Pemilu 2024

PBB Jatim Kutuk Pemukulan Saksinya Saat Rekapitulasi, Desak Kapolres Pamekasan Bertindak Tegas

Asip dihadang oleh oknum polisi yang berjaga di pintu masuk hingga terjadi saling dorong dan situasinya berujung kisruh.

Penulis: Ahmad Faisol | Editor: Deddy Humana
surya/ahmad faisol
Wakil Ketua DPW PBB Provinsi Jawa Timur, Mathur Husyairi (kiri) memperhatikan rekaman video kericuhan berujung pemukulan oleh aparat terhadap saksi mandat PBB dalam rekapitulasi di KPU Pamekasan, Minggu (3/3/2024). 

SURYA.CO.ID, BANGKALAN – Carut-marut selama Pemilu 2024 di Madura seperti tidak berujung. Terbaru, terjadi keributan yang berujung pemukulan terhadap seorang saksi mandat Partai Bulan Bintang (PBB) saat rekapitulasi perolehan suara di KPU Pamekasan, Minggu (3/3/2024) malam.

Kejadian itu sontak menjadi perhatian serius Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) PBB Provinsi Jawa Timur. Wakil Ketua DPW PBB Provinsi Jawa Timur, Mathur Husyairi menegaskan, pihaknya meminta korban segera melakukan visum.

Nantinya hasil visum itu bisa menjadi alat bukti sekaligus penguat bahwa telah terjadi pemukulan terhadap saksi PBB dalam rekapitulasi perolehan suara di KPU Pamekasan.

“Kondisi korban saat ini benjol di bagian pelipis kanan, ada video dan foto. Saya mewakili PBB Jatim sangat menyayangkan dan mengecam tindakan aparat keamanan yang diduga telah melakukan pemukulan terhadap saksi kami yang mempunyai mandat,” tegas Mathur kepada sejumlah jurnalis di kediamannya, Kota Bangkalan, Senin (4/2/2024).

Ia menjelaskan, pemicu kericuhan saat rekapitulasi yang digelar di KPU Pamekasan berawal ketika saksi PBB bernama Asip keluar untuk rehat dan digantikan rekannya, Hakim.

Saat hendak kembali masuk ke arena rekapitulasi, lanjut Mathur, Asip dihadang oleh oknum polisi yang berjaga di pintu masuk hingga terjadi aksi saling dorong dan situasinya berujung semakin kisruh.

“Seperti yang saya ketahui sejak kemarin lusa bahwa salah satu komisioner KPU meramaikan di media sosial WhatsApp-nya menghimbau agar partai politik mengirim dua saksi. Satu saksi yang masuk dan satu cadangan dan tidak diperbolehkan untuk mengganti mandat saksi,” jelas Mathur yang caleg petahana DPRD Jatim Dapil Madura.

Padahal, menurut Mathur, imbauan dari salah seorang Komisioner KPU Pamekasan itu tidak ada dasar hukumnya dan tidak ada regulasi rujukannya. Sehingga menjadi pemicu kericuhandi arena rekapitulasi tingkat kabupaten di Pamekasan.

“Kami sangat mengutuk tindakan yang diduga dilakukan oleh oknum aparat. Dan kami minta kapolres untuk menindak tegas anak buahnya yang melakukan pemukulan terhadap saksi PBB di rekapitulasi KPU Pamekasan,” tegas Mathur.

Selain itu, DPW PBB Provinsi Jawa Timur juga menuntut KPU Pamekasan untuk menghentikan rekapitulasi sampai perkara pemukulan tersebut selesai. “Saat ini saksi kami yang menjadi korban sudah melakukan laporan ke Polres Pamekasan,” pungkas Mathur. *****

Sumber: Surya
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved