Properti

Bertemu Ketua DPD RI La Nyalla Mattalitti, Forum Asosiasi REI Jatim Keluhkan Maraknya Kavling Ilegal

Forum Lintas Asosiasi Real Estate Jawa Timur (Jatim) menggelar pertemuan dengan Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti.

Penulis: Sri Handi Lestari | Editor: irwan sy
Kadin Jatim
Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti saat melakukan pertemuan dari pengurus Forum Lintas Asosiasi Real Estate Jatim dengan juru bicara Soesilo Efendi disamping Ketua Umum Kadin Jatim, Adik Dwi Putranto di Surabaya, Jumat (9/2/2024). 

SURYA.co.id | SURABAYA - Sejumlah pengembang perumahan yang tergabung Forum Lintas Asosiasi Real Estate Jawa Timur (Jatim) menggelar pertemuan dengan Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti.

Dalam pertemuan itu, mereka menyampaikan tentang persoalan maraknya kavling liar atau ilegal.

"Dan hal ini terjadi dalam lima tahun terakhir dimana pengembang perumahan di Jawa Timur dihadapkan pada persoalan maraknya kavling liar atau ilegal," kata Soesilo Efendy, Juru Bicara Forum Lintas Asosiasi Real Estate yang juga Ketua DPD Real Estate Indonesia (REI) Jawa Timur, Jumat (9/2/2024).

Di Kota Surabaya misalnya, Soesilo menyebut hampir di setiap kecamatan terdapat kavling liar.

Tentu saja hal itu tak hanya merugikan pengembang real estate saja, tetapi juga konsumen.

"Saya kira pada titik inilah pentingnya mengedukasi pengembang real estate tentang cara membangun rumah yang baik dan benar dari semua aspek. Dalam hal kavling liar, kami sudah mengadu ke sana ke mari, tetapi tak ada perubahan. Kami berharap dengan menyampaikan hal ini kepada Pak LaNyalla, aspirasi kami dapat ditindaklanjuti," jelas Soesilo.

Keberadaan kavling liar tentu saja berpengaruh besar terhadap perekonomian nasional dari sisi real estate.

Ia menyontohkan, jika secara resmi real estate menawarkan Rp 500 juta untuk satu unit perumahan, maka pengembang di kavling liar bisa banting harga jauh di bawah rata-rata harga normal.

Mereka bisa saja menawarkan satu unit rumah diharga Rp100 juta.

"Anggota REI di Jawa Timur data tahun 2023 sebanyak 570 anggota. Tentu keberadaan kavling liar ini berpengaruh terhadap kami dan juga 185 turunan dari industri ini seperti perusahaan baja, cat dan lain sebagainya," terang Soesilo.

Dia berharap Ketua DPD RI dapat memberikan jalan keluar atas permasalahan yang sejak lima tahun belakangan dihadapi pengusaha real estate.

"Dalam pertemuan dengan Ketua DPD RI responnya sangat baik. Kami diminta menyertakan data untuk segera ditindaklanjuti," beber Soesilo.

Ketua DPD RI, La Nyalla Mataliti, menegaskan jika keberadaan kavling liar tak bisa dibiarkan. Menurutnya, kavling liar memiliki tiga ekses negatif.

"Pertama bagi pengembang itu sendiri. Kedua, tentu saja berdampak serius bagi pemasukan daerah. Ketiga, bagi konsumen itu sendiri, di mana di beberapa tempat terjadi kerugian yang dialami konsumen karena perizinan yang tak kunjung keluar hingga berbagai masalah lainnya," komentar La Nyalla.

Dia juga menegaskan, terkait hal ini menjadi perhatian serius semua pihak.

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved