Berita Surabaya

Perampokan di Gerai Koperasi dan Pegadaian di Kapas Krampung Surabaya, Polisi Amankan 3 Pelaku

Perampokan di Koperasi Simpan Pinjam (KSP) dan pegadaian di kawasan Kapas Krampung Surabaya pada Rabu (7/2/2024) malam,2 karyawan ditodong pisau

Penulis: Tony Hermawan | Editor: Dyan Rekohadi
SURYA/Tony Hermawan
Korban AS (kanan) saat melayani melayani customer yang hendak gadai ponsel. Perampokan terjadi di tempat Koperasi Simpan Pinjam (KSP) dan gadai di Jalan Kapas Krampung itu pada 7 Februari 2024 

SURYA.CO.ID , SURABAYA -  Satreskrim Polrestabes Surabaya menangkap tiga terduga pelaku perampokan koperasi dan pegadaian di kawasan Kapas Krampung.

Para perampok yang ditangkap itu merupakan pelaku yang beraksi di Koperasi Simpan Pinjam (KSP) dan pegadaian di kawasan Kapas Krampung pada Rabu (7/2/2024) malam,

Bahkan Komplotan itu sempat menyandera dua karyawati toko menggunakan pisau.


“Iya kami amankan tiga terduga pelaku rampok,” kata Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya AKBP Hendro Sukmono.

Dia tak menjelaskan bagaimana proses  penangkapan dan motif dibalik perampokan tersebut. Semua akan disampaikan setelah gelar perkara.

“Selebihnya akan kami sampaikan dirilis,” imbuhnya. 


Tribunjatim.com mendatangi lokasi kejadian. KSP dan Pegadaian tersebut berada di pertokoan Jalan Kapas Krampung, seberang jalan menuju Kaza Mall.

Aktivitas tempat usaha itu dari jalan raya bisa terlihat karena pintu terbuat kaca tembus pandang.

Di ruangan tidak ada teralis pengamanan. Untuk melayani transaksi di lokasi terdapat dua meja.

AS dan FR, ialah dua karyawan Koperasi Simpan Pinjam (KSP) dan pegadaian yang menjadi korban sekaligus saksi.

Saat itu, Rabu (7/2) malam, mereka didatangi dua orang tak dikenal.

AS mengungkapkan saat hendak menutup toko didatangi pelaku pertama menawarkan ponsel untuk digadai karena butuh uang.

AS saat itu tak menaruh rasa curiga.

Belum sempat ia melihat handphone yang akan digadai pelaku, dua orang yang datang itu mengeluarkan pisau.

Ia diminta mengeluarkan semua barang. AS pun sempat mengelak.

Halaman
12
Sumber: Surya
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved