu, dalam jumlah besar, di SPBU kawasan Ngawi.

Lalu, menjualnya pasokan BBM bersubsidi solar tersebut kepada kalangan industri dan ecery dengan harga tinggi, kisaran Rp20 ribu.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved