Pemilu 2024

Bentrok Sesama Koalisi, Partai Prabowo Laporkan PAN Atas Penggelembungan Suara di 13 Kecamatan

laporan Partai Gerindra kepada Bawaslu Jember yang menuduh PAN melakukan kecurangan, adalah bagian dari dinamika politik.

|
Penulis: Imam Nahwawi | Editor: Deddy Humana
surya/imam nawawi
Pengurus Gerindra Jember mendatangi Bawaslu untuk melaporkan dugaan kecurangan Pemilu 2024, Kamis (29/2/2024). 

SURYA.CO.ID, JEMBER - Masuk dalam satu koalisi di Pilpres 2024, Partai Gerindra dan Partai Amanat Nasional (PAN) juga masih bentrokan di daerah, terutama terkait perebutan suara caleg. Kamis (29/2/2024), Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Gerindra Jember mendatangi Kantor Bawaslu untuk melaporkan PAN.

Pelaporan dugaan kecurangan yang dilakukan PAN Jember itu, karena ada dugaan penggelembungan suara di 13 kecamatan di Jember. Gerindra menuding, kecurangan itu dilakukan caleg dari PAN untuk DPR RI Dapil Jember-Lumajang.

Ketua DPC Partai Gerindra Jember, Ahmad Halim mengatakan, terdapat pengelembungan suara partai nomor urut 12 saat rekapitulasi suara tingkat Panita Penyelenggara Kecamatan (PPK) di Jember.

"Yang ditemukan oleh tim internal Gerindra Jember, adanya ketidakcocokan rekap C hasil salinan, Sirekap serta D-1 PPK Sumberbaru, yang sangat terstruktur, masif dan sistematis," kata Halim, Kamis (29/2/2024)

Menurutnya, hal itu membuat Partai Gerindra tidak percaya dengan hasil rekapitulasi tingkat PPK. Karena penggelembungan suara tersebut ditemukan di 13 kecamatan di Jember.

"Berdasarkan temuan kami, kecurangan itu ada di Kecamatan Sumberbaru, Silo, Wuluhan, Ambulu,Balung,,Umbulsari, Jenggawah, Rambipuji, mumbulsari, Ajung, Mayang, Jombang dan Tanggul," kata Halim.

Halim mengaku, kecurangan tersebut sangat merugikan Partai Gerindra karena membuat Pemilu tidak berjalan dengan tidak jujur dan adil. "Kami menuntut (Bawaslu) mengusut tuntas dugaan kecurangan dan pelanggaran pidana pemilu, jika ditemukan pelanggaran pemilu," ucapnya.

Selain itu, Halim meminta Bawaslu mengeluarkan rekomendasi agar dilakukan perhitungan ulang, terhadap partai nomor urut 12 di 13 kecamatan itu. "Dengan melihat C Plano, C Hasil Salinan dan D Hasil khusus perolehan suara partai nomor urut 12 yaitu PAN," ujarnya.

Menanggapi hal ini, Komisioner Bawaslu Jember Divisi Penanganan Pelanggaran, data dan Informasi (Datin), Devi Aulia Rahim bahwa laporan itu akan ditindaklanjuti. "Karena laporan ini dilakukan saat proses rekap tingkat Kabupaten, maka kami tindaklanjuti dalam forum, melalui pemeriksaan administrasi cepat," ujar Devi.

Devi mengungkapkan, laporan dugaan kecurangan tersebut ditujukan kepada caleg untuk DPR RI dari PAN. "Yang jadi fokus utama, penanganan masih pelanggaran administrasi terkait penggelembungan suara caleg PAN nomor urut 01," jelasnya.

Sementara Wakil Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PAN Jember, Alfian Zuhdi Pratama menyatakan, isu dan tuduhan tentang dugaan pelanggaran itu, jelas sangat berlebihan.

"Karena faktanya adalah kerja-kerja politik oleh seluruh elemen dalam PAN selama ini, senantiasa dijalankan dengan prinsip mematuhi aturan dan penuh rasa hormat terhadap partai politik lain sesama peserta Pemilu. Kharakter PAN yang demikian dibuktikan dengan tidak ada satu pun pelanggaran yang dilakukan selama masa kampanye hingga tahap pemungutan dan penghitungan suara," jelas Alfian.

Alfian menilai, laporan Partai Gerindra kepada Bawaslu Jember yang menuduh PAN melakukan kecurangan, adalah bagian dari dinamika politik.

"Hal itu hanya bagian dari dinamika politik yang terjadi di Pemilu 2024. Di mana dalam hal ini PAN dan Gerindra sama-sama berpeluang memperebutkan kursi di DPR RI. Kami tetap menghormati apa yang menjadi langkah Gerindra dalam laporan tersebut," katanya.

Namun, Alfian menyayangkan adanya pencatutan na

Halaman
12
Sumber: Surya
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved