Pemilu 2024

Usut Dugaan Kecurangan Pemilu 2024, PDIP Jatim Setuju Opsi Hak Angket

Wacana hak angket DPR yang saat ini bergulir, dinilai tepat sebagai opsi untuk mengusut dugaan kecurangan Pemilu 2024.

Penulis: Yusron Naufal Putra | Editor: Cak Sur
SURYA.CO.ID/Habibur Rohman
Wakil Ketua DPD PDI Perjuangan Jatim Budi Sulistyono alias Kanang, saat hadir dalam acara talkshow TribunJatim Network beberapa waktu lalu. 

SURYA.CO.ID, SURABAYA - Wacana hak angket DPR yang saat ini bergulir, dinilai tepat sebagai opsi untuk mengusut dugaan kecurangan Pemilu 2024

Selain untuk membuktikan hal itu kepada publik, opsi ini juga dinilai cocok sebagai pembelajaran demokrasi ke depan. 

Untuk diketahui, wacana ini sebelumnya digulirkan oleh capres nomor urut 3 Ganjar Pranowo

Politisi PDI Perjuangan itu, memandang kecurangan Pemilu 2024 sudah dilakukan secara terang-terangan. 

Capres nomor urut 1 Anies Baswedan juga menyambut baik wacana tersebut.

Menanggapi wacana hak angket DPR, DPD PDI Perjuangan Jatim memandang hal ini sebagai langkah yang tepat. 

"Karena pemilu curang tidak hanya menjadi wacana saja, tetapi menjadi pembuktian melalui hak angket," kata Wakil Ketua DPD PDI Perjuangan Jatim Budi Sulistyono alias Kanang, Kamis (22/2/2024). 

Hak angket merupakan hak untuk melakukan penyelidikan terhadap pelaksanaan suatu undang-undang/kebijakan pemerintah yang berkaitan dengan hal penting, strategis dan berdampak luas pada kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara yang diduga bertentangan dengan peraturan perundang-undangan. 

Ada banyak alasan mengapa PDIP Jatim mendukung wacana tersebut, menurut Kanang, langkah hak angket juga berguna untuk memberikan titik terang. 

Sebab, dia mengaku, khawatir terjadinya 'parlemen jalanan' jika hal ini tidak segera diusut tuntas. 

Menurutnya, perlu langkah serius untuk membuktikan adanya dugaan praktik kecurangan pemilu.

Kanang juga mengaku, mendengar banyak unsur masyarakat dari berbagai kelompok juga menengarai terjadinya kecurangan dalam Pemilu kali ini. 

"Kemudian, ini juga menjadi pembelajaran pembangunan demokrasi yang kadarnya menurun. Tentu harapannya bahwa semua akan terjawab dengan hak angket ini," ujar Kanang yang merupakan politisi senior PDIP. 

Dalam penjelasannya, di Jakarta pada Rabu (21/2/2024), Ganjar Pranowo mendorong adanya hak angket DPR untuk menyelidiki dugaan kecurangan pelaksanaan Pemilu 2024

Mantan Gubernur Jateng itu, juga mendorong DPR untuk segera melakukan pemanggilan terhadap penyelenggara Pemilu. 

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved