Berita Surabaya
PPDB SMA/SMK Jawa Timur 2024 Didasarkan Jalur Zona Kelurahan
Jalur zonasi Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) SMA/SMK tahun 2024 ini Berbeda dengan tahun sebelumnya
Penulis: Sulvi Sofiana | Editor: Fatkhul Alami
Artinya, diperuntukkan bagi pendaftar baru yang berasal dari semua kelurahan/desa di wilayah dalam zonasi dengan dibagi rata sejumlah kelurahan/desa dari wilayah dalam zonasi tersebut.
Jalur ini disediakan kuota 20 persen dari daya tampung sekolah atau 50 eprsen dari total kuota zonasi keseluruhan.
"Semua kelurahan atau desa yang masuk wilayah Jatim sudah masuk wilayah dalam zonasi termasuk semua SMA dan masuk juga dalam sistem Aplikasi PPDB," urai Aries.
Selanjutnya, Aries juga menggaris bawahi perbedaan aturan pada PPDB tahun ini yang terletak pada persyaratan KK.
Di mana harus nama orang tua kandung atau nama wali yang tercantum didalam rapor, ijazah, akta kelahiran dan atau kk sebelumnya juga bersifat mutlak.
"Kalau tahun sebelumnya bisa tanpa tercantum nama orang tua kandung asalkan KK lebih dari satu tahun, tapi tahun ini sudah tidak berlaku," tegasnya.
Selain itu, penghapusan Kartu Indonesia Sehat (KIS) dan surat keterangan tidak mampu (SKTM).
Sebagai gantinya, pendaftat bisa menggunakan kartu indonesia pintar (KIP), kartu peserta program keluarga harapan (PKH), dan terdata dalam DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial) Dinas Sosial dan program penanganan keluarga tidak mampu lainnya yang diterbitkan oleh pemerintah pusat atau pemerintah daerah.
"Dengan dimulainya sosialisasi PPDB tahun 2024 ini, saya meminta agar Kepala Sekolah maupun operator sekolah berkomitmen memegang teguh integritas terhadap proses dalam pelaksanaan PPDB Tahun 2024," tegasnya.
Pihaknya berharap, dengan dimulainya sosialisasi di tingkat Provinsi ini, perlu dilakukan sosialisasi berkesinambungan di tingkat cabang dinas maupun di sekolah masing-masing untuk mensosialisasikan agar peraturan PPDB tahun 2024 ini menjadi sama satu pemahaman.
Sebagai informasi, jalur yang disediakan pada PPDB tahun 2024 masih tetap sama.
Di tahap 1 PPDB SMA/SMK pendaftaran mulai tanggal 10-11 Juni 2024 meliputi jalur afirmasi 15 persen jalur pindah tugas 5 persen dan jalur prestasi lomba 15 persen.
Selanjutnya pada tahap 2 jalur Prestasi Akademik SMA akan dibuka pendaftaran pada 18-19 Juni 2024 dengan kuota 25 persen.
Berikutnya tahap 3 jalur Zonasi SMK dengan kuota 10 persen, pendaftaran akan mulai dilaksanakan pada 22-23 Juni 2024.
Tahap 4 jalur zonasi SMA dengan kuota 50 persen dengan jadwal pendaftaran pada 27-28 Juni 2024.
Terakhir, jalur Akademik SMK sebanyak 65 persen akan dimulai pendaftaran pada 3-4 Juli 2024.
Berita Surabaya Hari Ini: Peluncuran Koperasi Digital, Jadwal Commuter Line yang Baru |
![]() |
---|
Berita Surabaya Hari Ini: Golkar Buat Lomba Cipta Oleh-oleh, Investasi Mulai Naik, Prestasi Pelajar |
![]() |
---|
8 Landmark dan Ikon Budaya Kota Surabaya, Daya Tarik Wisata Ibu Kota Jawa Timur |
![]() |
---|
Rute dan Lokasi Parkir Parade Surabaya Vaganza, Hari Ini 25 Mei 2025 Mulai Pukul 13.00 WIB |
![]() |
---|
Patuhi Larangan Wisuda SMA/SMK di Jatim, Ini Cara Sederhana SMAN 2 Surabaya Rayakan Kelulusan Siswa |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.