Berita Tulungagung

Aset Koruptor yang Dihibahkan KPK ke Pemkab Tulungagung Jadi Tempat Pembuangan Kotoran Sapi

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menghibahkan 7 bidang tanah rampasan aset koruptor ke Pemkab Tulungagung.

Penulis: David Yohanes | Editor: irwan sy
david yohanes/surya.co.id
Aset hibah dari KPK untuk Pemkab Tulungagung di Desa Ringinpitu, Kecamatan Kedungwaru. 

SURYA.co.id | TULUNGAGUNG - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menghibahkan 7 bidang tanah rampasan aset koruptor ke Pemkab Tulungagung.

Ketujuh aset ini bekas milik Sutrisno, mantan Kepala Dinas PUPR Tulungagung yang kini menjadi terpidana kasus korupsi yang ditangani KPK.

Sebelumnya KPK sudah melelang ketujuh aset ini, namun gagal karena tidak ada yang membeli.

Salah satu aset itu adalah tanah dan bangunan belum jadi di Desa Ringinpitu, Kecamatan Kedungwaru.

Pantauan di lokasi, bagian depan tanah dan bangunan ini tertutup semak belukar.

Padahal saat pertama disita KPK di tahun 2019, terlihat fasad bangunan yang cukup megah meski belum ada atapnya.

Bagian depan seperti sengaja ditanam pohon ketela untuk pagar.

Sementara di halaman depan menjadi tempat pembuangan kotoran sapi.

Desain rumah ini juga terlihat mewah, namun kini di dalamnya penuh dengan pohon pepaya.

Pohon buah ini sengaja ditanam oleh orang bahkan di dalam ruang-ruang kamar.

Sementara di bagasi ditanam sejumlah pohon pisang yang tumbuh subur meski belum tinggi.

Seorang warga yang kebetulan melintas, mengaku tidak tahu siapa yang selama ini memanfaatkan aset sitaan KPK ini.

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Tulungagung, Galih Nusantoro, mengatakan aset hibah di Desa Ringinpitu ini akan dijadikan shelter Dinas Sosial.

Selama ini Dinas Sosial maupun Satpol PP tidak punya tempat penampungan, saat melakukan razia  Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS).

“Sejak awal kami mengajukan hibah, telah kami sampaikan rencana peruntukkannya. Yang di Desa Ringinpitu itu untuk shelter sosial,” ujar Galih.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved