Berita Nasional
IMBAS Sugeng Teguh Santoso Laporkan Ganjar Pranowo, Masyarakat Anti Korupsi Geruduk Gedung KPK
Laporan Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso ke KPK terkait dugaan gratifikasi yang dilakukan Ganjar Pranowo berbuntut panjang.
Penulis: Putra Dewangga Candra Seta | Editor: Putra Dewangga Candra Seta
SURYA.co.id - Laporan Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso ke KPK terkait dugaan gratifikasi yang dilakukan Ganjar Pranowo berbuntut panjang.
Sejumlah massa menggeruduk gedung KPK untuk melayangkan tuntutan terkait kasus ini.
Membawa spanduk berwajah Ganjar Pranowo, elemen massa yang mengatasnamakan Solidaritas Masyarakat Anti Korupsi menggelar aksi di depan Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jumat (8/3/2024).
Mereka mendesak KPK untuk segera memeriksa Ganjar dalam kasus dugaan gratifikasi yang dilaporkan Ketua Indonesia Police Watch (IPW), Sugeng Teguh Santoso.
Dalam orasinya, perwakilan massa, Fahrudin membeberkan alasannya mendesak KPK segera memanggil Ganjar Pranowo dan eks Dirut Bank Jateng, Supriyatno untuk menepis tudingan bahwa kasus ini merupakan kriminalisasi.
Baca juga: Pengakuan Ganjar Pranowo ke Mahfud MD Soal Dugaan Suap yang Dilaporkan Sugeng Teguh Santoso ke KPK
Pasalnya, jika KPK tak segera merespons kasus yang menyeret Ganjar maka khawatir publik akan menganggapnya kasus ini diintervensi oleh pihak tertentu.
"Kami juga menolak anggapan kasus ini merupakan kriminalisasi maupun politisasi karena pemilu sudah usai dan hal ini murni adalah persoalan hukum," kata Fahrudin, melansir dari Tribun Jakarta.
Ia pun meminta semua pihak untuk ikut mengawasi jalannya penanganan kasus ini mengingat dugaan gratifikasi yang menyeret nama Ganjar nominalnya cukup besar yakni mencapai Rp100 miliar.
"Kami juga mendorong semua pihak untuk mengawal kasus tersebut dan melaporkan kasus ini bukan hanya KPK melainkan ke Mabes Polri dan Juga Kejaksaan," ujar dia.
Sebelumnya, Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso resmi melaporkan Ganjar dan eks Dirut Bank Jateng ke KPK pada awal pekan ini.
Modus dugaan gratifikasi yang dilaporkan ialah cashback.
Sugeng mengestimasi nilai cashback sekitar 16 persen dari nilai premi.
Adapun cashback 16 persen tersebut dialokasikan ke tiga pihak.
Rinciannya lima persen untuk operasional Bank Jateng baik pusat maupun daerah; 5,5 persen untuk pemegang saham Bank Jateng yang terdiri dari pemerintah daerah atau kepala-kepala daerah.
Baca juga: Sesumbar Sugeng Teguh Santoso Usai Laporkan Ganjar ke KPK: Siap Dituntut Balik dan Ajari Kaesang PSI
Status Sugeng Teguh Santoso di PSI Dibongkar Grace Natalie
Status asli Sugeng Teguh Santoso di Partai Solidaritas Indonesia (PSI) terus dipermasalahkan, menyusul laporannya terhadap Ganjar Pranowo ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
PDIP sebagai partai yang menangungi Ganjar Pranowo menuding ada unsur politis dibalik pelaporan Sugeng Teguh Santoso ke KPK.
Di satu sisi, Sugeng membantah sebagai kader PSI dan menegaskan bahwa laporannya tak ada kaitannya dengan politik tetapi murni perannya sebagai ketua Indonesia Police Watch (IPW).
Lalu, bagaimana sebenarnya status Sugeng di PSI?
Wakil Ketua Dewan Pembina Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Grace Natalie membeberkan status Sugeng sebenarnya.
Dikatakan Grace, selain menjabat sebagai Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PSI Kota Bogor, Sugeng ternyata calon legislatif (caleg) PSI pada Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024.
Hal itu diungkapkan Grace di Menara Kompas, Palmerah, Jakarta, Kamis (7/3/2024).
“Beliau itu ketua (DPD PSI Bogor) dan juga caleg. (Berarti) kader,” kata Grace dikutip dari WartaKotaLive.com.
Meski demikian, Grace memastikan langkah Sugeng melaporkan Ganjar, bukan atas arahan PSI.
Baca juga: Daftar Kekayaan Ganjar Pranowo yang Dilaporkan Sugeng Teguh Santoso ke KPK Soal Gratifikasi
Grace juga menyebut selama ini Sugeng tidak pernah berkoordinasi dengan PSI apalagi terkait dengan urusannya di IPW.
“Tidak ada perintah partai, dari sebelum Bro Sugeng ini bergabung, itu juga beliau ini adalah pejuang anti korupsi dan sudah banyak yang beliau laporkan ketika ada indikasi-indikasi korupsi."
“Jadi tidak ada instruksi partai, kami pun tahunya dari media bahwa ada gugatan terkait dengan gratifikasi dan kebetulan saja saya pikir, orangnya adalah Pak Ganjar,” ujar Grace.
Sebelumnya, Sugeng mengakui bahwa dia Ketua DPD PSI Kota Bogor, tapi bukan kader PSI.
Oleh karena itu, pelaporan dugaan gratifikasi Ganjar ke KPK itu tidak bermuatan politis.
"Saya jelaskan saya itu Ketua Dewan Pimpinan Daerah PSI Kota Bogor."
"Apakah saya kader PSI? bukan. Saya bukan kader PSI, karena saya tidak pernah jadi kader PSI," kata Sugeng, Rabu (6/3/2024).
Sugeng menegaskan dirinya seorang politisi yang berjiwa independen.
"Ini harus saya klarifikasi semuanya ya, jadi saya ini seorang politisi yang berjiwa independen."
"Saya tidak akan tunduk pada sikap-sikap partai yang tidak seturut dengan nilai-nilai ideologis yang diperjuangkan, tapi saya akan nurut, ketika nilai-nilai ideologis itu diwujudkan," ujar Sugeng.
Ia menjelaskan, saat dirinya bergabung ke PSI, partai berlambang mawar putih tersebut masih partai kecil.
"Jadi ketika saya ditunjuk sebagai Ketua PSI Bogor, saya melihat PSI sebagai partai yang masih kecil waktu itu, memiliki kesamaan platform di dalam hal ideologi yakni dalam soal toleransi, kesetaraan, pluralisme dan anti korupsi," kata Sugeng.
Baca juga: Rekam Jejak Letkol Nur Wahyudi Perwira Kopassus yang Kariernya Melejit Usai Nikahi Artis Cantik
Karena kesamaan platform itu, Sugeng pun dianggap cocok menjadi Ketua DPD PSI Kota Bogor.
"Saya terima (sebagai Ketua DPD PSI Kota Bogor), tapi sebagai kader tidak," ujar Sugeng.
Sugeng juga menegaskan bahwa IPW bukan subordinasi dari PSI.
"Kalau dikader kan, saya harus (menjadi) anak ideologis. Saya gak pernah dikader oleh PSI. Bahkan kalau saya mau bilang, ketika PSI dibentuk, para pimpinan PSI itu mungkin mereka masih remaja. Saya sudah berjibaku di bawah, membela tiga isu itu ya."
"Jadi ini ya, bahkan kalau sekarang PSI Ketuanya Bro Kaesang, saya bisa kader dia, untuk bisa saya latih bagaimana sesungguhnya membela rakyat," ujar Sugeng.
Sugeng juga mengklaim bahwa dirinya terpilih menjadi anggota DPRD Kota Bogor dari PSI dalam pemilu kali ini.
"Saya terpilih sebagai anggota PSI yang mendapatkan kursi loh ya. Saya terpilih, jadi saya punya jabatan baru nanti sebagai anggota dewan," ujar Sugeng.
Terkait dengan pelaporan dugaan gratifikasi ganjar ke KPK, Sugeng mengaku sudah merencanakan hal ini bahkan sejak sebelum pencoblosan Pilpres 2024 digelar.
Dalam pengakuannya, Sugeng menyebut telah merencanakan sejak 10 bulan lalu.
Namun, Sugeng mengurungkan niat untuk melaporkan lebih dini lantaran kala itu Ganjar masih dalam proses pendaftaran sebagai capres dalam Pilpres 2024.
"IPW mendapat laporan pengaduan masyarakat itu tidak salah 10 bulan yang lalu."
"Tapi kan saya menahan diri, karena waktu itu sedang mau ada proses pencapresan (Ganjar)," kata Sugeng, Rabu (6/3/2024).
Baca juga: Sosok Jeki Perwira TNI yang Jadi Lulusan Terbaik S3 di UB, Dulu Jual Anting Istri untuk Biaya Kuliah
Ia pun mengaku siap menerima segala risiko pelaporan ini.
Termasuk jika dirinya dituntut balik jika Ganjar tidak terbukti melakukan gratifikasi.
"Saya melapor juga bukan tanpa risiko. Apabila laporan itu tidak kena, saya bisa dituntut balik, dan saya harus siap menghadapi itu," ujar Sugeng.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.