Jaringan Narkoba Fredy Pratama

Daftar Kekayaan Hakim Lingga Setiawan yang Vonis Mati AKP Andri Gustami Kurir Narkoba Fredy Pratama

Inilah daftar kekayaan Hakim Lingga Setiawan yang Vonis Mati AKP Andri Gustami Kurir Narkoba Spesialis Fredy Pratama.

Tribun Lampung
Hakim Lingga Setiawan saat memimpin sidang. Ia baru saja menjatuhkan Vonis Mati kepada AKP Andri Gustami Kurir Narkoba Fredy Pratama. Simak daftar kekayaannya. 

SURYA.co.id - Sosok Hakim Lingga Setiawan semakin jadi sorotan usai menjatuhkan vonis mati kepada AKP Andri Gustami.

Bahkan harta kekayaan Lingga Setiawan juga tak luput dari sorotan.

Seperti diketahui, Hakim Lingga Setiawan memvonis hukuman mati mantan Kasat Narkoba Polres Lampung Selatan AKP Andri Gustami.

Hakim menyebut, Andri terbukti terlibat dalam kasus jaringan narkoba internasional gembong Fredy Pratama.

"Menjatuhkan pidana kepada terdakwa pidana mati," kata ketua majelis hakim Lingga Setiawan, melansir dari Tribunnews.

Baca juga: Sosok Hakim Lingga Setiawan yang Vonis Mati AKP Andri Gustami Kurir Narkoba Spesial Fredy Pratama

Menurut hakim, vonis tersebut telah melalui pertimbangan yang matang.

AKP Andri terbukti membantu meloloskan pemeriksaan narkoba di Pelabuhan Bakauheni, Lampung Selatan.

Adapun jerat hukum yang dikenakan pada Andri Gustami adalah pasal 114 ayat 2 juncto pasal 132 ayat 1 Undang-undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Lantas, seperti apa daftar kekayaan Hakim Lingga Setiawan?

Melansir dari laman elhkpn, Hakim Lingga memiliki kekayaan lebih dari Rp 2 miliar.

Berikut rinciannya.

A. TANAH DAN BANGUNAN Rp. 2.900.000.000

1. Tanah dan Bangunan Seluas 249 m2/132 m2 di KAB / KOTA SLEMAN, HASIL SENDIRI Rp. 2.300.000.000

2. Tanah dan Bangunan Seluas 50 m2/129 m2 di KAB / KOTA KOTA PALEMBANG , WARISAN Rp. 600.000.000

B. ALAT TRANSPORTASI DAN MESIN Rp. 78.000.000

1. MOBIL, SUZUKI MINIBUS Tahun 2012, HASIL SENDIRI Rp.55.000.000

Baca juga: Sepak Terjang AKP Andri Gustami Eks Kasat Narkoba Divonis Mati, Kurir Fredy Pratama Diupah 1,22 M

2. MOTOR, HONDA NC11A3C A;T Tahun 2010, HASIL SENDIRI Rp.2.500.000

3. MOTOR, HONDA NC11D1D Tahun 2011, HASIL SENDIRI Rp.2.500.000

4. MOTOR, VESPA PRIMAVERA Tahun 2018, HASIL SENDIRI Rp.15.000.000

5. MOTOR, SUZUKI SMASH TITAN Tahun 2012, HADIAH Rp.3.000.000

C. HARTA BERGERAK LAINNYA Rp. 19.250.000

D. SURAT BERHARGA Rp. ----

E. KAS DAN SETARA KAS Rp. 102.441.471

F. HARTA LAINNYA Rp. ----

Sub Total Rp. 3.099.691.471

III. HUTANG Rp. 695.320.239

IV. TOTAL HARTA KEKAYAAN (II-III) Rp. 2.404.371.232

Baca juga: Mirip Dede Sunandar, Pedangdut Ini Gagal Nyaleg Padahal Sudah Jual 2 Mobil dan Habis Uang Miliaran

Lantas, seperti apa sosok Hakim Lingga Setiawan?

Melansir dari laman resmi PN Tanjungkarang, Lingga Setiawan memulai karirnya sebagai Calon Hakim di Pengadilan Negeri Manna Bengkulu Selatan, pada 1996.

Pada 25 Juni 2001 setelahnya, dirinya kemudian berpindah ke Kepulauan Alor, Provinsi Nusa Tenggara Timur, sebagai Hakim di Pengadilan Negeri Kalabahi.

Dan tiga tahun berikutnya, dirinya kembali mendapat promosi sebagai Hakim Karir di Pengadilan Negeri Bantul, Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta, pada 8 April 2004.

Pada 10 November 2008, Lingga Setiawan kembali mendapat jatah Rolling dari Tim Promosi dan Mutasi Mahkamah Agung, untuk menjadi Hakim di Pengadilan Negeri Bulukumba, pada Provinsi Sulawesi Selatan.

Dan di 2011, ia dipindahkan ke Provinsi Jawa Barat pada Pengadilan Negeri Sukabumi, untuk kembali mengabdi sebagai seorang pengadil dunia.

Selanjutnya pada 23 Juni 2015, untuk pertama kali Lingga Setiawan menginjakkan kakinya di Bumi Ruwa Jurai, dengan diamanahkan menjabat sebagai Wakil Ketua Pengadilan Negeri Kalianda, Kabupaten Lampung Selatan.

Baca juga: Puas Gus Samsudin Ditangkap Gara-gara Konten Bertukar Istri, Pesulap Merah Ungkit Perseteruannya

Namun empat bulan berselang, yakni pada 12 Oktober 2015, dirinya harus berpindah dan kembali dimutasi ke Provinsi DIY, untuk berkarir menjadi Hakim pada Pengadilan Negeri Seleman.

Pada 16 Desember 2016, ia kembali mendapat kepercayaan untuk menjabat sebagai seorang Wakil Ketua di Pengadilan Negeri Wonogiri, pada Provinsi Jawa Tengah.

Dan selanjutnya, Lingga Setiawan mendapatkan promosi dari Mahkamah Agung Republik Indonesia, untuk menjabat sebagai seorang Ketua Pengadilan, di PN Pamekasan Jawa Timur, pada 13 Juni 2019.

Di 2020 tepatnya pada 7 Agustus, dirinya kembali berpindah ke PN Jakarta Timur pada Provinsi DKI Jakarta, dan kembali menjadi Hakim di Pengadilan tingkat pertama tersebut.

Dan pada 25 Februari 2022, Lingga Setiawan kembali memijakkan kakinya di tanah Sumatera, dan resmi dilantik sebagai Wakil Ketua Pengadilan Negeri Tanjungkarang, Provinsi Lampung.

>>>Ikuti Berita Lainnya di News Google SURYA.co.id

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved