Pilpres 2024

Hak Angket Kecurangan Pilpres yang Diusulkan Ganjar Dinilai Cuma Mimpi, Fraksi PDIP Belum Bereaksi

Isu hak angket kecurangan Pilpres 2024 yang digulirkan disebut hanya mimpi oleh peneliti Formappi.

Editor: Musahadah
kolase tribunnews
Djarot Saiful memastikan hingga kini Fraksi PDIP DPR RI belum menyikapi usulan Ganjar mengajukan hak angket kecurangan Pilpres 2024. 

SURYA.co.id - Isu hak angket kecurangan Pilpres 2024 yang digulirkan calon presiden nomor urut 3, Ganjar Pranowo dinilai hanya mimpi oleh peneliti Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi), Lucius Karus

Menurut Lucius Karus, akan sulit bagi DPR untuk mengubah hasil pemilihan umum (Pemilu) melalui penggunaan hak angket.

Lucius beralasan proses untuk mengusulkan hak angket perlu waktu lama. Belum lagi ditambah dinamika pada proses persidangannya.

"Jadi kalau inisiator angket yakni tim paslon 03 berharap akan mendapatkan bantuan cepat dari penggunaan hak angket, misalnya untuk mengubah hasil Pemilu, ya saya kira ini mimpi sih," kata Lucius kepada Tribunnews.com, Rabu (21/2/2024).

Menurutnya, hak angket kecurangan Pemilu mungkin penting dalam konteks jangka menengah atau panjang.

Baca juga: UPDATE Hak Angket Kecurangan Pilpres 2024 yang Didorong Ganjar, Anies: PKB, PKS dan Nasdem Siap Ikut

Artinya, jika ditemukan ada praktik kecurangan, DPR bisa mengeluarkan rekomendasi untuk perubahan aturan dan kebijakan ke depannya.

"Jadi sifatnya bukan untuk mencari sekaligus menghukum pelaku kecurangan yang diduga ada di Pemilu 2024 ini, tetapi untuk perbaikan sistem ke depan," ucapnya.

Dia berpendapat kalau untuk solusi jangka menengah dan panjang, pengunaan hak angket tidak terlalu mendesak.

Sebaliknya, kata Lucius, hal itu bisa dilakukan evaluasi mendalam pada rapat kerja Komisi II DPR dan KPU-Bawaslu.

Di sisi lain, dia menegaskan dalam proses persiapan Pemilu 2024, tak ada aturan penyelenggaraan Pemilu yang diketok KPU tanpa persetujuan Komisi II DPR.

Lucius menerangkan semua perkembangan tahapan penyelenggaraan dilaporkan dan dibahas DPR.

"Kalau harus menyelidiki kecurangan sejak awal proses tahapan pemilu, ya itu artinya juga menyelidiki Komisi II DPR itu. Bagaimana bisa? DPR menyelidiki DPR sendiri? Yang ada DPR melindungi DPR," ungkapnya.

Dia menjelaskan anggota DPR juga menjadi peserta Pemilu sebagai calon anggota legislatif (caleg), di mana aktif sebagai tim pemenangan capres-cawapres.

"Kalau mau menyelidiki kecurangan, sangat mungkin pihak yang harus diselidiki itu adalah anggota DPR atau parpol asal anggota DPR. Bagaimana bisa itu dilakukan?" tegas Lucius.

Terlebih, kata Lucius, saat ini DPR akan memasuki bulan-bulan terakhir, maka ada banyak target kerja yang harus diselesaikan sebelum masa jabatan berakhir.

"Mending tim paslon 03 melakukan persiapan bukti serius untuk ditunjukkan di MK nanti ketimbang terjebak dalam permainan politik DPR melalui hak angket ini," imbuhnya.

Sebelumnya,  Ganjar Pranowo mendorong PDI-P dan Partai Persatuan Pembangunan (PPP) sebagai partai politik pengusungnya yang berada di parlemen, untuk menggunakan hak angket dalam melakukan penyelidikan atas dugaan kecurangan pada pemilihan umum (Pemilu) 2024.

Ganjar menilai hal itu harus dilakukan karena ada dugaan kecurangan Pemilu 2024 yang melibatkan banyak lembaga negara.

Menurut dia, hak angket yang merupakan hak penyelidikan DPR, menjadi salah satu upaya yang dapat dilakukan untuk meminta pertanggungjawaban Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), terkait kecurangan Pemilu 2024. 

“Jika DPR tak siap dengan hak angket, saya mendorong penggunaan hak interpelasi DPR untuk mengkritisi kecurangan pada Pilpres 2024,” kata Ganjar, dalam keterangan resmi, Senin (19/2/2024). 

Mantan Gubernur Jawa Tengah ini menjelaskan, usulan untuk menggulirkan hak angket di DPR oleh partai pengusung Ganjar-Mahfud, dalam hal ini PDI Perjuangan (PDIP) dan Partai Persatuan Pembangunan (PPP), telah disampaikannya dalam rapat kordinasi Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud, pada 15 Februari 2024 lalu.

Pada kesempatan itu, Ganjar juga membeberkan ribuan pesan yang masuk kepada dirinya dari relawan dan masyarakat berupa foto, dokumen, atau video atas berbagai dugaan kecurangan yang terjadi di Pilpres 2024.  

Maka, Ganjar mendorong PDI Perjuangan dan PPP untuk mendorong hak angket di DPR yang merupakan hak anggota DPR untuk melakukan penyelidikan atas dugaan kecurangan pemilu yang melibatkan lembaga negara. 

Dalam hal ini, DPR dapat memanggil pejabat negara yang mengetahui praktik kecurangan tersebut, termasuk meminta pertanggung jawaban KPU dan Bawaslu selaku penyelenggara Pemilu. 

Ganjar juga mendorong anggota dewan di Parlemen untuk menggelar sidang atau memanggil para penyelenggara Pemilu untuk diminta pertanggungjawaban. Hal itu, menjadi fungsi kontrol dari DPR.

“Kalau ketelanjangan dugaan kecurangan didiamkan, maka fungsi kontrol enggak ada. Yang begini ini mesti diselidiki, dibikin pansus, minimum DPR sidang, panggil, uji petik lapangan,” tegas Ganjar. 

Kendati begitu, Ganjar menyadari paslon nomor 3 tidak bisa sendirian mengajukan hak angket di DPR. 

Maka, mereka membutuhkan dukungan partai pendukung paslon nomor urut 1, Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar, yakni Partai NasDem, PKS, dan PKB. 

Dia menjelaskan, dengan keterlibatan Partai NasDem, PKS, PKB, PDI Perjuangan dan PPP, maka hak angket untuk menyelidiki dugaan kecurangan pemilu dapat digolkan oleh lebih dari 50 persen anggota DPR.

"Makanya kita harus membuka pintu komunikasi dengan partai pendukung Anies-Muhaimin," jelas Ganjar.

Berikut reaksi sejumlah pihak atas usulan Ganjar: 

1. Fraksi PDIP Belum bereaksi

Hingga berita diunggah, fraksi PDIP DPR RI belum memberikan tanggapan terkait usulan hak angket yang dicetuskan Ganjar Pranowo

Anggota DPR Fraksi PDI-P Djarot Saiful Hidayat mendukung usulan tersebut, namun pernyataan ini hanya pribadi, tidak mewakil Fraksi PDIP DPR RI. 

Adapun sikap Fraksi PDI-P secara keseluruhan untuk menggunakan hak angket, ia serahkan kepada Ketua Fraksi PDI-P DPR, Utut Adianto.

Menurut Djarot, hak angket harus digunakan karena melihat Pemilu 2024 berjalan paling buruk dibandingkan pemilu-pemilu sebelumnya.

"Bukan hanya persoalan sesama kader (saling mendukung), tetapi memang pemilu kali ini adalah yang terburuk, kecurangannya dimulai hulu sampai hilirnya secara terstruktur, sistematis dan masif (TSM)," kata Djarot kepada Kompas.com, Rabu (21/2/2024).

2. Jokowi Mempersilahkan

Jokowi sudah disurati Bawaslu jauh sebelum polemik dukungan ke salah satu pasangan calon.
Jokowi sudah disurati Bawaslu jauh sebelum polemik dukungan ke salah satu pasangan calon. (Dok. Sekretariat Presiden)

Presiden Joko Widodo menanggapi adanya wacana soal hak angket untuk mengusut dugaan kecurangan dalam pelaksanaan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.

Menurut Presiden, hal tersebut merupakan hak demokrasi sehingga tidak apa-apa jika dilakukan.

"Ya itu hak demokrasi, enggak apa-apa kan?" ujar Jokowi di Ancol, Jakarta Utara pada Selasa (20/2/2024), melansir dari Kompas.com.

Saat ditanya lebih lanjut bagaimana tanggapannya apabila nanti hak angket menggagalkan kemenangan capres-cawapres nomor urut 2, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, Jokowi tidak memberikan jawaban.

3. Tito Sebut Ada Mekanismenya

Plt Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Tito Karnavian mempersilakan partai-partai politik untuk mengajukan hak angket mengusut dugaan kecurangan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.

Akan tetapi, Tito mengingatkan agar hak angket itu ditempuh sesuai dengan mekanisme yang berlaku.

Baca juga: Rekam Jejak Yusril Kuasa Hukum Prabowo yang Prediksi Kubu 01 dan 03 Minta Pembatalan Hasil Pilpres

"Saya kira ada mekanismenya, untuk hak angket pun ada prosesnya. Itu ide, itu hak dari pada partai politik atau siapapun, tapi kan ada mekanismenya," kata Tito di Gedung Bidakara, Jakarta, Selasa (20/2/2024).

Menteri dalam negeri ini pun mengeklaim bahwa tidak ada kecurangan yang terstrukur, sistematis, dan masif pada pelaksanaan Pemilu 2024.

Menurut dia, sejumlah isu yang menjadi sorotan saat ini hanyalah kekurangan kecil seperti salah input perolehan suara dan rusaknya surat suara.

Tito pun meminta agar kekurangan itu dimaklumi karena pemilu di Indonesia adalah yang terumit di dunia, di mana ratusan juta orang memberikan suaranya dalam satu hari sekaligus.

"Enggak akan mungkin sempurna, ya ada kekurangan sana-sini ya mungkin terjadi, yang penting tidak ada desain terstruktur, sistematis, masif, yang ada mungkin kesalahan-kesalahan input," ujar dia.

Mantan kapolri ini pun mengimbau masyarakat yang tidak puas dan menganggap ada kecurangan pada pelaksanaan pemilu untuk menempuh jalur yang sudah disediakan.

"Saya menyarankan gunakan mekanisme yang ada. Ada bukti, laporkan Bawaslu, enggak puas Bawaslu ada DKPP, nanti pun ada proses lain MK, Mahkamah Konstitusi, jadi jalur-jalur resmi itu disampaikan," kata Tito.

4. Anies Mendukung

Seruan calon presiden nomor urut 3, Ganjar Pranowo terkait hak angket atas dugaan kecurangan pemilihan presiden (Pilpres) 2024 direspon oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan 

Calon presiden nomor urut 1, Anies Baswedan menegaskan, partai koalisi perubahan siap mendukung hak angket tersebut.

Tiga partai tersebut yaitu Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dan Partai Nasdem.

"Kami ketemu dan membahas langkah-langkah dan kami solid karena itu saya sampaikan, ketika insiatif hak angket itu dilakukan maka tiga partai ini siap ikut," ujarnya saat ditemui di Kantor THN Anies-Muhaimin Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, Selasa (20/2/2024).

Baca juga: Reaksi Pasrah Dede Sunandar Jika Tak Jadi DPRD Meski Sudah Jual 2 Mobil, Raffi Ahmad: Stres Gak?

Anies juga menegaskan, koalisi perubahan solid untuk meneruskan perjuangan yang telah dimulai.

Soliditas itu sempat dibahas secara langsung kepada para ketua umum partai koalisi.

"Kami semua ini solid enggak ada yang berubah, Anies-Muhaimin jalan terus bersama," tandasnya.

>>>Ikuti Berita Lainnya di News Google SURYA.co.id

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved