Berita Viral
SOSOK Lurah Ancol Saud Maruli yang Diduga Hina Petugas PPSU Miskin hingga Didemo, Ogah Minta Maaf
Bijakri Saud Maruli Manik, Lurah Ancol didemo petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) karena dianggap menghina dan kerap melontarkan
SURYA.CO.ID - Inilah sosok Bijakri Saud Maruli Manik, Lurah Ancol yang didemo petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) karena dianggap menghina dan kerap melontarkan kata miskin.
Demonstrasi petugas PPSU Kelurahan Ancol itu digelar di Jalan Lodan Raya, Ancol, Pademangan, Jakarta Utara, Senin (19/2/2024) pagi.
Dalam aksinya, puluhan petugas PPSU Kelurahan Ancol membanting sapu dan mogok kerja sebagai bentuk protes terhadap Saud Maruli Manik dan Sekretaris Kelurahan Ancol Kenny Hutagaol.
Pantauan di lokasi, puluhan petugas PPSU tersebut berkumpul tanpa menggunakan seragam.
Masing-masing dari mereka juga datang sambil membawa sapu ijuk yang kemudian dibanting ke jalanan.
Baca juga: Sosok Lucius Karus yang Anggap Aneh Ancaman PDIP Tak Lantik Caleg Suaranya Tak Linier Ganjar-Mahfud
Imbas pasukan oranye ini memutuskan mogok kerja, sampah-sampah di Jalan Lodan Raya dan sekitarnya pun dibiarkan berserakan begitu saja.
Salah seorang petugas PPSU Kelurahan Ancol, Fajar mengatakan, aksi mogok kerja ini sekaligus menuntut keadilan dan kebijakan dari pihak Lurah dan Sekretaris Kelurahan Ancol.
"Kita minta ketegasan dan keadilan. Jadi gini, setiap apel itu Pak Lurah itu selalu memarahi kita, apalagi, yang kita nggak enak hati kan, dengan kata-kata miskin," ucap Fajar di lokasi.
Hinaan-hinaan tersebut, ungkap Fajar, sering terlontar pada saat lurah dan sekretaris kelurahan memimpin apel.
Pernah juga ada petugas PPSU yang dihina miskin hanya karena tidak memiliki motor.
"Contohnya PPSU miskin dilarang merokok, dia ngomong seperti. Saya sempat dengar pas kita di perkumpulan kata miskin, pas kemarin pemilu kan kita pembagian zona, pembagian TPS, kita ditugasin di beberapa TPS," ucap Fajar.
"Ada salah satu teman saya yang dibagikan di RW 10. Nah dia dipertanyakan itu, kamu ada motor atau tidak, beliau menjawab tidak, dan dikatakan dasar kau miskin," sambungnya.
Senada, petugas PPSU Kelurahan Ancol lainnya, Pipit Mulyaningsih mengaku sakit hati dengan omongan-omongan yang sering dilontarkan Sekretaris Kelurahan Ancol.
Salah satu penyebabnya lantaran para pasukan oranye pernah dihina miskin pada saat pembagian sembako.
"Pak Sekel kalau ngomong nyakitin, selalu katain miskin ke PPSU. Jadi kayaknya anak-anak sakit hati," kata Pipit.
"Kalau saya dengar pas pembagian sembako dari kecamatan, itu kan harus nebus Rp 100 ribu. Sedangkan dia enggak punya duit tapi dia udah dapat kupon. Tapi dikatain yang miskin-miskin ke sini dulu. Maksudnya bahasanya jangan katain miskin-miskin. Itu teman kita yang dikatain miskin juga," paparnya lagi.
Para pasukan oranye itu pun berharap Lurah dan Sekretaris Kelurahan Ancol bisa memperbaiki perbuatan mereka dan meminta maaf.
Terkait hal ini, Bijakri Saud Maruli Manik mengatakan, ujaran dari dirinya dan Sekretaris Kelurahan Ancol, Kenny Hutagaol, terhadap para petugas PPSU hanyalah nasihat dan candaan.
Saud menjelaskan, dirinya menyampaikan hal tersebut kepada para pasukan oranye saat pembinaan petugas PPSU.
Saud mengklaim maksud dari ucapannya untuk mengimbau para petugas PPSU berhenti merokok.
"Saya jelaskan ya, jadi bahasa itu saya sampaikan di saat pembinaan PPSU. Pembinaan itu saya berikan kepada PPSU, bagi yang merokok agar berhenti merokok, lebih baik duitnya ditabung untuk anak istri. Kita supaya tidak miskin karena kebutuhan sekarang harga semakin meningkat," ucap Saud kepada TribunJakarta.com, Senin (19/2/2024).
Ia tidak menampik ada kata-kata miskin saat memberikan pernyataan tersebut kepada para petugas PPSU.
Namun, Saud mengaku tak ada maksud menghina para petugas kebersihannya itu.
Sementara itu, terkait ucapan miskin yang dilontarkan Sekretaris Kelurahan Ancol, Saud menjelaskan hal tersebut hanyalah candaan.
"Kemudian bahasanya Pak Sekkel, itu terlontar tanpa sengaja dalam keadaan bercanda. Karena di saat itu kita lagi ada pembagian kupon pangan murah dari Food Station, di saat dibagi kupon ternyata mereka tidak bawa duit," ucap Saud.
"Jadi Pak Sekkel itu ya namanya akrab sama PPSU, dia jawab gini sambil bicara, miskin amat, tapi dibagi uang, dikasih uang pinjam. Bukan mengatakan kamu miskin, bukan begitu," sambung dia.
Saud menganggap apa yang dikatakannya bukan sebuah kesalahan.
Ia pun enggan meminta maaf kepada petugas PPSU atas ucapannya yang membuat para pasukan oranye mogok kerja Senin hari ini.
"Bukan nggak mau (minta maaf). Saya merasa tidak melakukan salah, itu aja. Itu kan pembinaan umum, saya sampaikan nasehat, saya menasehati kok. Itu aja kok," tutupnya.
Ia pun menganggap hal itu wajar, di mana sebagai lurah punya peran untuk memberikan nasihat kepada para petugas kebersihannya.
"Pembinaan itu saya berikan kepada PPSU, bagi yang merokok agar berhenti merokok, lebih baik duitnya ditabung untuk anak istri. Kita supaya tidak miskin karena kebutuhan sekarang harga semakin meningkat," katanya.
"Wajar dong saya ngomong begitu, karena sekarang harga-harga meningkat, gaji naik Rp 5 juta," sambung Saud lagi.
Saud lantas menganggap para petugas PPSU terlalu sensitif menangkap kata-katanya itu.
Ia bilang para petugas PPSU tersebut "baper" alias bawa perasaan.
"Jadi baper aja ini mereka semua, memang sudah ada niatnya untuk menghina saya aja, bukannya niatnya benar lagi. Seharusnya kalau mereka tidak suka ya dibicarakan dulu sama saya, ini kan nggak ada. Saya anggap baik-baik saja," ucapnya.
Siapa sebenarnya Bijakri Saud Maruli Manik?
Sebelum menjabat Lurah Ancol, Bijakri Saud Maruli Manik pernah bertugas di Kelurahan Kapuk Muara.
Dia juga pernah menjabat sebagai Sekretaris Kelurahan Penjaringan.
Berdasar Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) periode 2022, Bijakri Saud Maruli Manik tercatat memiliki harta setara dengan Rp 3,5 M atau Rp 3.565.026.186.
Harta tersebut terdiri dari beberapa tanah dan bangunan, transportasi, hingga harta bergerak lainnya.
Untuk tanah dan bangunan, Saud tercatat memiliki aset total senilai Rp 3.336.000.000.
Aset tanah dan bangunan itu terdiri dari sebagai berikut:
Tanah dan Bangunan Seluas 107 m2/60 m2 di Kab/Kota Kota Jakarta Barat, hasil sendiri Rp 800.000.000
Tanah dan Bangunan Seluas 105 m2/105 m2 di Kab/Kota Kota Jakarta Barat, hasil sendiri Rp 700.000.000
Tanah Seluas 224 m2 di Kab/Kota Bekasi, hasil sendiri Rp 200.000.000
Tanah Seluas 9.424 m2 di Kab/Kota Pakpak Bharat, hasil sendiri Rp 150.000.000
Tanah Seluas 400 m2 di Kab/Kota Pakpak Bharat, warisan Rp 6.000.000
Tanah Seluas 640 m2 di Kab/Kota Pakpak Bharat, hasil sendiri Rp 30.000.000
Tanah Seluas 1.138 m2 di Kab/Kota Dairi, warisan, Rp 60.000.000
Tanah Seluas 3.062 m2 di Kab/Kota Dairy, warisan Rp 190.000.000
Bangunan Seluas 36 m2 di Kab/Kota Jakarta Pusat, hasil sendiri Rp 1.200.000.000
Selain itu ia juga memiliki transportasi berjenis Motor Yamaha 2DP-RA A/T Tahun 2019, dan mobil Toyota Rush dengan total senilai Rp 222.000.000, harta bergerak lain senilai Rp 23.879.900, serta kas dan setara kas senilai Rp 407.852.269.
Saud Maruli Manik tercatat juga memiliki hutang senilai Rp 424.705.983.
Apabila ditotal, Saud Maruli Manik memiliki harta kekayaan Rp 3.565.026.186
Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Intip Kekayaan Lurah Ancol Saud Maruli Manik yang Diduga Hina PPSU Miskin, Hartanya Setara Rp 3,5 M
Bijakri Saud Maruli Manik
Lurah Ancol
Kelurahan Ancol
Petugas PPSU Jakarta
Pasukan Orange
PPSU Miskin
SURYA.co.id
surabaya.tribunnews.com
Mahfud MD Kritik KPK, Sebut Penangkapan Immanuel Ebenezer Bukan OTT, Ada Indikasi Pencucian Uang |
![]() |
---|
Sebelum Ceraikan Azizah Salsha, Pratama Arhan Pernah Dapat Pesan Andre Rosiade Soal Komitmen |
![]() |
---|
Rekam Jejak Asep Japar Bupati Sukabumi yang Disentil Dedi Mulyadi, Susah Dihubungi Gubernur Jabar |
![]() |
---|
Sosok Rohmat Pelaku Penculikan dan Pembunuhan Bos Bank Plat Merah, Spesialis IT dan Memata-matai |
![]() |
---|
Rekam Jejak Bambang Tri Mulyono yang Akhirnya Bebas, Dipenjara Gegara Tudingan Ijazah Palsu Jokowi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.