Pilpres 2024

Momen 3 Ibunda Cawapres Mencoblos: Ibu Cak Imin Jalan Kaki, Ibu Mahfud MD Berdoa, Ibu Gibran di Sini

Ini lah momen para orangtua calon wakil presiden (cawapres) saat pencoplosan di Pilpres 2024 pada Rabu (14/2/2024). 

Penulis: Mohammad Romadoni | Editor: Musahadah
kolase surya.co.id/kompas.com
Ibunda cawapres Mahfud MD, Gibran Rakabuming Raka dan Muhaimin Iskandar saat mencoblos di Pilpres 2024. 

"Alhamdulillah sudah nyoblos. Mudah-mudahan Mohammad Mahfud menang," doanya.

Ibunda Gibran Nyoblos di Jakarta

Iriana Jokowi menggunakan hak suara atau mencoblos di tempat pemungutan suara (TPS) 10 Gambir, Jakarta Pusat, Rabu (14/2/2024).
Iriana Jokowi menggunakan hak suara atau mencoblos di tempat pemungutan suara (TPS) 10 Gambir, Jakarta Pusat, Rabu (14/2/2024). (kompas.com)

Sementara itu, ibunda cawapres nomor urut 2 Gibran Rakabuming Raka, Iriana Jokowi menggunakan hak suara atau mencoblos di tempat pemungutan suara (TPS) 10 Gambir, Jakarta Pusat, Rabu (14/2/2024).

TPS ini berada di halaman Kantor Lembaga Administrasi Negara (LAN), Jalan Veteran, Gambir.

Pantauan Kompas.com, Iriana bersama Presiden Jokowi tiba di TPS 10 pukul 08.48 WIB. Mereka berangkat dari Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta.

Presiden mengenakan kemeja putih panjang dan celana panjang hitam serta sepatu kets hitam. Sementara itu, Iriana memakai setelan baju panjang warna hijau sage muda.

Jokowi dan Iriana langsung disambut petugas kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS) TPS 10. Petugas kemudian mempersilakan keduanya menuju meja registrasi.

Di meja itu, mereka mengecek daftar nama dan nomor urut dalam daftar pemilik tetap (DPT) TPS 10.

Dalam DPT tersebut, Jokowi berada di urutan nomor 50 dan Iriana nomor 47.

Setelah memeriksa DPT, Jokowi dan Iriana dipersilakan untuk duduk, menanti petugas KPPS menyiapkan kertas suara.

Jokowi duduk terlebih dulu, kemudian disusul Iriana. Saat duduk menunggu, Presiden dan Ibu Negara beberapa kali tersenyum.

Tak lama kemudian, mereka diarahkan oleh petugas KPPS menuju meja surat suara untuk mengambil empat surat suara.

Keempat surat suara itu yakni surat suara untuk memilih calon presiden-calon wakil presiden, anggota DPR RI, anggota DPRD DKI Jakarta, dan anggota DPD RI.

Setelah itu, Presiden dan Ibu Negara menuju bilik suara untuk mencoblos.

Lalu, secara berdampingan keduanya memasukkan empat surat suara ke dalam kotak suara.

Halaman
1234
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved