Breaking News

Pemilu 2024

KPU Ponorogo Bakar 18.754 Lembar Surat Suara Pemilu 2024 yang Rusak

KPU Ponorogo memusnahkan belasan ribu surat suara Pemilu 2024 yang rusak, Selasa (13/2/2024) siang.

Penulis: Pramita Kusumaningrum | Editor: irwan sy
ist
KPU Ponorogo memusnahkan belasan ribu surat suara Pemilu 2024 yang rusak. 

SURYA.co.id, PONOROGO - KPU Ponorogo memusnahkan belasan ribu surat suara Pemilu 2024 yang rusak, Selasa (13/2/2024) siang.

Pemusnahan dilakukan tidak hanya oleh anggota KPU saja, namun juga melibatkan TNI-Polri, serta Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Ponorogo.

“Kali ini Kita melaksanakan pemusnahan surat suara rusak, dan kelebihan yang ada di Ponorogo,” ujar Ketua KPU Ponorogo, Munajat.

Dari data yang yang ada, surat suara rusak yang dimusnahkan total sebanyak 18.754 lembar surat suara.

Rinciannya surat suara DPRD Kabupaten 4107 lembar. Kemudian surat suara pemilihan presiden (Pilpres) 852 lembar, surat duara DPD 252 lembar, surat suara DPR RI 4679 lembar, dan DPRD Provinisi 8864 lembar.

Munajat menjelaskan bahwa surat suara rusak memang harus dimusnahkan segera.

Hal itu sesuai dengan surat edaran dan KPU RI terkait mekanisme juknis untuk surat suara rusak dan lebih.

“Sesuai surat edaran KPU RI, surat suara rusak memang harus dimusnahkan tanggal 13 Februari atau sehari sebelum pencoblosan. Ini sesuai perintah KPU RI,” pungkasnya.

Sekedar diketahui, sebelum pemusnahan surat suara rusak, KPU Ponorogo juga menggelar doa bersama agar mendapatkan kelancaran keberkahan dan kemudahan dalam semuanya.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved