Pemilu 2024

Petahana Ketua DPD RI Jadi Korban Pencurian Suara, Saksi : Masak Bisa Nol Suara di Bangkalan

Saat ini, tim dari La Nyalla berencana akan melaporkan keanehan tersebut kepada Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jatim.

Penulis: Yusron Naufal Putra | Editor: Deddy Humana
surya/yusron naufal putra
Saksi dari AA La Nyalla Mattalitti memberikan penjelasan kepada awak media di sela proses rekapitulasi suara tingkat provinsi Jatim di Hotel Shangri-La Surabaya. 

SURYA.CO.ID, SURABAYA - Dugaan pencurian atau pengalihan suara dalam rekapitulasi Pemilu 2024 begitu merebak belakangan ini. Bahkan Ketua DPD RI, AA La Nyalla Mattalitti juga menjadi korban karena banyak suaranya yang hilang, salah satunya di kawasan Madura.

Saat ini, tim dari La Nyalla berencana akan melaporkan keanehan tersebut kepada Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jatim.

Pernyataan tentang hilangnya suara itu disampaikan tim saksi dari La Nyalla, Mochammad 'Boy' Rahmatullah Al-Amin di sela rapat rekapitulasi suara tingkat provinsi Jawa Timur, Jumat (8/3/2024) petang. Dalam penjelasannya, Boy memberi contoh sejumlah kecamatan di Kabupaten Bangkalan.

Misalnya di Kecamatan Socah, Kecamatan Kokop, Kecamatan Tanah Merah berdasarkan hasil rekapitulasi suara tingkat Kabupaten Bangkalan, raihan La Nyalla diklaim menjadi nol. Hal ini disebut tidak masuk akal mengingat ketokohan Nyalla, Ketua Pemuda Pancasila yang juga berstatus petahana Ketua DPD RI.

"Masa iya suaranya di kecamatan itu nol. Kemana larinya suara ini," ujar Boy di Hotel Shangri-La Surabaya d isela proses rekapitulasi suara tingkat provinsi Jawa Timur.

Dari penelusuran yang dilakukan dan data hasil SIREKAP, Boy menyebut suara yang dimiliki Nyalla signifikan. Misalnya di Kecamatan Socah, dari hasil pencermatan tim yang dilakukan suaranya berkisar di atas 1.000 suara. Ia menduga, suara itu bergeser pada calon lain.

Saksi Nyalla yang lain, Rohmad Amrullah menyayangkan proses rekapitulasi suara di tingkat provinsi tidak bisa menyandingkan dokumen hasil suara di kabupaten dengan form hasil di kecamatan. KPU menolak dengan dalih tidak diatur dalam PKPU.

Saat proses rekapitulasi suara di tingkat kabupaten, Rohmad menyebut pihaknya sudah mengajukan keberatan. "Yakni tentang adanya suara kosong yang juga ada di Sampang. Kemudian di Bangkalan juga ada," ucap Rohmad.

Rohmad belum merinci detail akumulasi suara yang hilang. Namun berdasarkan hitungan internal seharusnya Nyalla di Madura Raya berpotensi menyumbang 300.000 hingga 400.000 suara.

Atas peristiwa yang terjadi di Bangkalan dan Sampang itu, Rohmad menegaskan pihaknya melalui saksi di kabupaten sudah melapor ke Bawaslu setempat dengan menyertakan sejumlah bukti pelanggaran.

"Kami juga akan menindaklanjuti laporan ini ke Bawaslu Jatim. Kami meminta agar manakala ada potensi pidana maka silakan dilanjutkan. Jangan dibiarkan berlarut-larut seperti Pemilu sebelumnya," ungkap Rohmad. *****

Sumber: Surya
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved