KKB Papua
Nasib Alenus Tabuni Anggota KKB Papua Usai Ditangkap Satgas Damai Cartenz, Kena Imbas Kekejamannya
Beginilah nasib Alenus Tabuni anggota KKB Papua setelah ditangkap Satgas Damai Cartenz. Kena imbas sederet kejahatannya.
Penulis: Putra Dewangga Candra Seta | Editor: Putra Dewangga Candra Seta
SURYA.co.id - Beginilah nasib Alenus Tabuni anggota KKB Papua setelah ditangkap Satgas Damai Cartenz pada Minggu (18/2/2024) di depan Puskesmas Distrik Ilaga Kabupaten Puncak.
Kepala Satuan Tugas Hubungan Masyarakat Operasi Damai Cartenz-2024, AKBP. Dr. Bayu Suseno saat dikonfirmasi mengatakan, saat ini tersangka Alenus Tabuni alias Kobuter telah dipindahkan dari Ilaga Kabupaten Puncak ke Kabupaten Mimika, pada Kamis (22/4/2024) pukul 06.00 WIT menggunakan pesawat Caravan PK-NGA.
“Tersangka tiba pukul 08.15 WIT dan dikawal oleh personel Sat Reskrim Polres Puncak dipimpin Kasat Reskrim Puncak Iptu Nur Kholis, SH., M.H,” jelas kasatgas Humas, melansir dari humas.polri.go.id
Baca juga: 12 Kekejaman Alenus Tabuni Anggota KKB Papua yang Ditangkap Satgas: Bakar Camp, Tembak Warga dan TNI
AKBP Bayu Suseno juga mengungkapkan bahwa proses pemeriksaan intensif yang saat ini tengah dilakukan oleh personel Satgas Gakkum Unit Investigasi Ops Damai Cartenz di Timika untuk mengungkap sejumlah catatan kriminal yang dimiliki oleh Alenus Tabuni alias Kobuter.
“Hal ini dilakukan dalam rangka mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum serta memberikan rasa keadilan bagi para korban,” ungkapnya.
Perlu diktahui, anggota KKB Alenus Tabuni alias Kobuter, mempunyai sejumlah catatan kriminal dari aksi-aksi yang terjadi di Kabupaten Puncak, antara lain:
1. Pada tanggal 11 Februari 2021, terlibat dalam pembakaran basecame milik PT.Unggul di Kampung Jenggerpaga, Distrik Ilaga Kabupaten Puncak.
2. Pada tanggal 14 April 2021, terlibat dalam penembakan tukang ojek A.n UDIN di dekat Balai kampung Eromaga yang mengakibatkan korban meninggal dunia.
3. Pada tanggal tanggal 24 April 2021, melakukan pemukulan terhadap kepala Distrik Gome, saudara NIUS TABUNI, di Distrik Gome, Kabupaten Puncak.
4. Pada tanggal 3 Mei 2021, terlibat dalam peristiwa penembakan anggota TNI dikampung Undome Distrik Gome Kabupaten Puncak dari peristiwa tersebut korban selamat.
5. Pada tanggal 9 Mei 2021, terlibat dalam pembakaran bangunan pariwisata di seputaran bandara udara Aminggaru, Distrik Ilaga Kabupaten Puncak.
6. Pada tanggal 11 Mei 2021, hendak melakukan pembakaran terhadap truck yang digunakan oleh aparat TNI-Polri di sekitar lokasi bagunan parawisata seputaran bandara udara Aminggaru, Distrik Ilaga Kabupaten Puncak, namun niatnya itu tidak terlaksana dikarenakan truck tersebut telah berpindah tempat.
7. Pada tanggal 3 Juni 2021, terlibat dalam penembakan terhadap saudara HABEL ALENGPEN yang mengakibatkan korban meninggal dunia.
8. Kemudian, pada tanggal yang sama pula yaitu, 3 juni 2021, kembali melakukan perusakan dan pembakaran rumah warga dan sejumlah fasilitas di Bandara Aminggaru Ilaga, Kabupaten Puncak.
Baca juga: Nasib Pilot Susi Air Usai Batal Dibebaskan KKB Papua, Fotonya Viral Diapit 2 Sosok Bos Separatis
9. Pada tanggal 16 Agustus 2021, terlibat dalam kontak senjata dengan anggota TNI di Kampung Welenggaru dan kampung Kugibur, Distrik Gome Utara, kabupaten puncak
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.