Jumat, 24 April 2026

Pemilu 2024

Bawaslu Jember Enggan Tanggapi Laporan Penyusutan Suara PAN dan Penambahan Suara Gerindra

Menurutnya, sejak pukul 14.30 WIB, PAN mencoba melaporkan dugaan penggelembungan tersebut ke Bawaslu Jember

Penulis: Imam Nahwawi | Editor: Deddy Humana
surya/imam nawawi
Tim Hukum DPW PAN Jawa Timur, Habib Zaini saat dikonfirmasi di Hotel Aston Jember. 

SURYA.CO.ID, JEMBER - Dugaan pemindahan perolehan suara PAN Jember yang ditemukan usai hitung ulang di Kecamatan Sumberbaru belum lama ini, belum ditanggapi Bawaslu Jember.

Bahkan tim hukum PAN Jatim mengaku kesulitan melaporkan susutnya suara mereka, apalagi setelah anggota Koalisi Indonesia Maju (KIM) itu menemukan penambahan pemilih Partai Gerindra secara drastis di Kecamatan Sumberbaru.

Tim Hukum PAN Jawa Timur, Habib Zaini mengatakan, perolehan suara partainya justru berkurang, setelah dilakukan penghitungan ulang di Kecamatan Sumberbaru.

"Setelah menyandingkan C-1 Hasil dengan D-1 Hasil tingkat Kecamatan, kami mengkaji suara hilang kami sebanyak 1700-an. Sementara untuk penggelembungan suara (Partai Gerindra) ada ribuan juga. Pada suara DPR RI Dapil IV Jawa Timur," kata Zaini, Rabu (6/3/2024).

Menurutnya, sejak pukul 14.30 WIB, PAN mencoba melaporkan dugaan penggelembungan tersebut ke Bawaslu Jember. Tetapi komisionernya terkesan menghindar terus saat mau dilapori pelanggaran Pemilu 2024.

"Soal Penggelembungan suara di Partai Gerindra, dan hilangnya suara PAN di Kecamatan Sumberbaru, yang ada di Desa Jamitoro, Yosorati, Karangbayat, Pringgowirawan, Gelang, Sumberagung, Jambesari dan Desa Jatiroto," kata Zaini.

Namun Zaini mengaku laporannya hingga kini tidak diregistrasi oleh Bawaslu Jember. Padahal Penyelenggara Pemilu 2024 wajib menerima laporan sampai pukul 16.00 WIB. "Ada apa ini, padahal laporan keberatan dari partai lain dilakukan pengusutan. Tetapi di partai kami, seolah olah tidak diproses, ini ada apa," ujar Zaini.

Zaini mengklaim, laporan ini bukan untuk PAN menang di Pemilu 2024. Tetapi hanya ingin pesta demokrasi bisa berjalan dengan penuh kejujuran dan keadilan.

Pantauan di lapangan, Komisioner Bawaslu Jember masih mengikuti pleno terbuka KPU untuk proses rekapitulasi suara Pemilu 2024 di Hotel Aston Jember.

Ketua Bawaslu Jember, Sanda Aditya Pradana belum memberikan komentar soal masalah tersebut. Saat dihubungi melalui sambungan seluler, tidak direspons serta belum membalas pesan singkat WhatsApp (WA) dari wartawan media ini.

Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Gerindra Jember, Ahmad Halim mengatakan, hal tersebut yang bisa menjawab Bawaslu. Karena masalah itu harus ada data pembandingnya.

"Harus sesuai dengan data sandingan. Berdasarkan C Plano atau C Hasil dengan D 1, baru bisa diproses. Dan yang bisa menjawab itu Bawaslu," kata Halim.

Mengingat, kata Halim, saat DPC Partai Gerindra Jember melaporkan kecurangan caleg PAN ke Bawaslu, ada data pembanding komplit. "Kalau kami yang melaporkan itu kan ada data sandingannya, jadi itu yang diproses. Kalau tidak ada data sandingan, tidak bisa," kata Halim.

Halim mengaku tidak mau menanggapi tudingan PAN atas dugaan penggelembungan suara Gerindra. Apalagi data pembanding yang digunakan masih belum lengkap. "Kami melapor berdasarkan data sandingan. Antara C Plano, C Hasil disandingkan dengan D awal. Selebihnya, dikonfirmasi ke Bawaslu," ucapnya. *****

 

Sumber: Surya
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved