Pemilu 2024
Suara Caleg Pindah ke Caleg Lain Saat Rekap Suara di Bojonegoro, Sanksi Menanti Anggota PPK Padangan
Lucunya, perolehan sebagian suara Anis itu berpindah ke sesama caleg Golkar bernama Imam Santoso dari dapil setempat.
Penulis: Yusab Alfa Ziqin | Editor: Deddy Humana
SURYA.CO.ID, BOJONEGORO – Rekapitulasi suara Pemilu 2024 di Sekretariat Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Padangan, Kabupaten Bojonegoro sempat diwarnai keributan. Hal itu terjadi saat rekapitulasi suara Pemilu 2024 kriteria Pileg DPRD Bojonegoro pada Rabu (21/2/2024) lalu.
Penyebab kekisruhan itu, karena sejumlah suara di Tempat Pemungutan Suara (TPS) desa yang semula menjadi milik Anis Mustofa, caleg Partai Golkar berpindah ke caleg lain.
Lucunya, perolehan sebagian suara Anis itu berpindah ke sesama caleg Golkar bernama Imam Santoso dari dapil setempat.
Atas masalah tersebut, kedua caleg kompak meninjau proses rekapitulasi suara di Sekretariat PPK Padangan. Para petinggi sejumlah partai politik ikut meluruk. Di antaranya Ketua DPD Partai Golkar, Mitroatin; Ketua DPC PKB, Anna Mu’awannah dan Ketua DPD Partai Demokrat, Sukur Priyano.
Kedatangan para petinggi partai politik itu ingin memastikan, kasus pindah suara tidak terjadi pula pada caleg atau partai mereka. Selain para petinggi partai, Ketua KPU Bojonegoro, Fatkhur Rahman dan Ketua Bawaslu Bojonegoro, Handoko Sosro Hadi Wijaya juga datang.
Setelah mengroscek, para pihak yang meluruk Sekretariat PPK Padangan itu kemudian menyepakati agar rekapitulasi yang dilakukan PPK Padangan dihentikan dan diulangi. Operator sirekap juga harus diganti demi menghilangkan kecurigaan dan memenuhi azas keadilan.
Setelah rekapitulasi dihentikan dan diulang, proses dimaksud sudah rampung. Lantas KPU Bojonegoro menyelidiki dan menyiapkan sanksi untuk anggota PPK Padangan yang mengotoritasi rekapitulasi suara di Kecamatan Padangan.
"Benar, bakal ada sanksi untuk anggota PPK Padangan,” ujar Ketua KPU Bojonegoro, Fatkur Rahman kepada SURYA, Minggu (25/2/2024) siang.
Seperti apa sanksi untuk anggota PPK Padangan, Fatkur tidak memberi keterangan detail. Ia hanya mengatakan, sanksi untuk para anggota PPK sedang digodok.
Terpisah, Komisioner KPU Bojonegoro, Mustofirin mengemukakan hal serupa. Anggota PPK Padangan memang terancam kena sanksi namun apa bentuknya tidak dijelaskan. “Kami (KPU Bojonegoro) masih melakukan pendalaman,” pungkas Mustofitin. *****
rekapitulasi suara Pemilu 2024
perpindahan suara caleg di Bojonegoro
kisruh hitung suara caleg di Bojonegoro
KPU Bojonegoro
kasus suara caleg pindah ke caleg lain
anggota PPK disanksi imbas rekap kisruh
Pemilu 2024
Diusulkan Kembali Jadi Ad Hoc, Bawaslu Trenggalek Luncurkan Buku Tentang Pengawasan Pemilu 2024 |
![]() |
---|
Dugaan Kasus Asusila, DKPP Periksa Komisioner Bawaslu Kota Surabaya |
![]() |
---|
Harta Kekayaan Annisa Mahesa, Anggota DPR Termuda yang Dilantik di Usia 23 Tahun, Totalnya Rp 5,8 M |
![]() |
---|
Sosok Jamaludin Anggota DPR RI Pakai Kostum Ultraman Jelang Pelantikan di Senayan, Pengusaha Top |
![]() |
---|
Sosok Romy Soekarno, Cucu Bung Karno Jadi Anggota DPR Usai Arteria Dahlan Mundur: Eks Suami Artis |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.