Berita Nasional

Sesumbar Sugeng Teguh Santoso Usai Laporkan Ganjar ke KPK: Siap Dituntut Balik dan Ajari Kaesang PSI

Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso sesumbar siap dituntut balik kalau laporannya ke Gnajar Pranowo tak terbukti. Dia juga menolak disebut kader PSI.

Editor: Musahadah
kolase tribunnews
Sugeng Teguh Santoso seumbar siap dituntut balik jika laporannya atas Ganjar Pranowo tidak terbukti. 

SURYA.CO.ID, JAKARTA - Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso tak gentar meski diserang seusai melaporkan mantan Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). 

Sugeng bahkan sesuambar siap dituntut balik jika laporannya atas dugaan gratifikasi atau suap cashback asuransi yang ditudingkan ke Ganjar Pranowo, tidak terbukti. 

Sugeng juga menolak disebut sebagai kader Partai Solidaritas Indonesia (PSI) meski dia menjadi Ketua DPD PSI Kota Bogor sejak 2019 lalu.

Sugeng kembali sesumbar bahwa dia bisa mengkader Ketua PSI Kaesang Pangarep untuk bisa dilatih bagaimana sesungguhnya membela rakyat. 

Sugeng mengaku sudah merencanakan untuk melaporkan capres nomor urut 3, Ganjar Pranowo ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas dugaan gratifikasi sejak 10 bulan lalu.

Baca juga: Motif Sugeng Teguh Santoso Laporkan Ganjar Pranowo ke KPK Dipertanyakan, Politisi PPP Meyakini Ini

Namun, dia mengurungkan niat tersebut lantaran saat itu Ganjar masih dalam proses pendaftaran sebagai capres dalam Pilpres 2024.

"IPW mendapat laporan pengaduan masyarakat itu tidak salah 10 bulan yang lalu. Tapi kan saya menahan diri, karena waktu itu sedang mau ada proses pencapresan (Ganjar)," katanya kepada Tribunnews.com, Rabu (6/3/2024).

Sugeng mengaku siap segala risiko yang diterimanya terkait pelaporan ini, termasuk jika dituntut balik ketika Ganjar tidak terbukti melakukan gratifikasi.

"Saya melapor juga bukan tanpa risiko. Apabila laporan itu tidak kena, saya bisa dituntut balik, dan saya harus siap menghadapi itu," ujarnya.

Pada kesempatan yang sama, Sugeng juga membantah tudingan bahwa pelaporan terhadap Ganjar dikaitkan dengan unsur politik.

Secara lebih rinci, dia menegaskan pelaporannya terhadap Ganjar tidak ada kaitannya dengan dirinya yang juga menjabat sebagai Ketua DPD Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kota Bogor.

Pernyataannya ini sekaligus membantah soal tudingan bahwa pelaporan Ganjar adalah pengalihan isu terkait kasus dugaan penggelembungan suara PSI di Pemilu 2024.

Sugeng juga membantah dirinya sebagai kader PSI meskipun ia ditunjuk sebagai Ketua DPD PSI Kota Bogor sejak 2019 lalu.

"Saya jelaskan ya. Saya itu Ketua Dewan Pimpinan Daerah PSI Kota Bogor ya. Apakah saya kader PSI? Bukan. Saya bukan kader PSI," kata Sugeng kepada Kompas.com di akun YouTube Kompas.com, Rabu (6/3/2024).

"Karena saya tidak pernah dikader PSI ya. Jadi ketika saya ditunjuk sebagai Ketua PSI Bogor, saya melihat PSI sebagai partai yang masih kecil waktu itu, memiliki kesamaan platform di dalam hal ideologi. Yakni dalam soal toleransi, kesetaraan, pluralisme dan anti korupsi," katanya.

Karena kesamaan platform itu menurut Sugeng, PSI mungkin melihat dirinya sebagai orang yang cocok menjadi Ketua DPD PSI Kota Bogor.

"Saya terima, tapi sebagai kader tidak," ujarnya.

Sugeng menjelaskan bahwa IPW juga bukan subordinasi dari PSI.

"Kalau dikader kan, saya harus dikader, anak ideologis. Saya gak pernah dikader oleh PSI. Bahkan kalau saya mau bilang, ketika PSI dibentuk, para pimpinan PSI itu mungkin mereka masih remaja. Saya sudah berjibaku di bawah, membela tiga isu itu ya," ujar dia,

"Jadi ini ya, bahkan kalau sekarang PSI Ketuanya Bro Kaesang, saya bisa kader dia, untuk bisa saya latih bagaimana sesungguhnya membela rakyat," kata Sugeng.

Sugeng juga mengklaim bahwa dirinya terpilih menjadi anggota DPRD Kota Bogor dari PSI dalam pemilu kali ini.

"Saya terpilih sebagai anggota PSI yang mendapatkan kursi loh ya. Saya terpilih. Jadi saya punya jabatan baru nanti sebagai anggota dewan," ujarnya.

Karenanya Sugeng mengklarifikasi bahwa dirinya seorang politisi yang berjiwa independen.

"Ini harus saya klarifikasi semuanya ya. Jadi saya ini seorang politisi yang berjiwa independen. Saya tidak akan tunduk pada sikap-sikap partai yang tidak seturut dengan nilai-nilai ideologis yang diperjuangkan. Tapi saya akan nurut, ketika nilai-nilai ideologis itu diwujudkan," ujarnya.

Sugeng memastikan bahwa laporan dugaan gratifikasi Ganjar yang dibuatkan Selasa kemarin di KPK, berlandaskan aspek hukum.

Menurutnya laporan adalah murni atas keadilan hukum.

"Silakan dilihat rekam jejak IPW selama ini. Laporan terhadap Wamenkumham, Firli Bahuri bisa jadi contohnya," ujar Sugeng.

Meski begitu, Sugeng tidak membantah bahwa dirinya merupakan anggota PSI aktif. 

Kepada Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud, Sugeng mengatakan, bahwa laporan yang dibuatnya di KPK mengatasnamakan IPW, bukan PSI.

"Dan yang perlu diketahui, IPW juga membela Aiman dan Butet saat diintimidasi oleh kepolisian," kata dia.

Sementara itu Juru bicara TPN Ganjar-Mahfud, Chico Hakim menuding laporan Sugeng sarat akan unsur politis dan upaya mengalihkan isu penggelembungan suara PSI.

Sebab, kata Chico posisi Sugeng sebagai Ketua DPD PSI Kota Bogor dan polemik suara PSI yang melesat tidak wajar.

Menurut Chico, laporan juga terkesan dipaksakan.

Apalagi ketika diketahui bahwa Ganjar adalah pihak yang pertama kali mendorong digulirkannya hak angket di DPR untuk mengusut dugaan kecurangan Pemilu 2024.

"Dan kalau dilihat dari situs web IPW, tidak terlihat jika laporan ini dilakukan sebagaimana fungsi IPW dan kaitannya dengan Polri," ucap Chico.

Ketua DPP Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Achmad Baidowi atau Awiek juga mempertanyakan alasan di balik pelaporan IPW.

"Wah itu apa ya, orang akan bertanya-tanya, ada apa kan begitu," kata Awiek di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (6/3/2024).

Dia menjelaskan, semua pihak memang memiliki hak untuk melaporkan dan siapapun bisa diproses hukum.

Baca juga: Sosok Fahri Hamzah yang Ucapannya Disoal Usai Ganjar Pranowo Dilaporkan KPK, Eks Pengkritik Jokowi

Hanya saja, Awiek menegaskan, pelaporan di tengah proses pemilihan umum (Pemilu) 2024 masih berjalan menjadi pertanyaan.

"Tetapi karena momentumnya masih deket-deket Pemilu. Itu kan orang akan mengait-ngaitkan bahwa ini seolah-olah politisasi," ujarnya.

Namun, anggota Komisi VI DPR RI ini meyakini KPK akan profesional menangani pelaporan tersebut.

"Tapi sekali lagi saya yakin KPK akan profesional dan proporsional terhadap hal-hal yang dilaporkan ke mereka," ungkap Awiek.

Sugeng Sebut Gratifikasi Rp 100 Miliar

Ganjar Pranowo bantah menerima gratifikasi seperti tuduhan IPW.
Ganjar Pranowo bantah menerima gratifikasi seperti tuduhan IPW. (Kolase Surya.co.id)

Sebelumnya, Ketua IPW, Sugeng Teguh Santoso, mengatakan modus dugaan gratifikasi yang dilaporkan berupa cashback.

"Jadi pertama (inisial) S, mantan Dirut Bank Jateng 2014-2023, kemudian juga GP."

"IPW melaporkan adanya dugaan penerimaan gratifikasi dan/atau suap yang diterima oleh Direksi Bank Jateng dari perusahaan-perusahaan asuransi yang memberikan pertanggungan jaminan kredit kepada kreditur Bank Jateng. Jadi istilahnya ada cashback," kata Sugeng kepada wartawan, Selasa.

Sugeng mengungkapkan, nilai cashback diperkirakan jumlahnya 16 persen dari nilai premi. Cashback 16 persen itu dialokasikan ke tiga pihak.

"Lima persen untuk operasional Bank Jateng baik pusat maupun daerah, 5,5 persen untuk pemegang saham Bank Jateng yang terdiri dari pemerintah daerah atau kepala-kepala daerah yang 5,5 persen diberikan kepada pemegang saham pengendali Bank Jateng yang diduga adalah kepala daerah Jawa Tengah dengan inisial GP," ucapnya.

Sugeng menyebut, pemegang saham pengendali Bank Jateng adalah Gubernur Jateng yang dalam periode itu adalah Ganjar Pranowo.

Ia menduga, perbuatan itu dilakukan dalam kurun waktu 2014-2023.

Juru Bicara KPK, Ali Fikri membenarkan adanya laporan tersebut.

"Setelah kami cek, betul ada laporan masyarakat dimaksud. Kami segera tindaklanjut dengan verifikasi lebih dahulu oleh bagian pengaduan masyarakat KPK," tuturnya.

Sementara Ganjar Pranowo membantah tuduhan yang dilayangkan IPW.

"Saya tidak pernah menerima pemberian atau gratifikasi dari yang dia tuduhkan," kata Ganjar saat dikonfirmasi di Jakarta pada Selasa (5/3/2024).

Sebagian artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Sudah Rencanakan Laporkan Ganjar sejak 10 Bulan Lalu, Sugeng: Tahan Diri karena Masih Pencapresan

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved