Berita Entertainment

Ingat Kasus Mafia Tanah Milik Ibunda Nirina Zubir? Kini Temukan Titik Terang, Tanahnya Kembali

Ingatkah pada kasus mafia tanah milik ibunda Nirina Zubir yang dilakukan oleh asisten rumah tangga (ART) Riri Khasmita? Kini temukan titik terang

Penulis: Arum Puspita | Editor: Adrianus Adhi
KOLASE KOMPAS.COM
Nirina Zubir akhirnya mendapatkan kembali sertifikat tanah milik ibunya (kiri) Konferensi pers mafia tanah yang dilakukan Riri Khasmita, ART ibunda Nirina Zubir (kanan) 

"Modusnya adalah mereka dengan memalsukan tanda tangan, salah satunya adalah itu," terang Yusri.

Setelah kepemilikan atas enam sertifikat tanah diubah, pelaku menjual dan mengagunkan ke bank.

Yusri mengatakan seluruh sertifikat tanah dijual dan diagunkan senilai miliaran rupiah.

"Kemudian dia gadaikan lagi, ada yang Rp 1,3 miliar, ada yang Rp 1,5 miliar."

"Ini yang kemudian dipakai oleh para pelaku dengan dibagi rata," tambahnya.

Pada kasus ini, Nirina Zubir mempolisikan ART dengan berbagai dugaan tindak pidana.

"Tiga anak melaporkan ke Polda Metro Jaya bahwa adanya dugaan tindak pidana pemalsuan surat."

"Dan/atau keterangan palsu dalam akta otentik, juga penggelapan dan pencucian uang," jelas Yusri.

Hukuman Pasal Berlapis

ART ibunda Nirina Zubir dan seluruh pelaku disangkakan dengan sejumlah pasal.

Yaitu Pasal 263 KUHP dan/atau Pasal 264 KUHP dan/atau Pasal 266 KUHP dan/atau Pasal 372 KUHP.

Pasal 3, 4, 5 Undang Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang.

Meski begitu, Yusri menegaskan kasus yang dilaporkan Nirina Zubir masih akan terus berlajut.

Bahkan ia menerangkan ada kemungkinan menambah tersangka, dari lima yang sudah ditetapkan.

Lima tersangka tersebut adalah Riri, Edrianto, dan tiga Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT).

Namun baru satu PPAT yang sudah ditahan, sedangkan dua lainnya masih diperiksa penyidik.

"Saya katakan ini belum selesai, ini masih terus berlanjut karena ini masih dalam pemeriksaan."

"Kemungkinan akan ada lagi nanti tersangka lain, ini masih kita lakukan pendalaman," imbuhnya.

Gelagat Aneh Riri Khasmita

Gelagat aneh Riri Khasmita rupanya sudah terlihat sejak 2010. 

Hal ini diceritakan Nirina Zubir saat siaran langsung bersama Radio Elshinta melalui Instagram, Jumat (19/11/2021).

Dalam live tersebut, Nirina menjelaskan, Riri telah memata-matai keluarganya sejak 2010.

Nirina Zubir menyebut ART ibunya itu telah mengawasi keluarganya, terutama gerak-gerik sang ibu. 

"Itu kurang lebih tahun 2010 ternyata dia itu profiling keluarga kami jadi kaya istilahnya ibu saya kebiasaanya apa, kesukaannya apa."

"Its very good, its very sweet talker," ungkap Nirina Zubir.

Saat itu, perlakuan Riri begitu manis di hadapan ibu Nirina.

Sampai-sampai, keluarga besarnya tak lagi mempertanyakan sosok orang luar yang masuk ke dalam keluarganya itu.

Sebelumnya, Nirina Zubir telah memiliki firasat soal pelaku mafia tanah yang tiba-tiba bisa begitu dekat dengan keluarganya termasuk sang bunda tersebut.

Namun, Nirina saat tak mau berprasangka buruk.

"Apapun yang diminta tolong ibu saya, sigap langsung dikerjakan jadi kita pun yang tadinya ini siapa yang tiba-tiba masuk kekeluarga kami (jadi biasa aja)," tutur Nirina.

Saat dibantu oleh mendiang ibunda, Riri Khasmita tinggal di depan kediaman keluarga Nirina di sebuah rumah kost.

Nirina menduga sang pelaku yang saat ini telah jadi tersangka itu selalu mengawasi dan mempelajari kebiasaan sang ibu dan keluarganya sejak saat itu.

Kemudian, ia pun mulai dengan berani meminjam uang kepada Cut Indria Marzuki.

"Yaudah dari situ lah dia mempelajari kebiasaan ibu saya, keluarga saya, kurang lebihnya kami dan disatukan dia berkembang, dari awalnya dia minjam-minjam uang kemudian dia mulai membohongi ibu saya tapi kayak kejahatannya bertambah terus," tutur Nirina Zubir.

Hingga akhirnya, Nirina menyebut pelaku berhasil mendoktrin dan mengelabui sang ibu yang mempertanyakan soal sertifikat tanah yang hilang.

"Sampai ujung-ujungnya dia bisa mengelabui ibu saya dan berpikir sertifikatnya ilang dan diakui melalui intograsi dia yang mengambil sertifikat itu," jelas Nirina.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved