Berita Nasional
Sosok Arteria Dahlan yang Tantang Sugeng Teguh Santoso Buktikan Tuduhan ke Ganjar Pranowo Soal Suap
Inilah biodata Arteria Dahlan yang menantang Indonesia Police Watch membuktikan laporannya terhadap Ganjar Pranowo.
SURYA.co.id - Inilah sosok Arteria Dahlan yang menantang Indonesia Police Watch untuk membuktikan laporannya terhadap Ganjar Pranowo ke Komisi Pemberantasan Korupsi.
Sebelumnya, Ganjar Pranowo dilaporkan ke KPK oleh Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso natas dugaan gratifikasi atau suap cashback asuransi senilai Rp 100 miliar saat masih menjabat Gubernur Jawa Tengah.
Arteria Dahlan yang politisi PDIP tidak masalah dengan pelaporan yang diadukan IPW tersebut.
Dia juga tidak khawatir pelaporan tersebut dan menganggap upaya itu sebagai politisasi.
"Silakan saja," kata Arteria saat ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (6/3/2024).
Baca juga: Motif Sugeng Teguh Santoso Laporkan Ganjar Pranowo ke KPK Dipertanyakan, Politisi PPP Meyakini Ini
Arteria mengaku pihaknya terbiasa menghadapi masalah yang dialami Ganjar. Dia pun menantang IPW membuktikan tuduhannya tersebut.
"Kita terbiasa kok ngadepin yang kaya gini, silakan saja kalau memang bisa dibuktikan," pungkasnya.
Terpisah, Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata menyebut, pihaknya tak pernah melihat ada tidaknya unsur politis dalam laporan dugaan korupsi.
Katanya, dugaan tindak pidana korupsi yang dilaporkan ke KPK akan ditindaklanjuti tanpa memedulikan afiliasi terlapor terhadap partai politik.
Ini disampaikan Alex menjawab pertanyaan wartawan mengenai laporan dugaan gratifikasi mantan Gubernur Jawa Tengah yang juga politikus PDI Perjuangan Ganjar Pranowo.
“Kalau kami itu kan enggak pernah melihat, apakah ini ada unsur politisnya atau enggak. Apakah ini warnanya merah, kuning, hijau, abu-abu, saya enggak lihat seperti itu,” kata Alex di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (6/3/2024).
“Dan saya yakin staf kami di bawah pun enggak peduli itu kan warna dari orang itu apa,” ujarnya.
Alex mengaku belum dapat menyampaikan perkembangan dugaan gratifikasi terkait Ganjar lantaran laporan tersebut baru dibuat kemarin.
Namun, pada prinsipnya, setiap laporan yang masuk ke KPK akan ditindaklanjuti oleh Direktorat Pelayanan Pelaporan dan Pengaduan Masyarakat (Dumas).
Dumas akan menelaah informasi, melakukan klarifiksi, dan selanjutnya membahas bersama Satgas Penyelidikan KPK.
“Kalau sepakat ada indikasi korupsi baru naik ke penyelidikan baru kita klarifikasi ke yang bersangkutan,” ujar Alex.
Meski begitu, Alex memastikan, pihaknya bakal bekerja sama dengan sejumlah pihak untuk menelusuri data-data terkait laporan ini, termasuk dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). “Itu prosedur biasa,” katanya.
Sebelumnya, KPK menerima laporan terkait dugaan penerimaan gratifikasi Direktur Utama Bank Jateng periode 2014-2023 Supriyatno dan Gubernur Jateng periode 2013-2023 Ganjar Pranowo.
Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso mengatakan, modus dugaan gratifikasi yang dilaporkan, yaitu berupa cashback.
"Jadi pertama (inisial) S, mantan Dirut Bank Jateng 2014-2023, kemudian juga GP," kata Sugeng kepada wartawan, Selasa (5/3/2024).
"IPW melaporkan adanya dugaan penerimaan gratifikasi dan/atau suap yang diterima oleh Direksi Bank Jateng dari perusahaan-perusahaan asuransi yang memberikan pertanggungan jaminan kredit kepada kreditur Bank Jateng. Jadi, istilahnya ada cashback," imbuhnya.
Sugeng mengungkapkan, nilai cashback diperkirakan jumlahnya 16 persen dari nilai premi. Cashback 16 persen itu dialokasikan ke tiga pihak.
"Lima persen untuk operasional Bank Jateng baik pusat maupun daerah, 5,5 persen untuk pemegang saham Bank Jateng yang terdiri dari pemerintah daerah atau kepala-kepala daerah yang 5,5 persen diberikan kepada pemegang saham pengendali Bank Jateng yang diduga adalah kepala daerah Jawa Tengah dengan inisial GP," ucapnya.
Sugeng menyebut, pemegang saham pengendali Bank Jateng adalah Gubernur Jateng yang dalam periode itu adalah Ganjar Pranowo.
Sugeng menduga perbuatan itu dilakukan dalam kurun 2014-2023. Totalnya, menurut Sugeng, lebih dari Rp 100 miliar.
"Itu diduga terjadi dari 2014 sampai 2023. Jumlahnya besar loh kalau dijumlahkan semua mungkin lebih dari Rp 100 miliar untuk yang 5,5 persen tuh. Karena itu tidak dilaporkan ini bisa diduga tindak pidana," imbuhnya.
Siapa Arteria Dahlan?
Arteria Dahlan merupakan seorang politisi asal PDI Perjuangan yang lahir di Jakarta, 7 Juli 1975.
Tak hanya sebagai politisi, Arteria Dahlan juga berprofesi menjadi pengacara.
Pada 23 Maret 2015, Arteria Dahlan dilantik sebagai anggota DPR RI mewakili daerah pemilihan (dapil) Jawa Timur VI menggantikan Djarot Syaiful Hidayat.
Kala itu, Djarot Syaiful Hidayat terpilih menjadi Wakil Gubernur DKI Jakarta mendampingi Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok BTP.
Di bidang hukum, Arteria Dahlan meniti karier sebagai interenship di kantor hukum Hadiputranto, Hadinoto & Partners dari 1999-2000.
Setelah itu, Arteria bekerja sebagai lawyer di kantor hukum Hutabarat, Halim & Rekan dari 2000-2002.
Arteria kemudian bekerja sebagai Senior Lawyer selama 2002-2005 di Bastaman & Co dilanjutkan sebagai partner di kantor yang sama dari tahun 2005-2009.
Barulah di tahun 2009, Arteria Dahlan membangun kantor hukum sendiri bernama Arteria Dahlan Lawyers.

Ia juga menjabat sebagai Wakil Sekretaris Jenderal DPP Serikat Pengacara Indonesia.
Tak hanya itu, lulusan Ilmu Hukum Universitas Indonesia tahun 1999 ini juga menjadi Kuasa Hukum untuk Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI).
Arteria Dahlan merupakan politisi PDIP yang kembali terpilih sebagai anggota DPR RI periode 2019-2024.
Pria berusia 44 tahun itu maju dari daerah pemilihan Jawa Timur VI meliputi Kabupaten Blitar, Kabupaten Kediri, Kabupaten Tulungagung, Kota Blitar, dan Kota Kediri.
Dalam Pileg 2019, Arteria meraih suara yang cukup banyak, sebesar 108.259 yang mengantarkannya kembali ke Senayan.
Pada periode lalu, Arteria Dahlan menjabat sebagai anggota Komisi III DPR RI.
Berasal dari Fraksi PDI-P, Arteria Dahlan membawahi bidang Hukum, HAM, dan Keamanan.
Riwayat Pendidikan
Arteria Dahlan mengenyam pendidikan dasar di SDN Gunung 01 Pagi dari tahun 1981-1987.
Kemudian melanjutkan ke SMPN II Jakarta Selatan dari 1987-1990.
Setamat SMP, Arteria melanjutkan pendidikannya ke SMAN 70 Bulungan Jakarta dari tahun 1990-1993.
Lulus SMA, Arteria mengambil jurusan diploma Teknik Elektro di Universitas Trisakti dari tahun 1993-1999.
Selain diploma, Arteria juga mengambil S1 Ilmu Hukum Universitas Indonesia dari 1994-1999.
Setelah meraih gelar sarjana, Arteria mengambil S2 Ilmu Hukum Ketata Negaraan di universitas yang sama dari tahun 2012-2014.
Berikut Riwayat Pendidikan Arteria Dahlan:
- SDN Gunung 01 Pagi 1981 - 1987
- SMPN II Jakarta Selatan 1987 - 1990
- SMAN 70 Bulungan Jakarta 1990 - 1993
- Diploma Teknik Elektro Universitas Trisakti 1993 - 1999
- S1 Ilmu Hukum Universitas Indonesia 1994 - 1999
- S2 Ilmu Hukum Ketata Negaraan Universitas Indonesia 2012 - 2014
Riwayat Organisasi
Dewan Pembina Yayasan Arteria Dahlan Center sejak tahun 2015
Ketua Badan Bantuan Hukum & Advokasi Pusat DPP PDIP 2010 - 2015
Anggota Komite Bandung PSSI 2009 - 2011
Kuasa Hukum & Tim Legal Sekretariat PSSI 2006 - 2009
Wakil Sekretaris Jenderal DPP Serikat Pengacara Indonesia 2005 - 2015
Ketua Bidang Hukum & Advokasi DPP Taruna Merah Putih 2005 - 2010
Sekertaris Jenderal OB Persatuan Squash Indonesia ( PB PSI) 2004 - 2009
Dewan Penasehat Lembaga Kajian Keilmuan FHUI 1999 - 2015.
Sebagian artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Arteria Dahlan Tantang IPW Buktikan Dugaan Korupsi Ganjar: Kita Terbiasa Ngadepin yang Beginian
>>>Ikuti Berita Lainnya di News Google SURYA.co.id
Arteria Dahlan
Sugeng Teguh Santoso
Ganjar Pranowo
Ganjar Pranowo Dilaporkan KPK
Ketua IPW
SURYA.co.id
surabaya.tribunnews.com
Rekam Jejak Effendi Simbolon Politisi PDIP Dipecat Gara-gara Bertemu dan Komunikasi dengan Jokowi |
![]() |
---|
Rekam Jejak Setyo Budiyanto Eks Kapolda Sulut yang Jadi Ketua KPK Periode 2024-2029, Segini Hartanya |
![]() |
---|
Biodata Irjen Dedi Prasetyo, Irwasum Polri Pengganti Komjen Ahmad Dofiri yang Jadi Wakapolri |
![]() |
---|
Rekam Jejak Komjen Ahmad Dofiri Pengadil Ferdy Sambo yang Kini Jadi Wakapolri, Peraih Adhi Makayasa |
![]() |
---|
Rekam Jejak Hakim Sunarto Ketua Mahkamah Agung yang Baru, Pernah Diskon Hukuman Anas Urbaningrum |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.