Pemilu 2024
Usut Dugaan Kecurangan Pemilu 2024, PDIP Jatim Setuju Opsi Hak Angket
Wacana hak angket DPR yang saat ini bergulir, dinilai tepat sebagai opsi untuk mengusut dugaan kecurangan Pemilu 2024.
Penulis: Yusron Naufal Putra | Editor: Cak Sur
SURYA.CO.ID, SURABAYA - Wacana hak angket DPR yang saat ini bergulir, dinilai tepat sebagai opsi untuk mengusut dugaan kecurangan Pemilu 2024.
Selain untuk membuktikan hal itu kepada publik, opsi ini juga dinilai cocok sebagai pembelajaran demokrasi ke depan.
Untuk diketahui, wacana ini sebelumnya digulirkan oleh capres nomor urut 3 Ganjar Pranowo.
Politisi PDI Perjuangan itu, memandang kecurangan Pemilu 2024 sudah dilakukan secara terang-terangan.
Capres nomor urut 1 Anies Baswedan juga menyambut baik wacana tersebut.
Menanggapi wacana hak angket DPR, DPD PDI Perjuangan Jatim memandang hal ini sebagai langkah yang tepat.
"Karena pemilu curang tidak hanya menjadi wacana saja, tetapi menjadi pembuktian melalui hak angket," kata Wakil Ketua DPD PDI Perjuangan Jatim Budi Sulistyono alias Kanang, Kamis (22/2/2024).
Hak angket merupakan hak untuk melakukan penyelidikan terhadap pelaksanaan suatu undang-undang/kebijakan pemerintah yang berkaitan dengan hal penting, strategis dan berdampak luas pada kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara yang diduga bertentangan dengan peraturan perundang-undangan.
Ada banyak alasan mengapa PDIP Jatim mendukung wacana tersebut, menurut Kanang, langkah hak angket juga berguna untuk memberikan titik terang.
Sebab, dia mengaku, khawatir terjadinya 'parlemen jalanan' jika hal ini tidak segera diusut tuntas.
Menurutnya, perlu langkah serius untuk membuktikan adanya dugaan praktik kecurangan pemilu.
Kanang juga mengaku, mendengar banyak unsur masyarakat dari berbagai kelompok juga menengarai terjadinya kecurangan dalam Pemilu kali ini.
"Kemudian, ini juga menjadi pembelajaran pembangunan demokrasi yang kadarnya menurun. Tentu harapannya bahwa semua akan terjawab dengan hak angket ini," ujar Kanang yang merupakan politisi senior PDIP.
Dalam penjelasannya, di Jakarta pada Rabu (21/2/2024), Ganjar Pranowo mendorong adanya hak angket DPR untuk menyelidiki dugaan kecurangan pelaksanaan Pemilu 2024.
Mantan Gubernur Jateng itu, juga mendorong DPR untuk segera melakukan pemanggilan terhadap penyelenggara Pemilu.
Pemilu 2024
kecurangan pemilu
PDIP Jatim
Ganjar Pranowo
Hak Angket
Hak Angket Kecurangan Pilpres 2024
Budi Sulistyono
Kanang
SURYA.co.id
surabaya.tribunnews.com
| Diusulkan Kembali Jadi Ad Hoc, Bawaslu Trenggalek Luncurkan Buku Tentang Pengawasan Pemilu 2024 |
|
|---|
| Dugaan Kasus Asusila, DKPP Periksa Komisioner Bawaslu Kota Surabaya |
|
|---|
| Harta Kekayaan Annisa Mahesa, Anggota DPR Termuda yang Dilantik di Usia 23 Tahun, Totalnya Rp 5,8 M |
|
|---|
| Sosok Jamaludin Anggota DPR RI Pakai Kostum Ultraman Jelang Pelantikan di Senayan, Pengusaha Top |
|
|---|
| Sosok Romy Soekarno, Cucu Bung Karno Jadi Anggota DPR Usai Arteria Dahlan Mundur: Eks Suami Artis |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/surabaya/foto/bank/originals/Budi-Sulistyono-alias-Kanang-2222024.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.