Berita Pasuruan

Tidak Ada Tempat Basah atau Kering,Pejabat Pemkab Pasuruan Harus Tanggung Resiko Pekerjaannya

Justru yang resisten, enggan untuk pindah jabatan dan sudah lama mengakar itu yang harus dicurigai terganggu kepentingannya

Penulis: Galih Lintartika | Editor: Deddy Humana
surya/galih lintartika
PJ Bupati Pasuruan, Andriyanto melantik puluhan pejabat dalam proses mutasi di lingkungan pemda, Selasa (27/2/2024). 

Direktur Pusat Studi dan Advokasi Kebijakan (PUSAKA), Lujeng Sudarto melihat proses mutasi dan promosi jabatan di Pemkab Pasuruan oleh Pj Bupati sudah sesuai aturan. “Mutasi adalah agenda reformasi birokrasi dengan prinsip the right man on the right place, bukan karena faktor like or dislike (spoil system),” kata Lujeng.

Ia menyebut, mutasi ini bukan faktor kedekatan atau berbau nepotisme, apalagi transaksional. Ia juga tidak melihat ada kepentingan PJ Bupati dalam mutasi itu. “Apakah berniat mengkonsolidasikan kekuatan politis di tubuh birokrasi Pemkab Pasuruan? Misal ada subjektifitas, atau lainnya,” imbuhnya.

Ia melihat mutasi ini adalah sebuah kepentingan promosi dan sebagai upaya menempatkan orang-orang yang dianggap kapabel. Tujuannya tentu untuk membantu pelaksanaan tugas pelayanan publik yang lebih baik apalagi banyak posisi di OPD yang kosong dan butuh penyegaran.

“Promosi dan mutasi jabatan hari ini saya kira sudah melalui analisa dan evaluasi jabatan untuk kepentingan tour of duty,” sambung Lujeng.

Justru yang resisten, enggan untuk pindah jabatan dan sudah lama mengakar itu yang harus dicurigai terganggu kepentingannya. “Promosi dan mutasi jabatan yang dilakukan PJ Bupati menurut pandangan saya, tidak hanya sebagai upaya sirkulasi jabatan saja,” urainya.

Akan tetapi, ia mengajak berpikir lebih dari itu. Ini adalah bagian dari upaya membongkar status quo di tubuh birokrasi. Loyalitas jabatan itu kepada institusi, bukan personal. *****

Sumber: Surya
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved