Pemilu 2024
Besaran Gaji yang Diterima Komeng dan Kondang Kusumaning Ayu Jika Terpilih Jadi Anggota DPD RI
Inilah besaran gaji dan tunjangan yang diterima Komeng dan Kondang Kusumaning Ayu Jika Terpilih Jadi Anggota DPD RI.
Penulis: Putra Dewangga Candra Seta | Editor: Putra Dewangga Candra Seta
kolase instagram
Komeng dan Kondang Kusumaning Ayu yang sama-sama maju sebagai anggota DPD RI. Segini besaran gaji mereka jika terpilih.
Dengan begitu Ketua/Wakil Ketua/Anggota DPD juga berhak mendapatkan gaji dengan nominal yang sama seperti di atas.
Sementara itu, sebagai anggita DPD, nantinya Komeng dan Kondang juga berhak mendapat tunjangan. Berikut rinciannya:
1. Tunjangan Melekat
Tunjangan istri/suami Rp 420.000
Tunjangan anak (maksimal 2) Rp 168.000
Tunjangan jabatan Rp 9.700.000/bulan.
Tunjangan beras (4 jiwa) Rp 198.000
Uang sidang/paket Rp 2.000.000
2. Tunjangan Lain
Tunjangan kehormatan Rp 5.580.000/bulan.
Tunjangan komunikasi Rp 15.554.000/bulan.
Tunjangan Peningkatan Fungsi Pengawasan dan Anggaran Rp 3.750.000.
Bantuan listrik dan telepon Rp 7.700.000
3. Biaya Perjalanan
Uang harian daerah tingkat I (per hari) Rp 5.000.000.
Tags
DPD RI
Komeng
Kondang Kusumaning Ayu
Komeng Calon DPD
gaji
Pemilu 2024
SURYA.co.id
surabaya.tribunnews.com
Berita Terkait
Baca Juga
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.