Berita Nasional

Harta Kekayaan Sugeng Teguh Santoso yang Laporkan Ganjar Pranowo ke KPK, Totalnya Rp 82 M

Inilah daftar harta kekayaan Sugeng Teguh Santoso, Ketua IPW yang melaporkan mantan Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo ke KPK

Penulis: Arum Puspita | Editor: Adrianus Adhi
KOLASE TRIBUN JATENG/IST
Sugeng Teguh Santoso (kanan kiri) yang melaporkan Ganjar Pranowo (tengah) ke KPK 

Pendiri Dan Deputi Bidang Advokasi Dan Bantuan Hukum Perhimpunan Bantuan Hukum dan Hak Asasi Manusia (PBHI) (1997-1999)

Pendiri Dan Sekretaris Jenderal Serikat Pengacara Indonesia (1997 sampai sekarang)

Sekretaris Majelis PBHI Wilayah Jakarta, 2001-2004.

Anggota Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI) (1997-sekarang)

Anggota Kelompok Kerja Hukum Persekutuan Gereja-gereja di Indonesia (PGI)

Sekretaris Majelis PBHI Wilayah Jakarta, 2001-2004

Tim Advokasi Tim Kampanye Mega-Hasyim (TKMH) mendampingi Megawati Soekarnoputri dan KH.

Hasyim Muzadi di Mahkamah Konstitusi 2004

Wakil Bendahara Umum Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi)

Ketua Bidang Analisis Kebijakan dan Advokasi Dewan Koperasi Indonesia (Dekopin) (2004-2009).

Laporkan Wamenkumham

Sebelumnya, Sugeng melpaorkan Eddy Hiariej saat masih menjabat Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham) ke KPK pada Maret 2023. 

Eddie Hiariej dilaporkan atas dugaan suap dan gratifikasi di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM.

KPK lalu menetapkan Eddy sebagai tersangka suap dan gratifikasi.

Dalam kasus ini, KPK menduga Eddy telah menerima uang sebesar Rp 8 miliar dari Direktur Utama PT Citra Lampia Mandiri (CLM), Helmut Hermawan.

Eddy disebut membantu Helmut ketika hasil Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) PT CLM terblokir dalam sistem administrasi badan hukum (SABH). 

Pemblokiran itu dilakukan setelah adanya sengketa di internal PT CLM.

Berkat bantuan dan atas kewenangan Eddy selaku Wamenkumham, pemblokiran itu pun dibuka.

Eddy diduga menerima gratifikasi Rp 7 miliar dari Helmut Hermawan yang meminta konsultasi hukum.

Namun, status Eddy itu akhirnya dianulir setelah gugatan praperadilan-nya diterima majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. 

>>>Ikuti Berita Lainnya di News Google SURYA.co.id 

Sebagian artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Ganjar Pranowo Dilaporkan ke KPK Atas Dugaan Gratifikasi"

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved