Pemilu 2024
Linmas TPS 007 Notorejo Tulungagung Meninggal, Sempat Mengeluh Kelelahan Usai Proses Penghitungan
Ketua PPS Desa Notorejo, Nurdin, mengatakan proses penghitungan selesai pada Kamis (15/4/2024) pagi.
Penulis: David Yohanes | Editor: Titis Jati Permata
SURYA.CO.ID, TULUNGAGUNG - Imam Rochimi, anggota Satlinmas yang berjaga di Tempat Pemungutan suara (TPS) 007 Desa Notorejo, Kecamatan Gondang, Kabupaten Tulungagung meninggal dunia.
Imam sempat mengeluh kelelahan usai proses penghitungan selesai.
Imam jatuh sakit pada hari Jumat (16/2/2024) dan meninggal di RSUD dr Iskak, Minggu (18/2/2024) pagi.
Ketua PPS Desa Notorejo, Nurdin, mengatakan proses penghitungan selesai pada Kamis (15/4/2024) pagi.
“Saat itu Pak Imam sempat mengeluh merasa sangat lelah. Sebenarnya semua juga merasakan hal yang sama,” ucap Nurdin.
Imam sempat mengantarkan kotak suara sampai di Posko Desa.
Malamnya Nurdin sempat mengantarkan honor untuk Imam.
Saat itu Imam tidak ada keluhan dan masih beristirahat usai kelelahan menjaga pencoblosan.
“Kamis malam itu beliau istirahat sepenuhnya. Menurut keluarga, Jumat pagi beliau bangun dan mandi,” sambung Nurdin.
Imam berniat pergi ke kantor desa karena ia menjabat sebagai Kaur Perencanaan di desanya.
Dia juga sempat makan dan minum obat, namun kembali ke kamar untuk tidur karena masih merasa lelah.
Sekitar pukul 08.00 WIB Jumat (16/2/2024) kondisinya sudah susah diajak ngomong, dan tak sadarkan diri.
“Waktu itu teman-temannya sempat dihubungi. Menjelang salat Jumat, beliau dibawa ke RSUD dr Iskak,” tutur Nurdin.
Setelah menjalani perawatan, Imam meninggal dunia pada Minggu (18/2/2024) sekitar pukul 08.00 WIB.
Divisi Sosdiklih Parmas dan SDM KPU Kabupaten Tulungagung, Muchamat Amarodin, mengaku sudah mendapat laporan terkait meninggalnya Imam.
Hasil diagnosa dokter menyebutkan, Imam mempunyai riwayat darah tinggi hingga memicu stroke.
“Kami minta kronologi ke teman-teman yang ada di lapangan. Mudah-mudahan bisa kita ajukan santunan sesuai dengan ketentuan,” jelas Amar.
Amar juga meminta jajarannya untuk meminta sejumlah syarat untuk pengajuan santunan.
Salah satunya kronologi meninggalnya korban, serta rekam medik dari pihak rumah sakit.
Jika disetujui maka santunan untuk petugas yang meninggal dunia sebesar Rp 36 juta.
“Anggarannya santunan ini dari KPU Tulungagung. Harapannya bisa disalurkan secepatnya ke ahli waris,” pungkas Amar.
Diusulkan Kembali Jadi Ad Hoc, Bawaslu Trenggalek Luncurkan Buku Tentang Pengawasan Pemilu 2024 |
![]() |
---|
Dugaan Kasus Asusila, DKPP Periksa Komisioner Bawaslu Kota Surabaya |
![]() |
---|
Harta Kekayaan Annisa Mahesa, Anggota DPR Termuda yang Dilantik di Usia 23 Tahun, Totalnya Rp 5,8 M |
![]() |
---|
Sosok Jamaludin Anggota DPR RI Pakai Kostum Ultraman Jelang Pelantikan di Senayan, Pengusaha Top |
![]() |
---|
Sosok Romy Soekarno, Cucu Bung Karno Jadi Anggota DPR Usai Arteria Dahlan Mundur: Eks Suami Artis |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.