Senin, 27 April 2026

Pemilu 2024

Internal PAN Panas, Caleg DPR RI Tuding Penggelembungan Suara Untungkan Crazy Rich Surabaya

Dalam penjelasan Mursyid, dugaan penggelembungan suara itu didapat dari sampling di sejumlah kecamatan di Surabaya

Penulis: Yusron Naufal Putra | Editor: Deddy Humana
surya/yusron naufal putra
Kuasa Hukum Sungkono, Mursyid Mudiantoro memberikan penjelasan di Surabaya, Minggu (10/3/2024). 

SURYA.CO.ID, KOTA SURABAYA - Rekapitulasi suara hasil Pemilu 2024 tidak hanya memicu konflik antar caleg dan partai, tetapi juga menyulut perselisihan sesama caleg dalam satu partai. Internal PAN sekarang pun memanas akibat seorang caleg DPR RI, Sungkono, mengaku dirugikan dengan hasil Pemilu 2024.

Sungkono yang juga calon petahana itu merasa ada penggelembungan suara untuk caleg lain di dalam PAN di dapil yang sama. Karena dugaan itu, peluang Sungkono untuk kembali lolos saat ini nyaris tertutup.

Dari hasil rekapitulasi suara DPR RI untuk Dapil Jatim I yang meliputi Surabaya-Sidoarjo, Sungkono yang merupakan caleg nomor urut 1 mendapat 65.996 suara. Ia tertinggal dengan selisih sekitar 3.293 suara dari Tom Liwafa.

Tom Liwafa merupakan caleg PAN nomor urut 2 di dapil tersebut yang mendapat 69.289 suara. Sementara PAN di Dapil Jatim hanya mendapat 1 kursi untuk DPR RI hasil Pemilu 2024.

Kuasa hukum Sungkono, Mursyid Mudiantoro menduga ada yang tidak beres dengan perolehan suara tersebut. Dalam analisa internal pihaknya, ada dugaan penggelembungan suara sehingga menguntungkan Tom Liwafa.

"Itu kami dapat dari hasil investigasi kami. Dari hasil yang sudah kami data, ada penggelembungan sekitar 3500 suara," kata Mursyid saat memberikan keterangan di Surabaya, Minggu (10/3/2024).

Dalam penjelasan Mursyid, dugaan penggelembungan suara itu didapat dari sampling di sejumlah kecamatan di Kota Surabaya. Di antaranya Wonocolo, Wonokromo, Krembangan, Kenjeran, Bulak, Sukolilo, Pabean Cantian dan Tandes.

Menurutnya, dari temuan itu terdapat perbedaan suara antara hasil penghitungan di TPS atau dokumen C dengan hasil rekapitulasi di tingkat kecamatan.

Mursyid mengatakan, suara Sungkono memang tidak berubah. Hanya saja, dengan dugaan penggelembungan suara itu posisi Sungkono menjadi tertinggal dari Tom Liwafa.

Dalam analisa yang dilakukan, sumber penggelembungan suara diduga berasal dari suara internal partai yang dipindah. Termasuk suara caleg di internal PAN yang lain diduga juga dipindah.

"Yang menguntungkan calon itu ada 3.500 suara. Selisih kami 3.293 suara. Sehingga apabila suara itu dikurangi suara penggelembungan maka kedudukannya akan berubah," ujarnya.

Menurut Mursyid, pihaknya sudah melaporkan dugaan ini kepada Bawaslu. Rencananya, laporan serupa juga akan kembali dilakukan. Selain kepada Bawaslu, Mursyid mengaku hal ini juga sudah dilaporkan ke internal PAN Jatim.

"Pak Sungkono juga sudah melaporkan ke DPW PAN. Ketua DPW PAN mempersilakan berjuang untuk mendapatkan, itu menjadi hak Pak Sungkono untuk memperjuangkan hal tersebut," ujarnya.

Mursyid berharap laporan di Bawaslu Surabaya bisa segera mendapat hasil. Jika tidak, pihaknya mengancam akan melaporkan ke DKPP. "Kami juga akan melakukan sanggahan ke KPU pusat dan kami juga akan melakukan upaya ke partai melalui Mahkamah Partai," ungkapnya.

Sementara Tom Liwafa saat dikonfirmasi terpisah menyangkal tudingan tersebut. Pria yang pernah dijuluki Crazy Rich Surabaya itu justru mempertanyakan alasan dugaan penggelembungan suara.

"Gimana cara menggelembungkan suara? Kok bisa berfikir seperti itu. Tetapi biarlah yang kalah berkomentar apa saja," ujar Tom kepada SURYA saat dikonfirmasi melalui pesan singkat. ****

Sumber: Surya
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved