Berita Ponorogo

Kronologi Lengkap Pemuda di Ponorogo Kepergok Curi Pakaian Dalam Hingga Babak Belur Dihajar Massa

Pelaku pencurian pakaian dalam di Ponorogo berinisial SZ (32) sempat babak belur dihajar massa, setelah aksi nyelenehnya kepergok warga.

Penulis: Pramita Kusumaningrum | Editor: Cak Sur
SURYA.CO.ID/Pramita Kusumaningrum
Kapolsek Balong, AKP Agus Wibowo. 

AKP Agus menyebutkan, pelaku dikenai pasal Pasal 362 juncto Pasal 53 ayat 1.

“Di mana ancaman hukumannya tipiring,” pungkasnya.

Sebelumnya diberitakan, seorang pria mengenakan kaus merah dan celana pendek terikat di tiang rumah lalu dihajar massa.

Usut punya usut, pria tersebut berinisial SZ warga Kecamatan Siman, Kabupaten Ponorogo.

SZ disebut ditangkap warga saat mencuri pakaian dalam, videonya menjadi viral di media sosial.

Ada dua video yang beredar. Dalam video pertama yang berdurasi 29 detik, terlihat pelaku pasrah diikat di tiang rumah warga.

“Wes ping piro? Aku kelangan kok bolak-balik. Wes nginceng pirang-pirang dino to kowe? (Sudah berapa kali? Saya kehilangan sudah seringkali. Kamu mengintip sudah beberapa hari kan?,” suara yang terdengar dalam video tersebut, Rabu (28/2/2023).

Dalam video kedua berdurasi 24 detik, wajah pelaku yang berusia 32 tahun ini lebih jelas. Juga terdengar kalimat-kalimat makian.

Video tersebut diunggah oleh berbagai admin di media sosial. Seperti akun Instagram @ponorogo.update.

“Info Awal maling celana dalam di Desa Ngampel, Kecamatan Balong. Belum diketahui identitas pelaku. Sementara pelaku dibawa ke Polsek Balong,” tulis akun tersebut.

Saat dikonfirmasi, Kapolsek Balong AKP Agus Wibowo membenarkan kejadian tersebut. Bahwa ada maling pakaian dalam yang ditangkap oleh massa.

“Ditangkap massa pada Selasa, 17 Februari 2024 malam. Sempat dimassa sedikit, tapi anggota kami langsung mengamankan,” pungkasnya.

Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved