Berita Trenggalek

Tuntaskan Guru Honorer, Pemkab Trenggalek Siapkan 600 Formasi P3K di Tahun 2024

akan dibuka lebih kurang 600 formasi guru yang tujuannya untuk menuntaskan status guru tidak tetap di Trenggalek.

Penulis: Sofyan Arif Candra Sakti | Editor: irwan sy
Sofyan Arif Candra/TribunJatim.com
Perpanjangan Perjanjian Kerja P3K Guru Trenggalek di GOR Gajah Putih, Jalan Brigjen Soetran, Kecamatan/Kabupaten Trenggalek, Selasa (6/2/2024). 

SURYA.co.id, TRENGGALEK - Pemkab Trenggalek berupaya untuk menyelesaikan persoalan guru honorer dengan mengangkat para guru tidak tetap tersebut menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) dengan status Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K).

Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga Kabupaten Trenggalek, Agoes Setijono, memaparkan tahun lalu Pemkab Trenggalek telah membuka 342 formasi P3K guru.

"Saat ini mereka masih menunggu proses penerbitan nomor induk pegawai (NIP) dari BKN (Badan Kepegawaian Negara)," ucap Agoes, Selasa (6/2/2024).

Sedangkan tahun ini, Agoes membocorkan akan dibuka lebih kurang 600 formasi guru yang tujuannya untuk menuntaskan status guru tidak tetap di Kota Alen-Alen.

"Nanti arahnya sebagaimana kebijakan pemerintah pusat, guru honorer itu akan ditingkatkan statusnya asal memenuhi syarat menjadi PPPK," lanjutnya.

Dalam menentukan usulan formasi guru ke pemerintah pusat, Pemkab Trenggalek juga akan menyesuaikan kebutuhan organisasi termasuk perbandingan rasio guru dengan siswa.

"Setelah diangkat akan dilakukan evaluasi kinerja kepada guru-guru. Jika dilihat dari segala indikator baik maka kontrak kerjanya bisa diperpanjang minimal 1 tahun ke depan", katanya.

Sepanjang catatan Agoes, hanya ada satu guru P3K yang tidak diperpanjang perjanjian kerjanya.

Alasannya karena guru tersebut sering berbuat indisipliner.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved