Berita Kota Blitar

Dispendukcapil Kota Blitar Buka Layanan Malam Hari, Untuk Percepatan Perekaman KTP-el Pemilih Pemula

Dispendukcapil Kota Blitar membuka pelayanan perekaman KTP elektronik (KTP-el) pada malam hari dan libur akhir pekan menjelang Pemilu 2024.

|
Penulis: Samsul Hadi | Editor: Cak Sur
SURYA.CO.ID/Samsul Hadi
Kantor Dispendukcapil Kota Blitar, Selasa (6/2/2024). 

SURYA.CO.ID, BLITAR - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Kota Blitar membuka pelayanan perekaman KTP elektronik (KTP-el) pada malam hari dan pada libur akhir pekan menjelang Pemilu 2024.

Pelayanan malam hari dan libur akhir pekan ini, dilakukan untuk percepatan perekaman KTP-el bagi para pemilih pemula di Pemilu 2024.

Kepala Dispendukcapil Kota Blitar Wahyudi Eko Surono mengatakan, pelayanan perekaman KTP el pada malam hari dan libur akhir pekan dimulai pada 3-13 Februari 2024.

Pelayanan malam hari dilakukan pada hari aktif Senin-Kamis, mulai pukul 15.30 WIB sampai pukul 20.00 WIB.

Sedang pelayanan pada libur akhir pekan, Sabtu dan Minggu, dimulai pukul 08.00 WIB sampai pukul 12.00 WIB.

"Pelayanan perekaman KTP elektronik malam hari dan libur akhir pekan kami buka di kantor Dispendukcapil Kota Blitar. Kami berharap masyarakat memanfaatkan pelayanan itu," kata Wahyu, Selasa (6/2/2024).

Dispendukcapil Kota Blitar mencatat, ada sekitar 320 orang yang berusia 17 tahun sampai hari H pelaksanaan Pemilu 2024 pada 14 Februari 2024.

"Pada hari H Pemilu 2024, kami juga membuka pelayanan perekaman dan pencetakan KTP elektronik khusus bagi warga yang usianya genap 17 tahun di hari itu," ujarnya.

Wahyu juga mengimbau kepada warga yang sudah berusia 17 tahun, tapi belum melakukan perekaman KTP-el untuk segera melakukan perekaman di kantor Dispendukcapil Kota Blitar.

Sejumlah warga berusia 17 tahun yang belum melakukan perekaman KTP elektronik, salah satu alasannya karena berada di luar kota.

"Mumpung ada libur panjang, kami mengajak para warga itu memanfaatkan pelayanan perekaman KTP elektroni malam hari dan libur akhir pekan," tutur Wahyu.

Secara umum, lanjut Wahyu, ada sekitar 7.500 warga yang belum melakukan perekaman dan pencetakan KTP elektronik di Kota Blitar pada 2024.

"Sebanyak 7.500 warga itu termasuk yang usianya genap 17 tahun sampai Desember 2024 ini," tandasnya.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved