Berita Madiun

Hasil Autopsi Jasad Perempuan yang Ditemukan di Dalam Jurang Desa Tileng Madiun

Dari hasil autopsi terhadap jasad korban, di leher korban ada luka sayatan sepanjang 13 centimeter.

Penulis: Fikri Firmansyah | Editor: Cak Sur
SURYA.CO.ID/Febrianto Ramadani
KBO Reskrim Polres Madiun, Iptu Johan saat ditemui SURYA.CO.ID di Mapolres Madiun, Rabu (7/2/2024) 

SURYA.CO.ID, MADIUN - Satreskrim Polres Madiun terus mendalami kasus penemuan jenazah perempuan di dalam jurang Desa Tileng, Kecamatan Dagangan, Kabupaten Madiun pada Senin (5/2/2024).

Sebagai informasi, identitas korban bernama Manir (55), warga desa setempat. Jasad korban ditemukan di jurang dengan kedalaman 300 meter.

KBO Reskrim Polres Madiun Iptu Johan, mengungkapkan, proses penyelidikan tengah memasuki tahapan pemeriksaan 4 saksi.

Baca juga: Sosok Keseharian Perempuan yang Jasadnya Ditemukan di Dalam Jurang Desa Tileng Madiun

Baca juga: Warga Dagangan Madiun Gempar Penemuan Jasad Perempuan di Dalam Jurang, Ada Luka Sayatan di Leher

Rincian saksi, lanjut Iptu Johan, meliputi ayah, menantu, dan 2 anak kandung korban.

“Dari hasil autopsi menunjukkan ada luka sayatan di leher sepanjang 13 centimeter. Hasil tersebut kami kembangkan dan koordinasi dengan dokter,” ujar Iptu Johan, Rabu (7/2/2024).

Pasca penemuan jasad korban, Selasa (6/2/2024) kemarin, polisi juga kembali melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP). Proses tersebut memakan waktu selama berjam-jam.

“Barang bukti masih sama seperti sebelumnya, tidak ada penambahan. Yakni, pisau dan baju korban,” pungkasnya.

Di tempat yang sama, Kanit Pidum Satreskrim Polres Madiun Ipda I Nyoman Buda Arimbawa menambahkan, barang bukti yang ditemukan masih dalam analisis oleh Labfor Cabang Surabaya.

“Kami menunggu hasil tes DNA yang terdapat pada pisau, saat kami temukan di samping jasad korban,” tandas Ipda I Nyoman.

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved