Pemilu 2024

Besaran Gaji yang Diterima Komeng dan Kondang Kusumaning Ayu Jika Terpilih Jadi Anggota DPD RI

Inilah besaran gaji dan tunjangan yang diterima Komeng dan Kondang Kusumaning Ayu Jika Terpilih Jadi Anggota DPD RI.

kolase instagram
Komeng dan Kondang Kusumaning Ayu yang sama-sama maju sebagai anggota DPD RI. Segini besaran gaji mereka jika terpilih. 

Dengan begitu Ketua/Wakil Ketua/Anggota DPD juga berhak mendapatkan gaji dengan nominal yang sama seperti di atas.

Sementara itu, sebagai anggita DPD, nantinya Komeng dan Kondang juga berhak mendapat tunjangan. Berikut rinciannya:

1. Tunjangan Melekat

Tunjangan istri/suami Rp 420.000

Tunjangan anak (maksimal 2) Rp 168.000

Tunjangan jabatan Rp 9.700.000/bulan.

Tunjangan beras (4 jiwa) Rp 198.000

Uang sidang/paket Rp 2.000.000

2. Tunjangan Lain

Tunjangan kehormatan Rp 5.580.000/bulan.

Tunjangan komunikasi Rp 15.554.000/bulan.

Tunjangan Peningkatan Fungsi Pengawasan dan Anggaran Rp 3.750.000.

Bantuan listrik dan telepon Rp 7.700.000

3. Biaya Perjalanan

Uang harian daerah tingkat I (per hari) Rp 5.000.000.

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved