Pemilu 2024
KPU Kota Malang Belum Terima Surat Rekomendasi Resmi Pemungutan Suara Ulang
Aminah menyatakan, jika dokumen resmi PSU diterima, maka KPU Kota Malang akan sesegera mungkin mengambil keputusan.
Penulis: Benni Indo | Editor: Titis Jati Permata
surya.co.id/benni indo
Ketua KPU Kota Malang, Aminah Asminingtyas mengaku telah mendengar informasi rekomendasi PSU secara non formal sejauh ini.
Empat TPS yang dimaksud, yakni satu TPS di wilayah Kecamatan Blimbing dan tiga TPS lainnya berada di Kecamatan Lowokwaru.
Hasbi menjelaskan, dugaan pelanggaran ini bisa jadi para pemilik suara yang melakukan coblosan ini ternyata tak terdaftar dalam DPT (Daftar Pemilih Tetap), DPTb (Daftar Pemilih Tambahan) ataupun DPK (Daftar Pemilih Khusus).
"Jadi bukan DPT, bukan DPTb dan bukan DPK, tapi dapat surat hak pilih. Nah ini yang jadi dugaan pelanggaran," ungkapnya.
Untuk proses selanjutnya, Bawaslu Kota Malang masih mengumpulkan seluruh hasil dari Pengawas TPS (PTPS). Bawaslu Kota Malang juga segera memberikan rekomendasi coblos ulang ke KPU untuk keempat TPS ini.
Halaman 2 dari 2
Tags
SURYA.co.id
surabaya.tribunnews.com
KPU Kota Malang
Aminah Asminingtyas
Running News
Pemungutan Suara Ulang (PSU)
Berita Terkait: #Pemilu 2024
Diusulkan Kembali Jadi Ad Hoc, Bawaslu Trenggalek Luncurkan Buku Tentang Pengawasan Pemilu 2024 |
![]() |
---|
Dugaan Kasus Asusila, DKPP Periksa Komisioner Bawaslu Kota Surabaya |
![]() |
---|
Harta Kekayaan Annisa Mahesa, Anggota DPR Termuda yang Dilantik di Usia 23 Tahun, Totalnya Rp 5,8 M |
![]() |
---|
Sosok Jamaludin Anggota DPR RI Pakai Kostum Ultraman Jelang Pelantikan di Senayan, Pengusaha Top |
![]() |
---|
Sosok Romy Soekarno, Cucu Bung Karno Jadi Anggota DPR Usai Arteria Dahlan Mundur: Eks Suami Artis |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.