Berita Surabaya

Pebinor Sadis Bunuh Bayi Pacar di Surabaya, Berawal Kalah Judi Online dan Kesal Tangisan Korban

Kasus kematian (SRH), bayi usia 2 tahun, di sebuah kos Jalan Kutisari Surabaya lantaran pelaku kesal tak kuat dengar tangisan korban. 

Penulis: Tony Hermawan | Editor: irwan sy
surya.co.id/tony hermawan
Rizki (baju merah) menundukkan kepala ketika diinterogasi Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya AKBP Hendro Sukmono, Jumat (16/2/2024). Rizky adalah pebinor (perebut bini orang) yang membunuh bayi laki-laki selingkuhannya. 

SURYA.co.id | SURABAYA - Satreskrim Polrestabes Surabaya menyebut kasus kematian (SRH), bayi usia 2 tahun, di sebuah kos Jalan Kutisari Surabaya lantaran pelaku kesal tak kuat dengar tangisan korban. 

Pelaku adalah Rizki asal Kecamatan Tambelangan, Kabupaten Sampang, Madura, yang merupakan seorang pebinor (perebut bini orang) dan berpacaran dengan SR. 

Awalnya, pada 13 Februari lalu SR menitipkan anaknya SRH ke Rizki dan disanggupi.

Ketika pacarnya sudah pergi dari kos, Rizki mulai kesal dengan korban yang menangis.

Bahkan, sampai korban Buang Air Besar (BAB) pun dibiarkan begitu saja.

"Saya sebenarnya sudah nenangin korban tapi masih nangis terus," kilah pemuda usia 27 tahun itu.

Terungkap Rizki saat menjaga korban disambi bermain judi online.

Dia kalah.

Tiba-tiba, korban menangis kencang dan pelaku langsung merasa terganggu dengan tangisan korban tersebut.

Tak ayal, diduga untuk melampiaskan kekalahan bermain judi dan kekesalan mendengar tangisan bayi, Rizki langsung menganiaya korban.

Rizki mencekik leher dan membenturkan kepala SRH ke lantai hingga tewas.

Perbuatan itu dilakukan dengan maksud agar korban berhenti menangis.

Dia kesal selama korban ditinggal kekasihnya selalu menangis.

Kasatreskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Hendro Sukmono, mengatakan kasus yang sedang ditanganinya ini bisa dibilang ibu korban (SR) terjerumus dalam pelarian.

Bermula karena hubungan rumah tangga kurang hormanis, SR menjalin cinta bersama lelaki lain.

Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved