Pemilu 2024

Musnahkan 2.535 Lembar Surat Suara Pemilu 2024 yang Rusak, KPU Trenggalek: DPRD Kabupaten Terbanyak

KPU Trenggalek memusnahkan 2.535 lembar surat suara Pemilu 2024, Selasa (13/2/2024).

Penulis: Sofyan Arif Candra Sakti | Editor: irwan sy
Sofyan Arif Candra/TribunJatim.com
KPU Trenggalek memusnahkan 2.535 lembar surat suara Pemilu 2024 di halaman Kantor KPU Trenggalek, Selasa (13/2/2024). 

SURYA.co.id, TRENGGALEK - KPU Trenggalek memusnahkan 2.535 lembar surat suara Pemilu 2024, Selasa (13/2/2024).

"Sesuai PKPU, kita memang harus memusnahkan surat suara Pemilu 2024 yang rusak atau sisa pada H-1 pemungutan suara, untuk itu hari ini kita musnahkan," kata Ketua KPU Trenggalek, Gembong Derita Hadi, Selasa (13/2/2024).

Dengan pemusnahan surat suara Pemilu 2024 tersebut, Gembong memastikan tidak ada lagi surat suara di Gudang Logistik KPU Trenggalek.

"Jadi surat suara hanya ada di Tempat Pemungutan Suara (TPS), selain itu dipastikan tidak ada," lanjutnya.

Dalam pemusnahan tersebut, surat suara yang paling banyak dibakar adalah surat suara DPRD Trenggalek Dapil IV disusul surat suara DPR RI Dapil Jatim VII.

Berikut rincian surat suara yang dimusnahkan oleh KPU Trenggalek:
1. 114 lembar surat suara pemilihan presiden dan wakil presiden

2. 609 lembar surat suara DPR RI Dapil Jatim VII

3. 125 lembar surat suara DPD RI

4. 439 lembar surat suara DPRD Jatim Dapil Jatim IX

5. 153 lembar surat suara DPRD Kabupaten Trenggalek Dapil 1

6. 69 lembar surat suara DPRD Kabupaten Trenggalek Dapil 2

7. 118 lembar surat suara DPRD Trenggalek Dapil 3

8. 651 lembar surat suara DPRD Trenggalek Dapil 4

9. 120 lembar surat suara DPRD Trenggalek Dapil 5

10.137 lembar surat suara DPRD Kabupaten Trenggalek Dapil 6

Sementara itu ditemui di tempat yang sama, Ketua Bawaslu Trenggalek, Rusman Nuryadin menuturkan KPU Trenggalek memang mempunyai kewajiban untuk memusnahkan sisa surat suara dan surat suara yang rusak.

"Hal ini untuk meminimalisasi potensi penyalahgunaan surat suara sisa oleh penyelenggara Pemilu," jelas Rusman.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved