Berita Surabaya

Bank Jatim Dukung Program GN Lingkaran BPJS Ketenagakerjaan untuk 12 Ribu Pekerja Rentan dari UMKM

Bank Jatim melakukan sinergi dengan BPJS Ketenagakerjaan untuk mendukung program Gerakan Nasional Peduli Pekerja Rentan (GN Lingkaran)

Penulis: Sri Handi Lestari | Editor: irwan sy
Bank Jatim
SEVP Korporasi, Sindikasi, dan Kelembagaan Bank Jatim, Koerniawan Prijambodo, secara simbolis menyerahkan kartu BPJS Ketenagakerjaan, kepada pekerja rentan yang ikut dalam program GN Lingkaran dari BPJS Ketenagakerjaan. 

SURYA.co.id | SURABAYA - Bank Jatim melakukan sinergi dengan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan atau BP Jamsostek untuk mendukung program Gerakan Nasional Peduli Pekerja Rentan (GN Lingkaran).

GN Lingkaran adalah program yang dirancang secara khusus untuk memberikan bantuan kepada kelompok masyarakat yang masuk dalam kategori pekerja rentan bukan penerima upah agar mereka dapat memperoleh perlindungan jaminan sosial BPJS Ketenagakerjaan.

Dukungan Bank Jatim dalam program ini adalah membayarkan iuran untuk 12 ribu orang pekerja rentan yang berasal dari UMKM dengan masa perlindungan empat bulan.

Direktur Utama Bank Jatim, Busrul Iman menjelaskan, pihaknya sangat mendukung dan ikut menyukseskan program GN Lingkaran BPJS Ketenagakerjaan.

”Dukungan perseroan terhadap program GN Lingkaran ini merupakan bentuk komitmen kami dalam mendorong upaya pemerataan kesejahteraan sosial di tanah air dan juga hal ini sejalan dengan visi usaha dalam menciptakan kontribusi yang lebih besar kepada masyarakat di berbagai bidang,” kata Busrul, Senin (26/2/2024).

Dengan adanya dukungan serta partisipasi Bank Jatim untuk 12 ribu peserta yang tergabung dalam GN Lingkaran itu diharapkan dapat bermanfaat, khususnya untuk para pekerja rentan dengan penghasilan rendah dan tidak mampu melakukan pembayaran secara mandiri.

"Semoga Bank Jatim dapat terus menjadi mitra kerja yang baik bagi BPJS Ketenagakerjaan dan semoga program-program positif seperti ini dapat terus berlanjut di kemudian hari,” ungkap Busrul.

Adapun GN Lingkaran merupakan program yang membuka kesempatan bagi masyarakat maupun perusahaan yang hendak berkontribusi menyumbangkan donasi sehingga dapat membantu para pekerja rentan agar terlindungi oleh program jaminan sosial ketenagakerjaan.

Bankjatim telah ikut berkontribusi dalam GN Lingkaran ini sejak tahun 2019 sampai 2022.

Apabila dirinci, tahun 2019 perlindungan diberikan kepada guru ngaji di Kota Surabaya dengan jumlah penerima 13.773.

Kemudian tahun 2020 perlindungan kembali diberikan kepada 35.000 pekerja rentan penerima bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) di Surabaya.

Selanjutnya tahun 2021 terdapat dua kali partisipasi dalam GN Lingkaran.

Tahap pertama perlindungan diberikan kepada 10.000 tenaga kerja dan tahap kedua diberikan kepada 5.000 tenaga kerja.

Terakhir, tahun 2022 perlindungan diberikan kepada 22.000 dewan masjid.

”Nah, tahun ini kami support lagi kepada 12.000 pekerja rentan. Dengan terjalinnya sinergitas antara Bank Jatim dan BPJS Ketenagakerjaan diharapkan dapat memberikan manfaat bagi masyarakat untuk mendapatkan perlindungan dan hak jaminan sosial ketenagakerjaan,” pungkas Busrul.

Sementara itu terkait kegiatan penyerahan perlindungan bagi pekerja rentan, yang digelar di Hotel Wyndham Surabaya, secara simbolis dilakukan penyerahan kartu BPJS Ketenagakerjaan, oleh SEVP Korporasi, Sindikasi, dan Kelembagaan Bank Jatim, Koerniawan Prijambodo dengan didampingi oleh Kepala Kantor Wilayah Jawa Timur BPJS Ketenagakerjaan Hadi Purnomo, pada Kamis (22/2/2024) lalu.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved