Brigadir J Ditembak di Rumah Jenderal
Rekam Jejak Richard Eliezer yang Digugat Keluarga Brigadir J Padahal Baru Saja Bebas Bersyarat
Inilah Rekam Jejak Richard Eliezer atau Bharada E yang Digugat Keluarga Brigadir J Padahal Baru Saja Bebas Bersyarat.
Penulis: Putra Dewangga Candra Seta | Editor: Putra Dewangga Candra Seta
Namun setelah dilakukan berbagai penyelidikan, pada hari Rabu (15/2/2023). Hakim menjatuhkan vonis dengan hukuman 1 tahun dan 6 Bulan.
Vonis tersebut jauh lebih rendah 10,5 tahun dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) selama 12 tahun penjara.
Bebas Bersyarat
Sebelumnya, Richard Eliezer alias Bharada E akhirnya keluar dari penjara.
Ia sudah bebas sejak Jumat, 4 Agustus 2023 lalu.
Kepala Bagian (Kabag) Humas dan Protokol Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen Pas) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Rika Aprianti menjelaskan, Icad-sapaan akrab Richard Eliezer, bebas bersyarat.
“Tanggal 4 Agustus 2023 Richard Eliezer mulai menjalani program Cuti Bersyarat (CB), dan telah berubah statusnya dari narapidana menjadi klien Pemasyarakatan,” kata Rika, dikutip SURYA.CO.ID dari Kompas.com Selasa (8/8/2023).
Selama menjalani program CB, Bharada E kini statusnya berubah dari narapidana menjadi klien di Badan Pemasyarakatan (Bapas) Ditjen Pas Kemenkumham.
Sebelum bebas murni pada Januari tahun depan, Richard Eliezer wajib mengikuti bimbingan yang diberikan oleh Pembimbing Kemasyarakatan.
Polisi berpangkat Bhayangkara Dua itu diberikan cuti bersyarat berdasarkan Pasal 114 Undang-undang Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pamasyarakatan selama 6 bulan.
Terpisah, kabar terbaru Richard Eliezer usai bebas pun diungkap kuasa hukumnya, Ronny Talapessy.
Ronny mengungkap, saat ini kliennya sudah berkumpul bersama keluarga.
Saat ini, mantan ajudan eks Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri Ferdy Sambo itu sudah kembali bersama keluarganya.
"Kondisi Icad sehat walafiat, sudah keluar (penjara) dan sekarang sedang bersama keluarga," kata Ronny, dikutip dari Kompas.com, Selasa (8/8/2023).
Digugat Keluarga Brigadir J
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.