Pemilu 2024

2 Petugas Pemilu 2024 di Tulungagung Sakit saat Bertugas, KPU Pastikan Semua Sudah Ditangani

Ada satu KPPS dan seorang anggota Satlinmas harus mendapat perawatan medis karena sakit saat bertugas mengawal pencoblosan Pemilu 2024

Penulis: David Yohanes | Editor: irwan sy
david yohanes/surya.co.id
Suasana rekapitulasi suara Pemilu 2024 di TPS 13 Dusun Glotan, Desa Tanggung, Kecamatan Campurdarat, Tulungagung. 

SURYA.co.id | TULUNGAGUNG - Ada satu KPPS dan seorang anggota Satlinmas harus mendapat perawatan medis karena sakit saat bertugas mengawal pencoblosan Pemilu 2024 di tempat tugas masing-masing.

KPPS yang sakit ada di Kecamatan Kalidawir, sementara Satlinmas ada di Kecamatan Sendang.

“Yang di Kalidawir itu karena demam. Sementara yang di Sendang karena terkilir,” jelas Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tulungagung, Susanah, Kamis (15/2/2024).

KPPS yang sakit sudah dirawat di Puskesmas Kalidawir.

Sementara anggota Satlinmas ini terkilir di hari pertama pencoblosan.

Saat itu dia memaksakan diri menyelesaikan tugasnya, hingga akhirnya bengkak.

“Yang bersangkutan sudah dibawa ke rumah sakit untuk mendapat perawatan medis,” sambung Susanah.

Sementara Kabid Pelayanan Kesehatan (Yankes) Dinas Kesehatan (Dinkes) Tulungagung, Ana Herawati, mengatakan anggota Satlinmas yang sakit dirawat di RS Putra Waspada.

Keduanya dalam kondisi stabil, bahkan KPPS diperkirakan besok bisa pulang.

Ana berpesan, bagi petugas Pemilu 2024 yang punya penyakit peserta untuk terus meminum obatnya.

“Minum obatnya secara rutin,” tegas Ana.

Sementara untuk petugas Pemilu yang punya diabetes dan hipertensi, agar berhati-hati dengan kopi.

Menurutnya, dalam kondisi kerja ekstra biasanya minum kopi berlebihan.

Akibatnya bisa membuat gula darah meningkat, atau tekanan darah naik.

“Memang perlu istirahat beberapa jam, lalu dilanjutkan kembali untuk bekerja,” papar Ana.

Secara umum Pemilu 2024 di Tulungagung berjalan aman dan lancar.

Saat ini logistik Pemilu mulai digeser ke Kecamatan dari desa-desa.

Proses rekapitulasi di Kecamatan ditargetkan berjalan 3-5 hari.

Sementara rekapitulasi di tingkat Kabupaten dilaksanakan hingga 7 Maret 2024.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved