Pemilu 2024

KPU Kota Blitar Targetkan Rekapitulasi Hasil Penghitungan Suara Pemilu 2024 Selesai dalam 2 Hari

KPU Kota Blitar mulai melakukan rekapitulasi hasil penghitungan suara Pemilu 2024 tingkat kota, Kamis (29/2/2024).

Penulis: Samsul Hadi | Editor: Cak Sur
SURYA.CO.ID/Samsul Hadi
Suasana rekapitulasi hasil penghitungan suara Pemilu 2024 tingkat Kota Blitar, Kamis (29/2/2024). 

SURYA.CO.ID, BLITAR - KPU Kota Blitar mulai melakukan rekapitulasi hasil penghitungan suara Pemilu 2024 tingkat kota, Kamis (29/2/2024).

KPU Kota Blitar menargetkan, rekapitulasi hasil penghitungan suara tingkat kota selesai dalam dua hari.

"Hari ini, kami laksanakan rekapitulasi tingkat kota. Pada Sabtu pekan lalu, kami sudah menyelesaikan rekapitulasi tingkat kecamatan," kata Plt Ketua KPU Kota Blitar Rangga Bisma Aditya.

Rangga mengatakan, dalam rekapitulasi tingkat kota ini, KPU membacakan hasil rekapitulasi formulir D hasil di tingkat kecamatan.

Kalau ada keberatan maupun sanggahan hasil rekapitulasi tingkat kecamatan, juga dibacakan dalam rekapitulasi tingkat kota.

"Termasuk kalau ditemukan data salah, akan diperbaiki di rekapitulasi tingkat kota," ujarnya.

Dikatakan Rangga, KPU menargetkan rekapitulasi tingkat kota bisa selesai dalam waktu dua hari.

"Kami berharap, rekapitulasi tingkat kota hari ini bisa selesai. Tahapan berikutnya, rekapitulasi tingkat provinsi. Setelah rekapitulasi tingkat kota selesai, kotak langsung kami kirim ke provinsi," jelasnya.

Ketua Bawaslu Kota Blitar Roma Hudi Fitrianto mengatakan, pihaknya mengawal proses rekapitulasi tingkat kota.

Bawaslu mengawal jumlah suara hasil rekapitulasi di tingkat kecamatan tetap, tidak berubah saat proses rekapitulasi tingkat kota.

"Kami mengawasi itu, jumlah suara dari hasil rekapitulasi tingkat kecamatan harus tetap, tidak berubah saat proses rekapitulasi tingkat kota," tutupnya.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved