Berita Nasional

Motif Sugeng Teguh Santoso Laporkan Ganjar Pranowo ke KPK Dipertanyakan, Politisi PPP Meyakini Ini

Motif Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso melaporkan Ganjar Pranowo ke KPK dipertanyakan.

Editor: Musahadah
kolase tribunnews
Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso melaporkan Ganjar Pranowo ke KPK. Kini, motif Sugeng Teguh Santoso banyak dipertanyakan. 

SURYA.CO.ID, JAKARTA - Motif atau alasan Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso melaporkan mantan Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas dugaan gratifikasi atau suap cashback asuransi menjadi pertanyaan banyak kalangan. 

Pasalnya, pelaporan Sugeng Teguh Santoso ke KPK itu dilakukan saat proses Pilpres dimana nama Ganjar Pranowo menjadi capres nomor 3, masih berlangsung.   

Ketua DPP Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Achmad Baidowi atau Awiek mengatakan, pelaporan tersebut akan mengundang pertanyaan dari masyarakat. 

"Wah itu apa ya, orang akan bertanya-tanya, ada apa kan begitu," kata Awiek di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (6/3/2024).

Dia menjelaskan, semua pihak memang memiliki hak untuk melaporkan dan siapapun bisa diproses hukum.

Baca juga: Sosok Fahri Hamzah yang Ucapannya Disoal Usai Ganjar Pranowo Dilaporkan KPK, Eks Pengkritik Jokowi

Hanya saja, Awiek menegaskan, pelaporan di tengah proses pemilihan umum (Pemilu) 2024 masih berjalan menjadi pertanyaan.

"Tetapi karena momentumnya masih deket-deket Pemilu. Itu kan orang akan mengait-ngaitkan bahwa ini seolah-olah politisasi," ujarnya.

Namun, anggota Komisi VI DPR RI ini meyakini KPK akan profesional menangani pelaporan tersebut.

"Tapi sekali lagi saya yakin KPK akan profesional dan proporsional terhadap hal-hal yang dilaporkan ke mereka," ungkap Awiek.

Sebelumnya, Deputi Hukum Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar Pranowo-Mahfud MD, Todung Mulya Lubis, curiga pelaporan ini bagian dari politisasi.

"Boleh saja orang curiga bahwa ini ada politisasi di dalam kasus Ganjar yang dilaporkan ke KPK."

"Dasar kecurigaan itu bisa dipahami," kata Todung di Media Center TPN, Jalan Cemara, Menteng, Jakarta, Selasa (5/3/2024).

Di sisi lain, Todung mengaku belum mengetahui secara rinci terkait pelaporan itu, tetapi ia menyebut Ganjar sudah menepis dugaan tersebut.

"Pak Ganjar sudah bicara dengan tegas bahwa dia menolak semua tuduhan itu, saya rasa itu sudah cukup sebagai jawabannya," sambungnya.

Meski begitu, ia menegaskan apabila pelaporan itu merupakan bentuk politisasi, maka akan sangat berbahaya.

"Tapi politisasi itu bahaya dan tidak seharusnya dilakukan," jelasnya.

Senada dengan Todung, Juru Bicara (Jubir) TPN Ganjar-Mahfud, Chico Hakim, menuding laporan terhadap Ganjar sebagai sebuah gerakan politik.

Chico menduga, gerakan politik itu menandakan ketidaksukaan pihak-pihak tertentu kepada sosok mantan Gubernur Jawa Tengah itu.

Alasannya karena Ganjar adalah sosok yang pertama kali menggulirkan rencana hak angket untuk menyelidiki dugaan kecurangan Pilpres 2024.

"Kita melihat, kita tahu sekarang dengan adanya masa-masa pemilu yang belum berakhir, dan terkait banyak hal yang terjadi, seperti disinyalir banyaknya pelanggaran pemilu, dalam kampanye kecurangan-kecurangan." 

"Dan penilaian dari kami ini, dugaan kami ini adalah adanya ketidaksukaan dari berbagai pihak dengan kemudian mendorong untuk melakukan gerakan politik dengan melaporkan Bank Jateng dan kemudian berimbasnya suatu magnetifitas dengan Pak Ganjar," tutur politikus PDIP ini kepada wartawan, Selasa.

Ia mengaku, sudah melihat dan memeriksa situs resmi IPW sebagai pihak pelapor Ganjar dan Chico menilai laporan itu terlihat sangat dipaksakan.

"Kalau kita lihat dari laman resmi IPW, fungsi-fungsinya dia beberkan di sana. Kami tidak melihat ada fungsi melaporkan sesuatu yang tidak berhubungan dengan Polri ke KPK."

"Dan ini terlihat dalam tanda kutip sangat kebetulan ketika Pak Ganjar orang pertama yang melontarkan untuk menggulirkan hak angket, kemudian terjadilah laporan seperti ini," papar Chico.

Sugeng Sebut Gratifikasi Rp 100 Miliar

Sebelumnya, Ketua IPW, Sugeng Teguh Santoso, mengatakan modus dugaan gratifikasi yang dilaporkan berupa cashback.

"Jadi pertama (inisial) S, mantan Dirut Bank Jateng 2014-2023, kemudian juga GP."

"IPW melaporkan adanya dugaan penerimaan gratifikasi dan/atau suap yang diterima oleh Direksi Bank Jateng dari perusahaan-perusahaan asuransi yang memberikan pertanggungan jaminan kredit kepada kreditur Bank Jateng. Jadi istilahnya ada cashback," kata Sugeng kepada wartawan, Selasa.

Sugeng mengungkapkan, nilai cashback diperkirakan jumlahnya 16 persen dari nilai premi. Cashback 16 persen itu dialokasikan ke tiga pihak.

"Lima persen untuk operasional Bank Jateng baik pusat maupun daerah, 5,5 persen untuk pemegang saham Bank Jateng yang terdiri dari pemerintah daerah atau kepala-kepala daerah yang 5,5 persen diberikan kepada pemegang saham pengendali Bank Jateng yang diduga adalah kepala daerah Jawa Tengah dengan inisial GP," ucapnya.

Sugeng menyebut, pemegang saham pengendali Bank Jateng adalah Gubernur Jateng yang dalam periode itu adalah Ganjar Pranowo.

Ia menduga, perbuatan itu dilakukan dalam kurun waktu 2014-2023.

Juru Bicara KPK, Ali Fikri membenarkan adanya laporan tersebut.

"Setelah kami cek, betul ada laporan masyarakat dimaksud. Kami segera tindaklanjut dengan verifikasi lebih dahulu oleh bagian pengaduan masyarakat KPK," tuturnya.

Sementara Ganjar Pranowo membantah tuduhan yang dilayangkan IPW.

"Saya tidak pernah menerima pemberian atau gratifikasi dari yang dia tuduhkan," kata Ganjar saat dikonfirmasi di Jakarta pada Selasa (5/3/2024).

Ucapan Fahri Hamzah Disorot

Ucapan Fahri Hamzah yang menyebut bakal ada calon yang menjadi tersangka pasca Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024 disorot TPN Ganjar-Mahfud.
Ucapan Fahri Hamzah yang menyebut bakal ada calon yang menjadi tersangka pasca Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024 disorot TPN Ganjar-Mahfud. (kolase tribunnews)

Nama politisi Fahri Hamzah ikut dicatut dalam polemik pelaporan Ganjar Pranowo ke KPK oleh Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso

Fahri Hamzah dicatut karena statemennya yang diucapkan jauh sebelum Sugeng Teguh Santoso melaporkan Ganjar Pranowo ke KPK atas dugaan gratifikasi atau suap cashback asuransi. 

Saat itu, Fahri Hamzah yang menjadi juru bicara TKN Prabowo-Gibran mengatakan bakal ada calon yang menjadi tersangka pasca Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024.

Pernyataan Fahri Hamzah ini lah yang dinilai bahwa pelaporan Ganjar Pranowo ke KPK kental nuansa politis. 

Direktur Hukum TPN Ganjar-Mahfud, Ronny Talapessy, mengaku masih ingat betul pernyataan yang disampaikan Fahri Hamzah lewat akun X pada awal Januari lalu itu.

Baca juga: Harta Kekayaan Sugeng Teguh Santoso yang Laporkan Ganjar Pranowo ke KPK, Totalnya Rp 82 M

"Kami TPN masih ingat betul pernyataan Fahri Hamzah dalam salah satu video bahwa akan ada salah satu capres jadi tersangka. Jadi, kami sungguh berharap tidak ada politisasi hukum pasca-pemilu ini karena dampaknya sangat besar," kata Ronny kepada Kompas.com, Selasa (5/3/2024).

Ronny berpandangan, ucapan Fahri Hamzah itu justru bisa menimbulkan dampak bagi stabilisasi politik setelah Pemilu 2024.

Dia pun berharap stabilitas politik tetap terjaga.

"Ini yang saya kira perlu kami ingatkan agar jangan bermain-main politisasi hukum," ungkapnya.

Politikus PDI-P ini meyakini, Ganjar bersih dari kasus hukum karena telah melewati serangkaian proses yang memenuhi syarat sebagai calon presiden.

Kendati begitu, TPN disebut bakal berdiskusi terlebih dulu dengan Ganjar soal laporan itu sebelum mengambil tindakan atau upaya hukum selanjutnya.

"Sebenarnya ini bukan ranah TPN karena laporannya diduga pada waktu Mas Ganjar Gubernur Jawa Tengah. Tentu saja TPN tidak tahu apa yang terjadi pada masa itu. Dan tugas TPN tidak mengurusi hal-hal di luar masalah pemilu dan pilpres," tutur dia.

"Tetapi bagaimana pun karena menyangkut Mas Ganjar Pranowo, kami akan mempelajarinya terlebih dahulu dan akan berdiskusi dengan Mas Ganjar," lanjut Ronny.

Sebagian artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Ganjar Dilaporkan soal Dugaan Gratifikasi, TPN Ingatkan Bahaya Politisasi, Singgung Hak Angket

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved