Rabu, 15 April 2026

Pemilu 2024

Ini Daftar Parpol Peserta Pemilu 2024 di Lamongan yang Gagal Raih Kursi DPRD

Tujuh partai politik (parpol) dari 18 parpol peserta Pemilu 2024 di Lamongan, berpotensi gagal melenggang ke DPRD Lamongan.

Penulis: Hanif Manshuri | Editor: Cak Sur

SURYA.CO.ID, LAMONGAN - Tujuh partai politik (parpol) dari 18 parpol peserta Pemilu 2024 di Lamongan, berpotensi gagal melenggang ke DPRD Lamongan.

Gagalnya tujuh parpol untuk meraih kursi DPRD Lamongan tersebut, lantaran para caleg yang diusung dalam Pileg 2024 tidak mencapai suara yang ditentukan.

Suara pemilih pada 14 Februari 2024, minim untuk bisa mengantarkan para wakil parpol ke kursi DPRD Lamongan.

Tujuh parpol yang belum beruntung itu adalah Partai Hanura, PBB, Partai Gelora, Partai Garuda, Partai Buruh, PKN dan PSI.

Ketua DPC Partai Hanura Lamongan A Sholikh mengakui, sebelumnya memang mentargetkan hanya satu kursi di dapil 1. Namun, target itu tidak bisa diraihnya.

"Kami saat itu realistis, hanya targetkan satu kursi. Tapi belum kesampaian," kata A Sholikh, Jumat (8/3/2024).

Partai Hanura pada 2024 tak memperoleh kursi. Meski pada 2009, 2014, dan 2019 selalu mendapat satu kursi.

Hanura menyiapkan kadernya untuk tetap semangat meraih kembali kursi yang lepas, yang didapat selama tiga periode.

Apa yang terjadi pada 2024 ini, menjadi bahan evaluasi untuk menyiapkan caleg terbaik di Pileg periode selanjutnya.

Salah satu pengurus DPD PSI Lamongan, Afan mengatakan tetap harus menghargai berapa pun suara yang di perolehan DPD PSI Lamongan di setiap dapil.

Ungkapan serupa karena kegagalan, juga sama diakui DPD Partai Gelora Lamongan, partai baru besutan Fahri Hamzah ini masih perlu waktu lebih intens untuk hadir di tengah-tengah masyarakat.

Sementara, PBB di Lamongan juga tak mampu mengembalikan kepercayaan seperti pada masanya dulu.

Partai yang dipimpin Yusril Ihya Mahendra ini juga nihil meraih kursi di DPRD Lamongan. Menyusul Partai Garuda, Partai Buruh dan PKN.

Ketua KPU Lamongan Mahrus Ali menuturkan, rekapitulasi tingkat kabupaten telag tuntas dan hasilnya sudah dikirim ke KPU Provinsi untuk perolehan suara Pemilihan Capres dan Cawapres, DPR RI, DPD serta DPRD Provinsi.

Harapannya, dari hasil rekapitulasi resmi yang dikeluarkan oleh KPU Lamongan, nantinya bisa diterima semua pihak.

Mahrus Ali mengaku, tidak berhak mengomentari terkait kemungkinan adanya beberapa parpol yang belum berhasil meraih kursi di Lamongan.

"Kami lakukan semua sesuai dengan ketentuan," tandasnya, Jumat (8/3/2024).

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved