KKB Papua
Nasib Pilot Susi Air Usai Batal Dibebaskan KKB Papua, Fotonya Viral Diapit 2 Sosok Bos Separatis
Beginilah nasib Pilot Susi Air, Philip Mark Merthens, setelah ia batal dibebaskan oleh KKB Papua. Diapit 2 bos separatis.
Penulis: Putra Dewangga Candra Seta | Editor: Putra Dewangga Candra Seta
"Proposal saudara Sebby Sambon harus disetop. Tidak boleh melakukan proposal, itu bukan aturan dalam Organisasi Papua Merdeka. Seorang Juru Bicara tidak punya hak intervensi terhadap Panglima Egianus Kogoya dan Ketua OPM," sambungnya.
Jeffrey mengaku pihaknya mendukung penuh sikap yang diambil Egianus Kogoya yang masih melakukan penyanderaan terhadap Pilot Susi Air tersebut.
"Kami sebagai ketua organisasi mendukung sepenuhnya pernyataan Brigadir Jenderal Egianus Kogoya dan pasukan TPNPB-OPM Kodap III Ndugama-Derakma bahwa penyanderaan itu kami tidak akan pernah lepaskan, sampai dengan Indonesia membuka diri unruk melakukan negosiasi internasional," pungkasnya.
Jeffrey menyebut, apa yang dilakukan oleh Egianus Kogoya merupakan hal yang benar dan legal.
"Kami sudah mengclearkan bahwa penyanderaan yang dilakukan Brigadir Jenderal Egianus Kogoya itu adalah legal," ujar Jeffrey
Menurutnya, penyanderaan terhadap pilot oleh pasukan TPNPB-OPM Ndugama untuk ditukarkan dengan kemerdekaan bangsa Papua.
"Oleh sebab itu, tuntutan Brigadir Jenderal Egianus Kogoya ketika penyanderaan itu dilakukan pada 7 Februari 2023, sudah jelas bahwa Indonesia harus mengakui kedaulatan bangsa Papua, itu adalah tuntutan tunggal," jelasnnya.
>>>Ikuti Berita Lainnya di News Google SURYA.co.id
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.