Berita Entertainment
Inilah Besaran Gaji Muhammad Fardhana Calon Suami Ayu Ting Ting, Masuk Golongan IV Perwira Menengah
Terungkap besaran gaji Letkol Muhammad Fardhana Calon Suami Ayu Ting Ting. Masuk Golongan IV Perwira Menengah.
Penulis: Putra Dewangga Candra Seta | Editor: Putra Dewangga Candra Seta
SURYA.co.id - Sosok prajurit TNI Letkol Muhammad Fardhana jadi sorotan karena dikabarkan telah melamar Ayu Ting Ting.
Segala hal tentang Letkol Muhammad Fardhana banyak dicari publik.
Termasuk besaran gaji calon suami Ayu Ting Ting tersebut.
Muhammad Fardhana yang diduga sebagai calon suami Ayu Ting Ting adalah lulusan akademi militer dari Jepang.
Ia berprofesi sebagai anggota TNI AD berpangkat Letkol atau Letnan Kolonel.
Baca juga: Biodata Muhammad Fardhana Calon Suami Ayu Ting Ting yang Berpangkat Lettu, Ditugaskan di Sini
Jika berpangkat Letkol, maka gaji pokok Fardhana masuk Golongan IV perwira menengah TNI.
Yakni Rp3.093.900 hingga Rp5.084.400.
Sementara untuk tunjangan, seorang TNI mendapatkan beberapa tunjangan yang telah diatur dalam Peraturan Menteri Pertahanan Nomor 33 Tahun 2017 (Permenham 33/2017) tentang Penghasilan Prajurit TNI.
Seorang TNI mendapatkan tunjangan suami/istri, anak, pangan, kinerja, umu, jabatan struktural, TNI yang bertugas di wilayah dan pulau terpencil, TNI yang bertugas di Papua dan Papua Barat, Bintara Pemimpin Desa (Babinsa), dan Kemahalan Papua.
Untuk Tunjangan Kinerja atau Tukin, anggota TNI mendapatkan nominal yang berbeda-beda tergantung dengan kelas jabatannya. Berikut rinciannya.
Kelas Jabatan 1: Rp1.968.000
Kelas Jabatan 2: Rp2.089.000
Kelas Jabatan 3: Rp2.216.000
Kelas Jabatan 4: Rp2.350.000
Kelas Jabatan 5: Rp2.493.000
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.