Pemilu 2024
Rekam Jejak Said Abdullah Caleg Madura yang Bisa Pecahkan Rekor Raih Suara Tertinggi Pemilu 2024
Sosok Said Abdullah jadi sorotan karena berpeluang pecahkan rekor raih suara tertinggi di Pemilu 2024. Simak rekam jejaknya.
Penulis: Putra Dewangga Candra Seta | Editor: Putra Dewangga Candra Seta
SURYA.co.id - Sosok Said Abdullah jadi sorotan karena berpeluang besar pecahkan rekor raih suara tertinggi di Pemilu 2024.
Perolehan suara Caleg DPR RI asal Madura itu saat ini telah mengalahkan Puan Maharani, yang dulu memperoleh suara tertinggi di Pemilu 2019.
Rekam jejak Said Abdullah pun kini turut jadi perhatian publik.
Diketahui, hasil resmi pengumuman Komisi Pemilihan Umum (KPU) ditingkat nasional memang belum dilakukan.
Namun tahap rekapitalisasi penghitungan suara pileg dan pilpres 2024 di tingkat kabupaten dan kota sebagian besar telah selesai.
Dari data yang didapatkan perhitungan suara ditingkat kabupaten dan kota, sejauh ini calon legislislatif yang juga patahana Said Abdullah dari PDI Perjuangan dari Daerah Pemilihan XI Jawa Timur yang meliputi Kabupaten Bangkalan, Sampang, Pamekasan dan Sumenep memecahkan rekor perolehan suara nasional.
Jumlah suara yang diperoleh mencapai 529.792 suara dengan rincian perolehan suaranya dari Bangkalan sebesar 58.539, Sampang 173.381, Pamekasan 26.377 dan Sumenep 271.495.
Suara Said ini melampaui perolehan suara caleg DPR tertinggi pada Pemilu 2019 lalu yang diraih Puan Maharani adalah caleg PDIP dari daerah pemilihan Jawa Tengah V dengan perolehan 404.034 suara.
Lantas, seperti apa rekam jejak Said Abdullah?
Dilansir laman resmi DPR RI, Said Abdullah lahir di Sumenep pada 22 Oktober 1962.
Said Abdullah merupakan lulusan Universitas Imam Saud Saudi Arabia.
Said merupakan anggota DPR RI periode 2019-2024.
Sebelumnya, Said juga sudah menjabat sebagai anggota DPR RI pada 2014-2019.
Politisi PDIP ini pernah menjadi Calon Wakil Gubernur Jawa Timur pada 2013 lalu.
Pada periode 2009-2014, Said Abdullah sempat menjadi anggota DPR/MPR RI.
Pada 2004-2009, dirinya juga menjabat sebagai anggota DPR RI.
Said Abdullah pernah bekerja di PT Bangun Arta (Trading, Handling Coal Batubara), sebagai Senior Marketing Manager pada 1996-2004.
Said juga sempat bekerja di PT Sinar Agung Pratama (bidang ekspor impor perikanan) sebagai Manager Operasional pada 1992-1996.
Pada 1990-1992, ia bekerja di PT Sapta Forta (bidang ekspor impor perikanan) sebagai Manager Operasional.
Riwayat Organisasi
1. Ketua DPP PDI Perjuangan Bidang Perekonomian (sekarang);
2. Bendahara DPD PDI Perjuangan Jawa Timur Bidang Kemeritiman (2014-2019);
3. DPP Banteng Muda Indonesia, sebagai bendahara (2007-2012);
4. Bidang Dakwah Pengurus Pusat Baitul Muslimin Indonesia, sebagai ketua (2007-2012);
5. DPD PDI Perjuangan, sebagai wakil bendahara (2005-2010);
6. DPC PDI Kabupaten Sumenep, sebagai Balitbang (2001-2005);
7. DPC PDI Kabupaten Sumenep, sebagai wakil ketua (1988-1992);
8. MPP PDI, sebagai anggota (1988-1992);
9. Majelis Muslimin Indonesia Kab.Sumenep, sebagai ketua (1984-1987);
10. DPC Pemuda Demokrat Kab.Sumenep, sebagai ketua (1984-1988);
11. DPC PDI Kabupaten Sumenep, sebagai sekretaris (1983-1988);
12. DPC Banteng Muda Indonesia Kabupaten Sumenep, sebagai ketua (1982-1985).
Ketokohan Said Abdullah
Mencermati perolehan suara yang sangat tinggi, Surokim, pengamat politik dari Universitas Trunojoyo Bangkalan menegaskan hasil ini membuktikan ketokohan Said Abdullah di bumi Madura ini.
“Pak Said itu tokoh politik senior, kiprah politiknya sejak 80-an dan setia dari era PDI hingga menjadi PDI Perjuangan. Ketokohan politiknya di Madura periode ini tiada duanya,” ujarnya, melansir dari Tribunnews.
“Saat ini boleh jadi Pak Said merupakan tokoh yang “dituakan” dalam hal kiprah politik di Madura. Apalagi kultur masyarakat di Madura sangat menjunjung tinggi tokoh tokoh senior,” terangnya
Surokim juga menambahkan Pak Said bukan hanya tokoh lama di Madura, tetapi memiliki jaringan akar rumput yang luas, mulai jaringan kepala desa hingga kepala daerah, guru ngaji dan guru guru ditingkat mad rasakan hingga aliyah selama ini di ramut aspirasinya dengan baik.
Relasi yang terjalin kuat inilah yang menggerakkan akar rumput, hingga mendulang suara begitu besar, bahkan juara nasional.
“Tantangan kedepan memang tidak mudah dan tetap terjal. Saya pikir ke depan beliau juga harus ada persiapan regenerasi untuk backup partai di dapil Madura mengingat faktor ketokohan beliau yang sesungguhnya tidak mudah ditransformasikan dengan mudah.
Namun, saya yakin beliau pasti sudah punya byk agenda dan rencana untuk memberi hal terbaik untuk dapil Madura. Itu sungguh nggak perlu diragukan lagi sudah teruji dan terbukti oleh waktu”, terang Surokim.
Sementara itu, Airlangga Pribadi, pengamat politik dari Universitas Airlangga menyatakan perolehan suara Pak Said dalam pileg 2024 ini mengukir sejarah baru, bukan saja mencatatkan perolehan suara tertinggi nasional namun memecahkan rekor dari perolehan suara caleg selama perhelatan pemilu.
“Hal ini didapatkan tentu tidak mudah, kuncinya beliau di pandang oleh rakyat di Madura sebagai politisi yang amanah, dan peduli terhadap basis wong cilik, termasuk jaringan pemerintah desa dan kabupaten se Madura yang beliau jalin dengan baik,” pungkasnya.
Delapan politikus yang akan mewakili masyarakat Madura di Senayan yaitu MH Said Abdullah, Achmad Baidowi, Syafiuddin, Hasani bin Zuber, Imron Amin, Eric Hermawan, Slamet Ariyadi, dan Willy Aditya.
Caleg DPR RI
Madura
Said Abdullah
pecahkan rekor
Raih Suara Tertinggi Pemilu 2024
Rekam Jejak Said Abdullah
SURYA.co.id
surabaya.tribunnews.com
Diusulkan Kembali Jadi Ad Hoc, Bawaslu Trenggalek Luncurkan Buku Tentang Pengawasan Pemilu 2024 |
![]() |
---|
Dugaan Kasus Asusila, DKPP Periksa Komisioner Bawaslu Kota Surabaya |
![]() |
---|
Harta Kekayaan Annisa Mahesa, Anggota DPR Termuda yang Dilantik di Usia 23 Tahun, Totalnya Rp 5,8 M |
![]() |
---|
Sosok Jamaludin Anggota DPR RI Pakai Kostum Ultraman Jelang Pelantikan di Senayan, Pengusaha Top |
![]() |
---|
Sosok Romy Soekarno, Cucu Bung Karno Jadi Anggota DPR Usai Arteria Dahlan Mundur: Eks Suami Artis |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.