Pemilu 2024

Rekpitulasi Suara Pemilu 2024 di Dapil Tulungagung 2 Selesai, PKB Tertinggi

KPU Tulungagung telah menyelesaikan rekapitulasi suara Pemilu 2024 untuk Legislatif daerah pemilihan (Dapil) Tulungagung 2.

Penulis: David Yohanes | Editor: irwan sy
david yohanes/surya.co.id
Proses rekapitulasi suara Pemilu 2024 tingkat Kabupaten yang dilakukan KPU Tulungagung. 

SURYA.co.id | TULUNGAGUNG - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tulungagung telah menyelesaikan rekapitulasi suara Pemilu 2024 untuk Legislatif daerah pemilihan (Dapil) Tulungagung 2.

Hasilnya, PKB tetap memimpin dengan suara tertinggi mencapai 30.327 suara.

Di bawahnya PDI Perjuangan dengan 24.359 suara,  Nasdem dengan 18.070 suara, Hanura 16.084 suara, dan Gerindra 14.223 suara.

Menyusul kemudian Golkar 9.698 suara, Demokrat 6.994 suara, PAN 5.752 suara, PKS 5.097 suara, PPP 4.162 suara dan Perindo 1.751 suara.

Sisa Parpol lainnya mendapat suara di bawah 1000, seperti PBB 150 suara, PKN 289 suara, PSI 956 suara, Ummat 110 suara, Partai Buruh 226 suara, Gelora 402 dan Garuda yang gagal mendapat  suara.

Dengan hasil ini, perolehan kursi di Dapil Tulungagung 2 tidak berubah.

PKB mendapatkan 3 kursi, masing-masing kursi ke-1, ke-6 dan ke-10.

PDI Perjuangan mendapat 2 kursi, masing-masing kursi ke-2 dan kursi ke-8.

Nasdem mendapatkan 2 kursi, masing-masing kursi ke-3 dan kursi ke-11.

Hanura mendapatkan kursi ke-4, Gerindra mendapatkan kursi ke-5, Golkar mendapatkan kursi ke 7 dan Demokrat mendapatkan kursi ke-9.

Dengan demikian PKB meloloskan Abdullah Ali Munib dengan 7.616 suara, Choirurrohim dengan 5.455 suara dan Fuad Ashari dengan 4.780 suara.

PDI Perjuangan meloloskan Joko Tri Asmoro dengan 6.645 suara dan Dio Jordy Alvian 6.573 suara.

Nasdem meloloskan Harinto Triyoso dengan 7.120 suara dan Nila Kusuma Wardhani dengan 5.895 suara.

Gerindra meloloskan dr Meidyan Ricca Alvinca 5.703 suara.

Golkar meloloskan Ponidi dengan 3.799 suara.

Hanura meloloskan Mutiin dengan 6.883 suara.

Demokrat meloloskan Ali Imron dengan 4.587 suara.

Hasil ini telah disetujui semua saksi parpol, namun secara resmi akan ditanda tangani di akhir seluruh proses rekapitulasi. 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved