Jaringan Narkoba Fredy Pratama
Sepak Terjang AKP Andri Gustami Eks Kasat Narkoba Divonis Mati, Kurir Fredy Pratama Diupah 1,22 M
Terungkap sepak terjang AKP Andri Gustami, mantan Kasat Narkoba Polres Lampung Selatan yang divonis mati dalam kasus gembong narkoba Fredy Pratama.
SURYA.co.id - Terungkap sepak terjang AKP Andri Gustami, mantan Kasat Narkoba Polres Lampung Selatan yang divonis mati dalam kasus gembong narkoba Fredy Pratama.
AKP Andri Gustami divonis mati majelis hakim Pengadilan Negeri Tanjungkarang yang diketuai Lingga Setiawan dalam sidang yang digelar Kamis (29/2/2024).
Menurut hakim, vonis tersebut telah melalui pertimbangan yang matang.
Hakim Lingga menyebut, Andri terbukti pasal 114 ayat 2 juncto pasal 132 ayat 1 Undang-undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika karena terlibat dalam kasus jaringan narkoba internasional gembong Fredy Pratama.
Perannya terbukti membantu meloloskan pemeriksaan narkoba di Pelabuhan Bakauheni, Lampung Selatan.
Baca juga: Sosok Hakim Lingga Setiawan yang Vonis Mati AKP Andri Gustami Kurir Narkoba Spesial Fredy Pratama
Sebelumnya, dalam tuntutan, Jaksa Eka Aftarini menyebut, selama menjadi kurir narkoba di Lampung Selatan, Andri Gustami berhasil meraup upah sebesar Rp 1,2 miliar.
Nilai itu didapat dari total 150 kg sabu yang berhasil diloloskan melalui Pelabuhan Bakauheni.
Mantan Kasat Narkoba Polres Lampung Selatan itu diberi upah Rp 8 juta per kg sabu.
"Bahwa atas perannya tersebut, Andri Gustami telah menerima upah sebesar Rp 1,22 miliar," sebut jaksa.
"Di luar itu, ada juga uang sebesar Rp 120 juta yang diminta dan diterima dari peredaran gelap narkoba," lanjutnya.
Adapun, nilai upah itu didapat dari delapan kali proses pengiriman narkoba.
Berikut rinciannya:
- 4 Mei 2023: sabu 12 kg
Diterima di Hotel Grand Elty, Kalianda
- 8 Mei 2023: sabu 20 kg
Diterima di Hotel Grand Elty, Kalianda
- 11 Mei 2023: sabu 16 kg
Diterima di Hotel Grand Elty, Kalianda
- 18 Mei 2023: sabu 20 kg
Diterima di Villa Negeri Baru Resort, Kalianda
- 20 Mei 2023: sabu 20 kg
Diterima di Villa Negeri Baru Resort, Kalianda
- 25 Mei 2023: sabu 25 kg dan pil ekstasi 2.000 butir
Dikawal dari tol sampai naik ke kapal
- 19 Juni 2023: sabu 19 kg
Dikawal dari tol sampai naik ke kapal
- 20 Juni 2023: sabu 18 kg
Dikawal dari tol sampai naik ke kapal
Vonis ini pun ditanggapi Andri dengan mengajukan banding.
Andri yang kecewa divonis mati, menyebut vonis hakim mandul.
"Putusannya mandul," kata dia, saat diwawancara wartawan usai sidang dilakukan.
Sayangnya, saat diminta untuk menjelaskan makna dari ucapannya, Andri mendadak diam.
Ia diam sambil berlalu meninggalkan awak media yang cecar pertanyaan tersebut.
Siapa AKP Andri Gustami sebenarnya?

Dikutip dari banyak sumber, AKP Andri Gustami adalah lulusan Akpol angkatan 2012,
Sebelum menjabat sebagai Kasat Narkoba Polres Lampung Selatan, AKP Andri Gustami pernah menjabat Kanit Resmob Polres Lampung Utara (Lampura).
Dia juga pernah menjadi Kasatnarkoba Polres Lampung Utara pada tahun 2019.
Kemudian menjabat sebagai Kasat Reskrim Polres Tubaba dilanjutkan sebagai kasat Reskrim Kota Metro.
Pada Oktober 2021 AKP Andri Gustami meninggalkan jabatan Kasat Reskrim Kota Metro masuk Polda Lampung menjadi Panit 1 Unit 2 Subdit 3 Ditreskrimum Polda Lampung
AKP Andri Gustami ditangkap pada Juli 2023 saat masih menjabat Kasat Narkoba Polres Lampung Selatan
Sebelum ditangkap AKP Andri pernah membongkar sindikat peredaran sabu-sabu seberat 97 Kilogram bernilai ratusan miliar Rupiah, pada April 2022.
Kasus 97 kg sabu-sabu itu melibatkan WNI di Thailand.
Barang haram ini rencananya akan dikirim ke daerah Banjarmasin.
Kini, posisinya sebagai Kasat Narkoba Polres Lampung Selatan digantikan oleh AKP Absyena Jala Wiratama Putra.
Harta Kekayaan
Harta kekayaan Andri Gustami hampir mencapai Rp 1 miliar.
Dilansir Surya.co.id dari Tribunnews.com, Andri Gustami sudah enam kali melaporkan harta kekayaannya kepada KPK.
Kali pertama ia melaporkan harta kekayaannya saat menjadi Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Lampung Utara pada 4 April 2017.
Saat itu, harta kekayaan Andri Gustami minus Rp 86 juta.
Sebenarnya ia memiliki dua motor yang nilainya Rp 14 juta.
Namun karena ada utang Rp 100 juta, maka nilai asetnya berkurang.
Lambat laun, harta kekayaan Andri Gustami mengalami peningkatan setiap tahunnya.
Mulai dari Rp 200 juta pada LHKPN per 2019 dan setahun kemudian naik menjadi Rp 212,5 juta.
Saat menjabat sebagai Kasatreskrim Polres Tulang Bawang Barat, harta kekayaan Andri Gustami pun mengalami kenaikan yang cukup drastis.
Dari Rp 200 jutaan menjadi Rp 712,5 juta pada 2021 lalu naik lagi hingga menjadi Rp 862.500.000 pada 2022.
Dalam LHKPN terakhir yang dilaporkannya pada 12 Januari 2023, harta kekayaan Andri Gustami naik menjadi hampir Rp 1 miliar. Tepatnya Rp 967.500.000.
Ia juga memiliki sejumlah aset yang menjadi sumber kekayaannya.
Mulai dari dua tanah, tiga kendaraan, serta kas dan setara kas.
Andri Gustami juga tercatat tidak memiliki utang sepeser pun.
Selengkapnya, inilah harta kekayaan AKP Andri Gustami yang terlibat jaringan narkoba internasional Fredy Pratama:
A. TANAH DAN BANGUNAN Rp 380.000.000
1. Tanah Seluas 166 m2 di KAB / KOTA LAMPUNG SELATAN, HASIL SENDIRI Rp 80.000.000
2. Tanah dan Bangunan Seluas 112 m2/45 m2 di KAB / KOTA KOTA BANDAR LAMPUNG , HASIL SENDIRI Rp 300.000.000
B. ALAT TRANSPORTASI DAN MESIN Rp 575.000.000
1. MOBIL, TOYOTA INOVA Tahun 2013, HASIL SENDIRI Rp 120.000.000
2. MOBIL, MITSUBISHI PAJERO Tahun 2016, HASIL SENDIRI Rp 350.000.000
3. MOBIL, HONDA CITY Tahun 2012, HASIL SENDIRI Rp 105.000.000
C. HARTA BERGERAK LAINNYA Rp 0
D. SURAT BERHARGA Rp 0
E. KAS DAN SETARA KAS Rp 12.500.000
F. HARTA LAINNYA Rp 0
Sub Total Rp 967.500.000
HUTANG Rp 0
TOTAL HARTA KEKAYAAN Rp 967.500.000.
Sebagian artikel ini telah tayang di TribunLampung.co.id dengan judul AKP Andri Gustami Divonis Mati, Terdakwa Bakal Banding
>>>Ikuti Berita Lainnya di News Google SURYA.co.id
AKP Andri Gustami
AKP Andri Gustami Divonis Mati
Kasat Narkoba Polres Lampung Selatan
Fredy Pratama
Gembong Narkoba Fredy Pratama
SURYA.co.id
surabaya.tribunnews.com
Daftar Kekayaan Hakim Lingga Setiawan yang Vonis Mati AKP Andri Gustami Kurir Narkoba Fredy Pratama |
![]() |
---|
Sosok Hakim Lingga Setiawan yang Vonis Mati AKP Andri Gustami Kurir Narkoba Spesial Fredy Pratama |
![]() |
---|
Biodata Irjen Helmy Santika yang 'Dikambinghitamkan' oleh AKP Andri Kurir Narkoba Fredy Pratama |
![]() |
---|
Rekam Jejak AKP Andri Gustami Kurir Narkoba Spesial Fredy Pratama yang Dituntut Hukuman Mati |
![]() |
---|
SOSOK Lian Silas Ayah Fredy Pratama yang Terancam 20 Tahun Penjara, Punya Aset Fantastis |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.