Berita Viral

Kisah Anak Penjual Roti Batal Pendidikan Polisi karena Jadi Tersangka, Diduga Korban Salah Tangkap

Seorang anak penjual roti bernama Faizul Rahman lolos seleksi Tamtama Polri pada 2023 lalu. Tapi batal pendidikan karena jadi tersangka. Ini kisahnya

Penulis: Arum Puspita | Editor: Adrianus Adhi
KOLASE IST via TribunWiki
orang tua Faizul Rahman unjuk rasa karena anaknya batal ikut pendidikan polisi karena diduga jadi korban salah tangkap 

SURYA.CO.ID - Seorang anak penjual roti bernama Faizul Rahman dinyatakan lolos seleksi Tamtama Polri pada 2023 lalu. 

Ia terjadwal mengikuti pendidikan di Pusdik Brimob Polri di Watukosek, Jawa Timur, pada Sabtu (10/2/2024).

Alih-alih berangkat pendidikan, Faizul Rahman justru harus mendekam di penjara Mapolsek Sirimau untuk kasus penganiayaan di tahun 2021.

Tak terima dengan hal itu, orang tua Faizul Rahman, Abdul Majid dan Halima mengadakan aksi unjuk rasa di depan gerbang kepolisian daerah (Polda) Maluku, Kamis (8/2/2024). 

Majid dan Halima membawa poster yang bertuliskan tentang nasib anaknya.

"Pak Kapolda Kenapa Beta Anak Batal Berangkat Pendidikan?" tulis poster tersebut.

Sementara dalam poster yang dipegang Majid berisi permintaan keadilan kepada Polda Maluku terkait kasus anaknya.

"Katong minta keadilan," tulis poster.

Kurang lebih 15 menit berdiri di depan gerbang, sejumlah polisi kemudian menghampiri dan mengarahkan keduanya untuk menjelaskan tujuan aksinya ke petugas Propam Polda Maluku.

Salah Tangkap

Kepada awak media, Abdul Majid menegaskan jika anaknya adalah korban salah tangkap aparat Polsek Sirimau.

Dijelaskan Abdul Majid, penganiayaan terjadi pada Februari 2021 dan terduga pelaku bukan Faizul Rahman, melainkan adiknya yang saat itu masih di bawah umur.

Selain itu jika Faizul Rahman bersalah, seharusnya proses hukum sudah berjalan saat itu juga pada tahun 2021 lalu.

Bukan baru ditetapkan tersangka pada Oktober 2023, menyusul penahanan pada Kamis (8/2/2024) atau H-2 keberangkatan ke Watukosek.

Menurut Abdul Majid, jika anaknya dalam proses hukum, maka tidak mungkin lolos tahapan seleksi Tamtama Polri.

Halaman 1 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved