Pemilu 2024

10 Kades Diperiksa Terkait Dukungan ke Salah Satu Capres, Ini Dalihnya ke Bawaslu Sidoarjo

video deklarasi berdurasi 13 detik itu dibuat pada Senin, 29 Januari 2024 di rumah makan Pamor Desa Siwalanpanji.

Penulis: M Taufik | Editor: Deddy Humana
surya/m taufik
Sejumlah kepala desa di Sidoarjo menjalani pemeriksaan di Bawaslu. 

SURYA.CO.ID, SIDOARJO - Bawaslu Sidoarjo mulai memintai keterangan dari sejumlah kepala desa (kades) di Kecamatan Buduran, Sidoarjo yang diduga memihak atau tidak netral dalam pelaksanaan Pemilu 2024 kemarin.

Terhitung ada 10 orang kades yang diklarifikasi di Kantor Bawaslu Sidoarjo, Jumat (16/2/2024). Mereka antara lain, Kades Banjarsari, M Nidlomudin; Kades Dukuhtengah, Chusnul Arafiq; Kades Pagerwojo, Mulyanto; Kades Sawohan, Nurul Muntafatik dan Kades Damarsi, Miftakhul Anwarudin.

Ada juga Kades Sidokerto, Ali Nasikin; Kades Siwalanpanji, Achmad Choiron; Kades Kemantren, Erni Filliwati; Kades Prasung, M Syafii, dan Kades Buduran, M Arifin. Sedangkan Kades Wadungasih tidak memenuhi panggilan Bawaslu Sidoarjo, sementara Kades Entalsewu sudah menjalani pemeriksaan sehari sebelumnya.

Para kades itu datang ke kantor Bawaslu sekitar pukul 13.30 WIB. Mereka menjalani pemeriksaan atau dimintai klarifikasi selama dua jam. Yakni klarifikasi terkait video 13 detik yang viral karena berisi dukungan 12 kades tersebut kepada salah satu calon presiden.

“Tadi ditanya seputar video itu, kami menjawab video itu dibuat usai arisan rutin yang selalu dilaksanakan oleh kades se-Kecamatan Buduran,” kata Kades Damarsi, Miftakhul Anwarudin sebelum meninggalkan Kantor Bawaslu Sidoarjo.

Menurut Miftakhul, video deklarasi berdurasi 13 detik itu dibuat pada Senin, 29 Januari 2024 di rumah makan Pamor Desa Siwalanpanji.

Ditanya tentang keterkaitan video itu dengan kecocokan tema dengan deklarasi santri nderek kiai yang dikomandoi langsung oleh Bupati Sidoarjo, Ahmad Muhdlor, ia mengaku tidak tahu.

“Video itu dibuat secara spontan. Itu hanya untuk kenang-kenangan karena ada delapan kades di Kecamatan Buduran yang akan purnatugas,” dalihnya.

Menurut Ketua Bawaslu Sidoarjo, Agung Nugraha, pemeriksaan kali ini ini fokus pada kegiatan deklarasi tersebut. Apa benar atau tidak, tempatnya di mana dan apakah ada ucapan yang mengarah pada peserta Pemilu.

“Kami sudah mendapatkan keterangan. Selanjutnya kami akan melakukan pembahasan di tingkat pimpinan (Bawaslu Sidoarjo). Nanti ketika sudah kita angkat jadi temuan, akan kita lakukan pemanggilan terhadap mereka,” ungkapnya.

Menurut Agung, usai pemanggilan ini Bawaslu Sidoarjo akan melakukan pembahasan bersama sentra Gakkumdu untuk menyikapi adanya pengaduan dari masyarakat terkait persoalan 12 kades di Buduran tersebut.

“Tujuan melibatkan Gakkumdu ini untuk memastikan apakah ada atau tidak pelanggaran, khususnya di pelanggaran Pemilu,” tandasnya. ****

 

Sumber: Surya
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved