Pemilu 2024

Polisi Petakan Ada 48 TPS yang Berada di Zona Terpencil Kabupaten Ponorogo

Namun, ada 48 TPS yang berada di remote area atau zona terpencil atau terjauh. Sebanyak 48 TPS itu menjadi perhatian khusus Polres Ponorogo.

tribun jatim/pramita kusumaningrum
Kapolres Ponorogo AKBP Anton Prasetyo, Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko dan Dandim 0802 Ponorogo Letkol Inf Hirta Juni 

SURYA.CO.ID, PONOROGO - Polisi memetakan tidak ada Tempat Pemungutan Suara (TPS) Pemilu 2024 yang rawan maupun sangat rawan di wilayah Kabupaten Ponorogo.

“Alhamdulilah di Ponorogo berdasarkan hasil pengamatan tidak ada rawan atau sangat rawan,” ujar Kapolres Ponorogo, AKBP Anton Prasetyo, Selasa (6/2/2024),

Namun, ada 48 TPS yang berada di remote area atau zona terpencil atau terjauh.

Sebanyak 48 TPS itu menjadi perhatian khusus Polres Ponorogo.

“Kami sudah antisipsi. Kami lakukan rakor (rapat koordinaei) dengan forpimda (Forum Pimpinan Daerah) dan kpu (Komisi Pemilihan Umum),” kata AKBP Anton.

Rakor Forpimda itu menghasilkan bagaimana menyiasati pelaksanaan logistik di 48 TPS terpencil.

“Termasuk kemarin mengirimkan terlebih dahulu yang zona terpencil,” urai AKBP Anton.

48 titik tersebut berada di semua kecamatan yang jauh, Daerah Ngrayun, Sawoo, Sriti temon Tumpuk, Pulung Sooko, Pudak.

“Seluruh 48 TPS sudah kami lalukan mitigasi. Juga wilayag Ngebel sudah kami mitigasikan dengan KPU dan pihak terkait,” pungkas AKBP Anton setelah gelar pasukan bulan bakti.

Rincian 48 TPS Terpencil

1. Kec. Ngrayun 9 TPS

2. Kec. Sawoo 7 TPS

3. Kec. Ngebel 7 TPS

4. Kec. Badegan 2 TPS

5. Kec. Slahung 9 TPS

6. Kec. Sambit 3 TPS

7. Kec. Sooko 1 TPS

8. Kec. Pudak 6 TPS

9 Kec. Pulung 4 TPS

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved