Jumat, 8 Mei 2026

Sosok Devara Putri Prananda, Caleg DPR RI Otak Pembunuhan Wanita dalam Cinta Segitiga

Terungkap sosok Devara Putri Prananda, calon legislatif (Caleg) DPR RI yang kini menjadi tersangka otak pembunuhan wanita dalam cinta segitiga.

Tayang:
Editor: Tri Mulyono
KOLASE TRIBUN JAKARTA
Sosok Devara Putri Prananda (kiri dan tengah), Caleg DPR RI yang kini menjadi tersangka otak Pembunuhan Indriana Dewi (kanan). 

SURYA.CO.ID, JAKARTA - Terungkap sosok Devara Putri Prananda, calon legislatif (Caleg) DPR RI yang kini menjadi tersangka otak pembunuhan wanita dalam cinta segitiga.

Kronologi lengkap kasus pembunuhan yang melibatkan Devara Putri Prananda ada di artikel ini.

Devara Putri Prananda adalah caleg DPR RI dari Partai Garuda Dapil Jawa Barat XI yang meliputi Kabupaten Majalengka, Sumedang, dan Kabupaten Subang.

Hingga berita ini diturunkan pihak Partai Garuda belum memberikan konfirmasi terkait kasus yang melibatkan Devara Putri Prananda.

Baca juga: Nasib Tragis Indriana Dewi yang Dibunuh Caleg Gagal dan Pacarnya Akibat Cinta Segitiga

Devara Putri Prananda menjadi otak pembunuhan wanita bernama Indriana Dewi Eka Saputri (25) gegara cinta segitiga.

Direktur Kriminal Umum Polda Jawa Barat (Jabar) Kombes Pol Surawan mengatakan, pembunuhan dilatarbelakangi cinta segitiga antara kekasih Devara, Didot Alfiansyah, Devara Putri Prananda, dan Indriana.

Wanita berusia 24 tahun ini diketahui sudah menjalin asmara dengan Didot selama lima tahun.

Saat bersamaan, Didot juga tengah menjalin hubungan dengan korban dan sudah berlangsung selama tujuh bulan.

Mengetahui hal ini, Devara akhirnya memberikan Didot pilihan.

Jika Didot memilih dirinya, maka ia meminta agar nyawa Indriana dihabisi.

Didot Alfiansyah lalu meminta bantuan kepada temannya Muhammad Reza Swastika untuk menghabisi nyawa wanita berusia 25 tahun itu.

Dalam melancarkan aksinya, Didot Alfiansyah dan Reza pura-pura mengajak korban pergi jalan-jalan dari Jakarta ke Sentul, Bogor, Jawa Barat menggunakan mobil Avanza yang disewa, pada Selasa 20 Februari 2024.

Sesampainya di kawasan Bukit Pelangi Sentul, Reza menjerat leher korban dengan ikat pinggang selama 15 menit sampai korban tewas.

Setelah melakukan aksi keji itu, Didot Alfiansyah dan Reza berangkat ke Jakarta menjemput Devara Putri Prananda sambil membawa jasad korban dan keesokan harinya sekitar jam 12.30 WIB, para pelaku membawa jasad korban menuju Pangandaran melalui Tol Cipali Cirebon.

Namun ketika di Kuningan, Jawa Barat mobil tersebut rusak dan akhirnya ditowing atau diangkut ke bengkel.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved