Pemilu 2024

Ada 20 TPS di 8 Kecamatan di Gresik Harus Hitung Ulang, Bawaslu Perkirakan Bisa Bertambah

Sampai saat ini ada 20 TPS yang harus penghitungan ulang di delapan kecamatan. Paling banyak di Kecamatan Ujungpangkah

Penulis: Willy Abraham | Editor: Deddy Humana
surya/willy abraham
Penghitungan di tingkat PPK Kebomas, Kabupaten Gresik. 


SURYA.CO.ID, GRESIK - Sepekan setelah pencoblosan pada Pemilu 2024, penghitungan suara tidak kunjung tuntas. Bahkan jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Kabupaten Gresik yang harus melakukan penghitungan ulang bertambah.

Bawaslu Gresik menginformasikan, jumlah TPS terbanyak yang harus menggelar hitung ulang ada di wilayah Kecamatan Ujungpangkah. Dan total TPS yang harus menggelar hitung ulang tersebar di delapan kecamatan.

Khusus di Kecamatan Ujungpangkah ada sembilan TPS, Benjeng tiga TPS. Kecamatan Cerme dan Panceng masing-masing dua TPS, Manyar, Kebomas, Balongpanggang, Duduksampeyan masing-masing 1 TPS.

"Sampai saat ini ada 20 TPS yang harus penghitungan ulang di delapan kecamatan. Paling banyak di Kecamatan Ujungpangkah," ujar Koordinator Divisi Pencegahan, Humas, dan Parmas Bawaslu Gresik, Habiburrahman, Kamis (22/2/2024).

Berdasarkan informasi yang dihimpun, mayoritas penghitungan ulang paling banyak ditujukan untuk pemilihan caleg di DPR RI yang jumlahnya mencapai 10 kotak suara. Kemudian DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten dengan jumlah masing-masing 7 kotak suara, disusul pemilihan DPD Jatim berjumlah 1 kotak suara.

Penyebabnya sama, karena jumlah suara terhitung lebih banyak dibanding jumlah pengguna hak pilih. Contohnya, ketika pengguna hak pilih mencoblos gambar partai dan caleg. Seharusnya suara masuk ke caleg, tetapi ditemukan suara dihitung masuk ke caleg dan masuk ke partai.

Kemudian kendala teknis di lapangan saat proses penghitungan di tingkat TPS menjadi penyebab. Khususnya, proses upload hasil scan formulir C1 yang tidak maksimal.

Sudah terprediksi karena sistem tidak bisa membaca scan dengan maksimal. Akhirnya saat dilakukan rekapitulasi di kecamatan, terjadi selisih suara dengan jumlah cukup signifikan. "Masih berpotensi bertambah (jumlah TPS hitung ulang)," imbuhnya. ****

Sumber: Surya
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved