Pilpres 2024

Kiai Kampung di Jawa Timur Tolak Hak Angket untuk Pemilu 2024: Sengketa Diselesaikan Lewat MK

Paguyuban Keluarga Besar Kiai Kampung se-Jawa Timur mengeluarkan petisi menolak usulan bergulirnya hak angket untuk menyelidiki kecurangan Pemilu 2024

Penulis: Bobby Constantine Koloway | Editor: Cak Sur
SURYA.CO.ID/Bobby Constantine Koloway
Paguyuban Keluarga Besar Kiai Kampung se-Jawa Timur mengeluarkan petisi menolak usulan bergulirnya hak angket untuk menyelidiki kecurangan pemilu yang akan digulirkan DPR RI, Kamis (7/3/2024). 

Namun, NasDem dan Partai Persatuan Pembangunan (PPP) disebutkan belum memutuskan terkait setuju atau tidaknya soal usulan hak angket Pemilu 2024 itu.

Mengenai hak angket dugaan kecurangan Pemilu 2024, PDIP melihat sebagai hal yang diperlukan. Namun, hak angket tersebut masih perlu dikaji secara mendalam lagi untuk mengusut dugaan kecurangan Pemilu 2024 tersebut.

Kini, PDIP juga disebutkan tengah menyiapkan naskah akademis tentang wacana hak angket dugaan kecurangan Pemilu 2024.

"Kami sampai hari ini, PDI Perjuangan melihat angket itu perlu, tapi masih dalam kajian," ujar anggota DPR RI Fraksi PDIP Aria Bima di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta pada Selasa (5/3/2024).

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved